Tapol Papua Surya Anta Cs Akhirnya Bebas dari Penjara

Reza Gunadha | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 26 Mei 2020 | 19:55 WIB
Tapol Papua Surya Anta Cs Akhirnya Bebas dari Penjara
Empat dari enam tahanan politik Papua resmi bebas murni dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (26/5/2020) hari ini. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Empat dari enam tahanan politik Papua resmi bebas murni dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (26/5/2020) hari ini.

Satu tapol Papua lainnya masih belum jelas nasibnya di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Keempat orang tapol Papua yang bebas pada hari ini antara lain Surya Anta Ginting, Ambrosius Mulait, Charles Kossay, dan Dano tabuni. Satu tapol Papua sisanya, Issay Wenda sudah bebas pada bulan lalu.

"Para Tapol Papua setelah bebas dari penjara akan memberikan dukungan dan menguatkan para tapol Papua lainnya yang masih dipenjara. Dan meminta pemerintah Indonesia membebaskan seluruh Tapol Papua tanpa syarat karena keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," kata Salah satu tim advokasi Tapol Papua, Michael Himan, Selasa (26/5/2020).

Mereka akhirnya bebas dari jeruji besi setelah sempat mengalami diberi janji palsu untuk mendapatkan asimilasi untuk mencegah corona pada 12 Mei 2020 pekan lalu.

Sementara satu tahanan lagi yakni Arina Elopere saat ini masih belum dibebaskan dari Rutan Pondok Bambu, tim advokasi masih berusaha membebaskan Arina sebab dia satu paket dengan Surya Anta cs yang harus bebas hari ini.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis enam tahanan politik Papua, Jumat (24/4/2020) lalu yang dipimpin oleh Hakim Ketua Purwanto serta Hakim Anggota Djunaedi dan Heru.

Dalam kasus ini, mereka berenam dibagi dalam 3 berkas pengadilan yakni Nomor 1303/Pid.B/2019/PN.Jkt.Pst atas nama Paulus Suryanta Ginting Surya, Ambrosius Mulait, Issay Wenda, dan Charles Kossay.

Nomor: 1304/Pid.B/2019/PN.Jkt.Pst atas nama Dano Anes Tabuni, dan Nomor: 1305/Pid.B/2019/PN.Jkt/Pst atas nama Arina Elopere.

Majelis hakim memutuskan bahwa keenamnya terbukti bersalah karena melanggar Pasal 106 KUHP jo. Pasal 55 KUHP tentang makar saat menggelar aksi damai terkait di depan Istana Negara Jakarta menolak rasisme terhadap mahasiswa Papua di Asrama Papua di Surabaya pada 28 Agustus 2019 lalu.

Arina Elopere, Dano Tabuni, Paulus Suryanta Ginting, Ambrosius Mulait, dan Charles Kossay divonis 9 bulan penjara, sementara Issay Wenda 8 bulan penjara.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang  menuntut 17 bulan penjara kecuali Issay Wenda yang dituntut 10 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tapol Papua Diminta Uang oleh Oknum di Penjara untuk Bisa Bebas Asimilasi

Tapol Papua Diminta Uang oleh Oknum di Penjara untuk Bisa Bebas Asimilasi

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 19:27 WIB

Batal Bebas! Amnesty Ungkap Dugaan Jual Beli Asimilasi Tapol Papua

Batal Bebas! Amnesty Ungkap Dugaan Jual Beli Asimilasi Tapol Papua

News | Rabu, 13 Mei 2020 | 16:15 WIB

Batal Bebas dari Penjara, Tahanan Politik Papua Diprank Negara

Batal Bebas dari Penjara, Tahanan Politik Papua Diprank Negara

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 23:17 WIB

Pembebasan Tapol Papua Surya Anta Cs Hari Ini Mendadak Dibatalkan

Pembebasan Tapol Papua Surya Anta Cs Hari Ini Mendadak Dibatalkan

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 19:22 WIB

Enam Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Bebas Selasa Hari Ini

Enam Tahanan Politik Papua Surya Anta Cs Bebas Selasa Hari Ini

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 16:58 WIB

Hari Ini, Tapol Papua Kasus Bintang Kejora Dibebaskan dari Penjara

Hari Ini, Tapol Papua Kasus Bintang Kejora Dibebaskan dari Penjara

News | Selasa, 12 Mei 2020 | 09:56 WIB

Sambil Angkat Kitab Suci, Ahli Hukum Unair Jadi Saksi Ahli Kasus Papua

Sambil Angkat Kitab Suci, Ahli Hukum Unair Jadi Saksi Ahli Kasus Papua

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 16:43 WIB

Terkini

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:47 WIB

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:08 WIB

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:01 WIB

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:54 WIB

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:52 WIB

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:43 WIB

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:36 WIB

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:18 WIB

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:02 WIB