Tanpa SIKM, Pendatang yang Tinggal di Duren Tiga Cuma Bawa Surat Sehat

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 04 Juni 2020 | 14:01 WIB
Tanpa SIKM, Pendatang yang Tinggal di Duren Tiga Cuma Bawa Surat Sehat
Ketua RT. 14 RW. 05, Kelurahan Duren Tiga, Wahyu Setiawan. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Sebanyak 32 pendatang yang masuk ke RT 14 RW 05, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, tanpa memiki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) harus menjalani isolasi mandiri.

Ketua RT 14 RW 05, Duren Tiga, Wahyu Setiawan mengatakan, mereka bisa kembali ke DKI Jakarta dari kampung halaman masing-masing hanya berbekal surat sehat dari Puskesmas. Para pendatang itu masuk ke Ibu Kota ada yang menggunakan travel dan sepeda motor pribadi.

"Mereka tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Mereka tidak pakai itu, hanya pakai surat sehat. Saya sempat tanya, 'Ada surat lain?' Mereka jawab tidak ada," kata Wahyu saat dijumpai Suara.com, Kamis (4/5/2020).

Wahyu mengatakan, warganya yang kekinian menjalani isolasi mandiri tinggal di kawasan tersebut sudah lama. Dia menyebut, rata-rata ada yang sudah tinggal selama tiga hingga 10 tahun.

Meski sudah cukup lama tinggal di daerag tersebut, para pendatang ini tidak memiliki Kartu Tanpa Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Singkatnya, mereka belum mau mengajukan pindah KTP dari daerah asalnya.

Petugas menempelkan stiker di RT 14, RW 05, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. (Foto ok. warga)
Petugas menempelkan stiker di RT 14, RW 05, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. (Foto dok. warga)

"Lama kok. Ada yang sudah 5 tahun, 3 tahun, bahkan ada yang 10 tahun. Karena memang di sini itu mereka sudah ada di sini sejak saya tinggal. Cuma ya mereka belum mau pindah KTP sini," jelasnya.

Wahyu menerangkan, total 32 pendatang yang tinggal di lingkungannya berasal dari sejumlah daerah. Misalnya Pemalang, Tegal, Brebes, Sumedang, dan Subang.

"Ya mereka yang isolasi mandiri tinggal di sini tapi ber-KTP dari berbagai macam daerah. Ada yang dari Pemalang, Brebes, Sumedang, Tegal, dan Subang," kata dia.

Sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai pedangang. Ada yang berdagang bubur ayam, batagor, hingga buah-buahan.

baca juga

"Ada yang keliling, karena ada yang tukang bubur, batagor, sama tukang buah. Mereka keliling," sambung Wahyu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Lolos Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Jumlahnya Bertambah di Duren Tiga

Warga Lolos Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Jumlahnya Bertambah di Duren Tiga

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:33 WIB

Geger Apoteker di Makassar Keluarkan Surat Bebas Covid-19, Ini Faktanya

Geger Apoteker di Makassar Keluarkan Surat Bebas Covid-19, Ini Faktanya

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 07:33 WIB

Sabar Menanti 14 Hari, Heri Akhirnya Menikah di Tengah Pandemi

Sabar Menanti 14 Hari, Heri Akhirnya Menikah di Tengah Pandemi

Jogja | Rabu, 03 Juni 2020 | 14:50 WIB

Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Buruh Karawang Bingung Pulang karena Duit Habis

Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Buruh Karawang Bingung Pulang karena Duit Habis

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 11:35 WIB

Cuma Bawa Surat Keterangan Sehat, 2 Buruh Karawang Ditolak Masuk Jakarta

Cuma Bawa Surat Keterangan Sehat, 2 Buruh Karawang Ditolak Masuk Jakarta

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 11:18 WIB

Terkini

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB