Ini Aturan Maksimal Penumpang yang Boleh Diangkut Selama PSBB Transisi

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Sabtu, 06 Juni 2020 | 15:15 WIB
Ini Aturan Maksimal Penumpang yang Boleh Diangkut Selama PSBB Transisi
Penampakan pengguna KRL di Stasiun Manggarai di hari pertama PSBB transisi. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - DKI Jakarta memasuki masa transisi dalam pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari terhitung dari 5 hingga 18 Juni 2020 mendatang.

Selama masa PSBB transisi, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengeluarkan keputusan Nomor 105 Tahun 2020 tentang jumlah maksimal orang yang dapat diangkut pada tiap jenis sarana transportasi. SK itu telah diteken Kadishub DKI pada Jumat (5/6/2020) kemarin.

"Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif," demikan ditulis dalam SK Kadishub DKI yang dikutip Suara.com, Sabtu (6/6/2020).

Dalam SK ini juga merinci moda transportasi yang akan kembali mengangkut sejumlah penumpang di tengah pandemi Covid-19. Jenis transportasi yang mendapatkan izin beroperasi itu seperti Transjakarta, Angkutan Umum Regular, Moda Raya Terpadu, Lintas Raya Terpadu, dan Angkutan Perairan.

Pertama, jenis mobil penumpang perseorangan. Di mana, jumlah maksimal yang dapat diangkut satu baris berisi dua orang. Terkecuali, mereka berdomisili di alamat yang sama.

Kedua, Jenis transportasi Tranajakarta dengan berbagai tipe.

A. Articulated bus, maksimal 60 orang penumpang per bus.
B. Maxi Bus, maksimal 40 orang penumpang per bus.
C. Single Bus, maksimal penumpang 30 orang penumpang.
D. Medium Bus, Maksimal 15 orang penumpang per bus.

E. Micro bus, maksimal 7 orang penumpang per bus.

Ketiga, Angkutan Umum Reguler untuk jenis bus besar.

baca juga

Pertama, Seat 2-1, Seat 2-2, dan Seat 2-3, maksimal 1 baris 2 orang penumpang. Keterangan dipisahkan oleh gang.

Kemudian, untuk bus sedang. Seat 2-1 dan Seat 2-2, maksimal 1 baris dua orang penumpang. Keterangan, dibatasi dengan gang.

Ketiga, A. Bus Kecil (atau berhadapan), maksimal 7 orang penumpang. Dengan keterangan 2 orang didepan, orang disisi kiri belakang, 3 orang disis kanan belakang.

B. Bus kecil berkursi 3 baris. Keterangan penumpang 2 orang didepan, 2 orang pada setiap baris berikutnya.

C. Bajaj, maksimal dua orang penumpang. Keterangan, satu orang didepan dan satu lagi di belakang.

Keempat, jenis kendaraan taksi atau sewa khusus berkursi dua baris. Penumpang maksimal 4 orang. Keterangan dua orang didepan. Dua orang lagi di belakang.

Kelima, Taksi atau angkutan berkursi tiga baris, maksimal penumpang enam orang. Keterangan dua orang didepan, dua orang ditengah, dan dua orang dibaris belakang.

Keenam, Kapal penyeberangan Kepulauan Seribu (seat 3-3), maksimal 1 baris dua orang penumpang.

Ketujuh, Moda Raya Terpadu (MRT), maksimal penumpang 70 orang. Keterangan per kereta.

Kedelapan, Lintas Raya Terpadu (LRT), Maksimal 30 orang penumpang. Keterangan per kereta.

Kesembilan, kendaraan angkutan barang, maksimal 1 bari dua penumpang.

Terakhir, sepeda motor, maksimal dua orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSBB Transisi Berakhir 18 Juni, Bisa Ditambah Lagi hingga 2 Juli Mendatang

PSBB Transisi Berakhir 18 Juni, Bisa Ditambah Lagi hingga 2 Juli Mendatang

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 13:57 WIB

Masuk PSBB Transisi, TransJakarta Tambah 3 Rute dan Jam Operasional

Masuk PSBB Transisi, TransJakarta Tambah 3 Rute dan Jam Operasional

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 13:31 WIB

Dibuka saat PSBB Transisi, Perkantoran di Jakarta Wajib Bentuk Tim Covid-19

Dibuka saat PSBB Transisi, Perkantoran di Jakarta Wajib Bentuk Tim Covid-19

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 13:16 WIB

Masa PSBB Transisi, Pengendara Motor di Jakarta Kena Aturan Ganjil-Genap

Masa PSBB Transisi, Pengendara Motor di Jakarta Kena Aturan Ganjil-Genap

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 13:06 WIB

Anies Terapkan PSBB Transisi, FKM UI: DKI Belum Aman dari Ancaman Corona

Anies Terapkan PSBB Transisi, FKM UI: DKI Belum Aman dari Ancaman Corona

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 12:13 WIB

Ditolak karena BPJS Tak Aktif, Cerita Istri Sopir Ojol yang Tertular Corona

Ditolak karena BPJS Tak Aktif, Cerita Istri Sopir Ojol yang Tertular Corona

Banten | Sabtu, 06 Juni 2020 | 10:55 WIB

Dua Hari Lagi, Ojek Online dan Pangkalan Boleh Boncengkan Penumpang

Dua Hari Lagi, Ojek Online dan Pangkalan Boleh Boncengkan Penumpang

Otomotif | Sabtu, 06 Juni 2020 | 09:40 WIB

Gereja Katolik di Jakarta Belum Buka Minggu Ini

Gereja Katolik di Jakarta Belum Buka Minggu Ini

News | Sabtu, 06 Juni 2020 | 07:40 WIB

Daftar Tempat yang Sudah Boleh Dibuka di Jakarta Mulai 8 Juni 2020

Daftar Tempat yang Sudah Boleh Dibuka di Jakarta Mulai 8 Juni 2020

Video | Sabtu, 06 Juni 2020 | 07:28 WIB

Hari Pertama PSBB Transisi, Pasien Positif Corona di DKI Bertambah 84 Orang

Hari Pertama PSBB Transisi, Pasien Positif Corona di DKI Bertambah 84 Orang

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 22:43 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB