Komnas PA: 3 Pelaku 'Geng Rape' di Simalungun Terancam Hukuman Kebiri

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 09 Juni 2020 | 11:35 WIB
Komnas PA: 3 Pelaku 'Geng Rape' di Simalungun Terancam Hukuman Kebiri
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Istana Kepresidenan, Jakarta [suara.com/Erick Tanjung]

Kepada MS tante sahabat korban menceritakan bahwa kasus kejahatan seksual dalam bentuk GengRAPE dilakukan berulang di tempat dan waktu yang berbeda seperti di pinggir Sungai Bahbolon, Bah Silakuang Luan. Bahkan di tempat tinggal dan di hadapan ibu korban yang saat ini menderita kelainan mental.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?