Kasus George Floyd, Prancis Larang Polisi Mencekik saat Menangkap Seseorang

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 10 Juni 2020 | 13:29 WIB
Kasus George Floyd, Prancis Larang Polisi Mencekik saat Menangkap Seseorang
Ilustrasi polisi. (Shutterstock)

Suara.com - Prancis melarang polisi menggunakan teknik 'mencekik' ketika melakukan penindakan. Keputusan tersebut diambil setelah insiden kematian Geroge Floyd yang menyebabkan pecahnya protes di Amerika Serikat.

Menyadur Time pada Selasa (10/6/2020), Prancis tidak lagi mengizinkan polisi menggunakan metode 'mencekik' leher saat penangkapan. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Prancis, Christophe Castaner.

"Metode penahanan dengan mencekik leher akan ditinggalkan dan tidak akan lagi diajarkan di sekolah-sekolah kepolisian." ujar Christophe Castaner pada Senin (9/6/2020).

"Sekarang dilarang untuk mendorong bagian belakang leher atau leher. Tidak ada penangkapan yang bisa membahayakan nyawa," tambahnya.

Namun, Castaner tidak melarang teknik lain, seperti menekan dada tersangka yang juga dinilai rawan.

Teknik tersebut juga dipersalahkan karena menyebabkan sesak napas dan kemungkinan kematian.

Floyd meninggal 25 Mei 2020 setelah seorang perwira polisi kulit putih Minneapolis menekan leher menggunakan lututnya selama hampir sembilan menit sebelum akhirnya meninggal.

Anggota parlemen Prancis telah menyerukan agar praktik penangkapan semacam itu dilarang.

Setelah insiden kematian Floyd, protes pecah di seluruh dunia termasuk di Prancis. Presiden Emmanuel Macron sejauh ini belum mengeluarkan komentar mengenai kematian Floyd dan apa yang terjadi di Prancis.

baca juga

Menurut Kantor Presiden Macron mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan perdana menteri dan pejabat tinggi lainnya pada akhir pekan, dan meminta Castaner untuk "mempercepat" rencana peningkatan etika polisi yang semula dijanjikan pada Januari.

Castaner juga mengatakan petugas polisi akan dilengkapi dengan kamera untuk membantu memastikan bahwa pemeriksaan identitas tidak mengarah pada diskriminasi terhadap kelompok minoritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penabrak Demonstran George Floyd di Virginia Ternyata Pemimpin Ku Klux Klan

Penabrak Demonstran George Floyd di Virginia Ternyata Pemimpin Ku Klux Klan

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 16:40 WIB

Putri Papua Orasi di Aksi Anti Rasis Australia: Kami Alami Tragedi Floyd

Putri Papua Orasi di Aksi Anti Rasis Australia: Kami Alami Tragedi Floyd

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 15:07 WIB

Perkuat Fisik dan Mental saat Pandemi, Polisi Bangladesh Ikuti Yoga Massal

Perkuat Fisik dan Mental saat Pandemi, Polisi Bangladesh Ikuti Yoga Massal

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 20:32 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×