Tapol Papua Surya Anta Cs Akhirnya Bebas dari Penjara

Reza Gunadha | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 26 Mei 2020 | 19:55 WIB
Tapol Papua Surya Anta Cs Akhirnya Bebas dari Penjara
Empat dari enam tahanan politik Papua resmi bebas murni dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (26/5/2020) hari ini. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Empat dari enam tahanan politik Papua resmi bebas murni dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (26/5/2020) hari ini.

Satu tapol Papua lainnya masih belum jelas nasibnya di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Keempat orang tapol Papua yang bebas pada hari ini antara lain Surya Anta Ginting, Ambrosius Mulait, Charles Kossay, dan Dano tabuni. Satu tapol Papua sisanya, Issay Wenda sudah bebas pada bulan lalu.

"Para Tapol Papua setelah bebas dari penjara akan memberikan dukungan dan menguatkan para tapol Papua lainnya yang masih dipenjara. Dan meminta pemerintah Indonesia membebaskan seluruh Tapol Papua tanpa syarat karena keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," kata Salah satu tim advokasi Tapol Papua, Michael Himan, Selasa (26/5/2020).

Mereka akhirnya bebas dari jeruji besi setelah sempat mengalami diberi janji palsu untuk mendapatkan asimilasi untuk mencegah corona pada 12 Mei 2020 pekan lalu.

Sementara satu tahanan lagi yakni Arina Elopere saat ini masih belum dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu, tim advokasi masih berusaha membebaskan Arina sebab dia satu paket dengan Surya Anta cs yang harus bebas hari ini.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis enam tahanan politik Papua, Jumat (24/4/2020) lalu yang dipimpin oleh Hakim Ketua Purwanto serta Hakim Anggota Djunaedi dan Heru.

Dalam kasus ini, mereka berenam dibagi dalam 3 berkas pengadilan yakni Nomor 1303/Pid.B/2019/PN.Jkt.Pst atas nama Paulus Suryanta Ginting Surya, Ambrosius Mulait, Issay Wenda, dan Charles Kossay.

Nomor: 1304/Pid.B/2019/PN.Jkt.Pst atas nama Dano Anes Tabuni, dan Nomor: 1305/Pid.B/2019/PN.Jkt/Pst atas nama Arina Elopere.

Majelis hakim memutuskan bahwa keenamnya terbukti bersalah karena melanggar Pasal 106 KUHP jo. Pasal 55 KUHP tentang makar saat menggelar aksi damai terkait di depan Istana Negara Jakarta menolak rasisme terhadap mahasiswa Papua di Asrama Papua di Surabaya pada 28 Agustus 2019 lalu.

Arina Elopere, Dano Tabuni, Paulus Suryanta Ginting, Ambrosius Mulait, dan Charles Kossay divonis 9 bulan penjara, sementara Issay Wenda 8 bulan penjara.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang  menuntut 17 bulan penjara kecuali Issay Wenda yang dituntut 10 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tapol Papua Diminta Uang oleh Oknum di Penjara untuk Bisa Bebas Asimilasi

Tapol Papua Diminta Uang oleh Oknum di Penjara untuk Bisa Bebas Asimilasi

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 19:27 WIB

Batal Bebas! Amnesty Ungkap Dugaan Jual Beli Asimilasi Tapol Papua

Batal Bebas! Amnesty Ungkap Dugaan Jual Beli Asimilasi Tapol Papua

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 16:15 WIB

Batal Bebas dari Penjara, Tahanan Politik Papua Diprank Negara

Batal Bebas dari Penjara, Tahanan Politik Papua Diprank Negara

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 23:17 WIB

Pembebasan Tapol Papua Surya Anta Cs Hari Ini Mendadak Dibatalkan

Pembebasan Tapol Papua Surya Anta Cs Hari Ini Mendadak Dibatalkan

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 19:22 WIB

Enam Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Bebas Selasa Hari Ini

Enam Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Bebas Selasa Hari Ini

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 16:58 WIB

Hari Ini, Tapol Papua Kasus Bintang Kejora Dibebaskan dari Penjara

Hari Ini, Tapol Papua Kasus Bintang Kejora Dibebaskan dari Penjara

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 09:56 WIB

Sambil Angkat Kitab Suci, Ahli Hukum Unair Jadi Saksi Ahli Kasus Papua

Sambil Angkat Kitab Suci, Ahli Hukum Unair Jadi Saksi Ahli Kasus Papua

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 16:43 WIB

Terkini

Tanggapi Kritik Saiful Mujani, Sekjen Golkar Pasang Badan: Kereta Sudah di Rel yang Tepat!

Tanggapi Kritik Saiful Mujani, Sekjen Golkar Pasang Badan: Kereta Sudah di Rel yang Tepat!

News | Selasa, 07 April 2026 | 13:21 WIB

Pramono Anung Masih Buru Aktor Utama Pengunggah Foto AI di JAKI

Pramono Anung Masih Buru Aktor Utama Pengunggah Foto AI di JAKI

News | Selasa, 07 April 2026 | 13:08 WIB

Kegentingan Meningkat di Teluk: Israel Larang Warga Iran Naik Kereta, Arab Saudi Tutup Jembatan

Kegentingan Meningkat di Teluk: Israel Larang Warga Iran Naik Kereta, Arab Saudi Tutup Jembatan

News | Selasa, 07 April 2026 | 13:05 WIB

Respon Ancaman Donald Trump, Pemuda Iran Siaga Jaga Objek Vital Negara dengan Rantai Manusia

Respon Ancaman Donald Trump, Pemuda Iran Siaga Jaga Objek Vital Negara dengan Rantai Manusia

News | Selasa, 07 April 2026 | 13:00 WIB

Respons Seskab Teddy soal Kritik Saiful Mujani ke Program Prabowo

Respons Seskab Teddy soal Kritik Saiful Mujani ke Program Prabowo

News | Selasa, 07 April 2026 | 12:56 WIB

Heboh Mobil Dinas DKI Disulap Jadi Pelat Putih, Buat Jalan-jalan ke Puncak Bikin Konten

Heboh Mobil Dinas DKI Disulap Jadi Pelat Putih, Buat Jalan-jalan ke Puncak Bikin Konten

News | Selasa, 07 April 2026 | 12:51 WIB

Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Seskab Teddy: Tunggu Saja, Presiden yang Akan Umumkan

Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Seskab Teddy: Tunggu Saja, Presiden yang Akan Umumkan

News | Selasa, 07 April 2026 | 12:42 WIB

Fantastis! Guru Ini Dapat Gaji Rp60 Juta Per Bulan, Kok Bisa? Begini Cara Legalnya

Fantastis! Guru Ini Dapat Gaji Rp60 Juta Per Bulan, Kok Bisa? Begini Cara Legalnya

News | Selasa, 07 April 2026 | 12:39 WIB

Sekolah Musik Honiak Iran Hancur Kena Rudal Israel, Pemilik: Aset 15 Tahun Lenyap dalam Semalam

Sekolah Musik Honiak Iran Hancur Kena Rudal Israel, Pemilik: Aset 15 Tahun Lenyap dalam Semalam

News | Selasa, 07 April 2026 | 12:38 WIB

Ironi Lift JPO Ikonik di Jaksel: Dulu Dibanggakan, Kini Macet Tak Berfungsi

Ironi Lift JPO Ikonik di Jaksel: Dulu Dibanggakan, Kini Macet Tak Berfungsi

News | Selasa, 07 April 2026 | 12:36 WIB