Tak Sesuai Semangat Reformasi, PAN Minta Presidential Threshold Dihapus

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 09 Juni 2020 | 14:59 WIB
Tak Sesuai Semangat Reformasi, PAN Minta Presidential Threshold Dihapus
Ilustrasi Pemilu. [Solo Pos]

Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold perlu dihapuskan. Sebab, dengan ambang batas mencapai 20 persen membuat kandidat calon menjadi terbatas.

Diketahui, aturan mengenai ambang batas tersebut terdapat dalam Pasal 222 Undang-Undang Pemilu Nomir 7 tahun 2017 yang berbunyi:  "Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 Persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 Persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, penerapan ambang batas pencalonan presiden sebagai upaya membatasi pertarungan di pemilihan presiden (pilpres) yang mengarah kepada terciptanya polarisasi dengan hanya menghadirkan dua pasangan calon.

"Di samping itu juga dirasa tidak logis karena acuannya menggunakan patokan threshold hasil pemilu sebelumnya," kata Guspari dalam keterangannya, Selasa (9/6/2020).

Menurutnya, sistem ambang batas pencalonan presiden juga tidak sesuai dengan semangat reformasi dan mencerminkan kemunduran demokrasi di Indonesia. Untuk itu, ia merasa seharusnya sistem tersebut ditiadakan.

"Sebaiknya dihapuskan saja presidential threshold ini dan paling tidak partai yang lolos ke senayan seharusnya diberikan hak mengajukan calon presiden dan wakil presiden," ujar Guspari.

Sehingga dengan begitu, lanjut dia, akan semakin banyak calon presiden yang bertarung di Pilpres akan semakin memperbanyak pilihan bagi rakyat yang akan menentukan pemimpinnya.

"Rakyat punya hak untuk memilih mana calon terbaik tidak perlu direkayasa kita harus seleksi dulu melalui ambang batas. Kalau parpol yang baru pertama kali itu tidak punya hak (mengusung calon Presiden) saya kira itu cara pandang dalam demokrasi yang tidak pas," katanya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ambang Batas Parlemen dalam UU Pemilu Tak Perlu Dinaikkan

Ambang Batas Parlemen dalam UU Pemilu Tak Perlu Dinaikkan

DPR | Selasa, 02 Juni 2020 | 15:09 WIB

Putra Amien Rais, Hanafi Rais Mundur dari PAN dan DPR RI

Putra Amien Rais, Hanafi Rais Mundur dari PAN dan DPR RI

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 11:55 WIB

Amien Rais Mau Bikin Partai Baru, Mumtaz Rais: Kalau Mati, Malu-Maluin

Amien Rais Mau Bikin Partai Baru, Mumtaz Rais: Kalau Mati, Malu-Maluin

Jogja | Selasa, 31 Maret 2020 | 12:48 WIB

Keberatan Usulan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen, PKS Tawar 5 Persen

Keberatan Usulan Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen, PKS Tawar 5 Persen

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 17:28 WIB

Nasdem Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, PKS Tak Sepakat

Nasdem Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, PKS Tak Sepakat

News | Selasa, 10 Maret 2020 | 12:48 WIB

Terkini

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:48 WIB

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:46 WIB

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:11 WIB

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB