Polisi Amerika Serikat Jarang Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Pembunuhan?

BBC Suara.Com
Sabtu, 06 Juni 2020 | 06:00 WIB
Polisi Amerika Serikat Jarang Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Pembunuhan?
[BBC].

Suara.com - Diperkirakan kepolisian membunuh sekitar 1.200 orang setiap tahun di Amerika Serikat, tetapi sekitar 99% dari kasus yang terjadi, tak ada yang didakwa.

Di tengah tekanan masyarakat, demonstrasi, dan penjarahan menyusul kematian George Floyd di tangan kepolisian Minnesota, kali ini ada dakwaan.

Salah seorang polisi, Derek Chauvin, menghadapi beberapa dakwaan, termasuk pembunuhan tingkat kedua. Ia menekan leher Floyd dengan lututnya selama hampir sembilan menit, sebelum Floyd menghembuskan napas terakhir di kota Minneapolis pada tanggal 25 Mei.

Tiga polisi lainnya yang berada di tempat kejadian perkara dikenai dakwaan membantu dan mendorong kejahatan. Keempat polisi itu terancam hukuman penjara maksimal 40 tahun.

Para pendemo berharap kematian Floyd akan mendorong perubahan besar-besaran tentang bagaimana hukum menempatkan polisi yang diduga membunuh ketika bertugas, karena kasus ini adalah pengecualian dari peraturan yang ada.

Tapi sesuai dengan undang-undang Amerika Serikat (AS), polisi mendapat perlindungan hukum secara khusus dari tuntutan pidana maupun sipil.

Tuntutan pidana 'sangat jarang'

Proyek Mapping Police Violence mencatat 7.666 pembunuhan oleh polisi yang diketahui antara 2013 hingga 2019 - atau sekitar 92% pembunuhan, kata para aktivis.

Hanya 99 kasus sampai pada tahap dakwaan atau hanya sekitar 1,3%, dan hanya 25 di antaranya sampai pada tahap putusan bersalah.

Baca Juga: Status Normal Baru Disebut Jadi Peluang Industri Otomotif

Clark Neily, wakil presiden Criminal Justice di Cato Institute, Washington, mengatakan kepada BBC bahwa "sangat jarang" bagi penuntut untuk mengajukan dakwaan pidana kepada anggota kepolisian, seperti yang terjadi dalam kasus Floyd ini.

Dikatakannya, pihak penuntut dan kepolisian sama-sama sebagai penegak hukum, mereka perlu bekerja berdampingan. Penuntut menggantungkan diri kepada kepolisian untuk membongkar bukti-bukti dan kesaksian dalam sidang.

Dengan hubungan yang dekat itu maka "tuntutan pidana bukanlah mekanisme untuk pertanggungjawaban yang ideal."

Di samping itu, penggunaan kekuatan berlebihan telah menjadi bagian dari tugas kepolisian dan dalam banyak kasus tindakan itu sah - misalnya, untuk membela diri atau agar tidak membahayakan orang lain.

Terlindung dari tuntutan

Para korban dan keluarga hanya mempunyai opsi menggugat polisi atas kerugian yang ditimbulkan melewati pengadilan sipil, tetapi menurut Neily, "pintu pengadilan seringkali ditutup" untuk pilihan itu atas landasan yang disebut sebagai "imunitas memenuhi syarat".

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI