Marak Ambil Paksa Jenazah Corona di Sulsel, Polisi Tetapkan 12 Tersangka

Chandra Iswinarno

Selasa, 09 Juni 2020 | 20:05 WIB
Marak Ambil Paksa Jenazah Corona di Sulsel, Polisi Tetapkan 12 Tersangka
Puluhan warga mendatangi Hotel Remcy di Jalan Boulevard Makassar, Senin 8 Juni 2020.Sementara di loby hotel terjadi proses mediasi kepada keluarga inti pasien covid-19. (Foto: via Terkini.id)

Suara.com - Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa yakni pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 yang terjadi di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan seluruh perkara kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 itu kekinian ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar. 

“Dari hasil gelar perkara awal semua tersangka dijerat dengan pasal 214 KUHP Jo pasal 335 KUHP Jo pasal 336 KUHP Jo pasal 93 KUHP UU No 6/2018,” kata Awi kepada wartawan, Selasa (9/6/2020). 

Awi merincikan, terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSJ Dadi, Makassar, penyidik Polrestabes Makassar menetapkan dua orang tersangka, yakni Akbar dan Hendra. Perkara kasus kedua tersangka tersebut telah memasuki tahap penyidikan. 

Kemudian, kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RS Stelamaris, penyidik Polrestabes Makassar juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Sumarjono dan Agung. Kasus keduanya juga telah memasuki tahap penyidikan.

Sementara, terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RS Labuan Baji, sebanyak enam tersangka telah ditetapkan. Mereka, yakni Sampara, Aris alias Bojes, Daeng Saung, Amir dan Kamal Losari. 

Adapun, terkait kasus pengambilan paksa pasien diduga positif Covid-19 di RS Bhayangkara Polda Sulsel, Awi menyebut polisi telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Rahman Akbar dan Rahmawati. 

Menurut Awi, kekinian polisi pun berencana melakukan penangkapan terhadap para tersangka.

“Tim gabungan dilapangan sudah dibentuk yaitu terdiri dari tim Resmob, Brimob, Sabhara Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar,” ujar Awi. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi, Keluarga Bersama Massa Ambil Paksa Jenazah Pasien PDP Corona dari RS

Lagi, Keluarga Bersama Massa Ambil Paksa Jenazah Pasien PDP Corona dari RS

Jatim | Selasa, 09 Juni 2020 | 19:57 WIB

Jenazah PDP Corona Asal Tambun Dibawa Pulang Paksa Warga dari RS Mekar Sari

Jenazah PDP Corona Asal Tambun Dibawa Pulang Paksa Warga dari RS Mekar Sari

Jabar | Selasa, 09 Juni 2020 | 10:17 WIB

Jenazah PDP Corona Diambil Paksa Warga, Berujung Bentrok dengan Aparat

Jenazah PDP Corona Diambil Paksa Warga, Berujung Bentrok dengan Aparat

News | Senin, 08 Juni 2020 | 17:19 WIB

Geger! Ratusan Warga Rebut Jasad PDP Corona Saat Dibawa Aparat TNI/Polri

Geger! Ratusan Warga Rebut Jasad PDP Corona Saat Dibawa Aparat TNI/Polri

News | Senin, 08 Juni 2020 | 15:34 WIB

Bawa Pulang Paksa Jenazah Covid, 50 Orang Dorong Ranjang RS Sampai Rumah

Bawa Pulang Paksa Jenazah Covid, 50 Orang Dorong Ranjang RS Sampai Rumah

Jatim | Sabtu, 06 Juni 2020 | 23:01 WIB

Terkini

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

News | Senin, 21 September 2026 | 22:17 WIB

Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka

Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka

Banten | Senin, 21 September 2026 | 22:14 WIB

Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan

Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:11 WIB

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyedia Peralatan SPPG

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyedia Peralatan SPPG

News | Senin, 21 September 2026 | 22:08 WIB

Bawaslu Kabupaten Bogor Perkuat Pencegahan Politik Uang Lewat Desa Anti Politik Uang

Bawaslu Kabupaten Bogor Perkuat Pencegahan Politik Uang Lewat Desa Anti Politik Uang

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:06 WIB

Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?

Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 21:52 WIB

Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum

Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum

News | Senin, 21 September 2026 | 21:41 WIB

Ahli Soroti Kerugian Negara Rp2 Triliun di Kasus TPL: Harus Diaudit BPK

Ahli Soroti Kerugian Negara Rp2 Triliun di Kasus TPL: Harus Diaudit BPK

News | Senin, 21 September 2026 | 21:36 WIB

Dari Jakarta hingga Sukabumi, Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Dibidik KPK

Dari Jakarta hingga Sukabumi, Belasan Aset Mewah Ipda Yayat Dibidik KPK

News | Senin, 21 September 2026 | 21:35 WIB

Dari Garmin Run 2026, Gaya Hidup Aktif Bertemu Solusi Finansial

Dari Garmin Run 2026, Gaya Hidup Aktif Bertemu Solusi Finansial

Sport | Senin, 21 September 2026 | 21:24 WIB

×