Cegah Corona, dr Reisa: Jangan Letakkan Barang di Kursi Transportasi Umum

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Rabu, 10 Juni 2020 | 18:28 WIB
Cegah Corona, dr Reisa: Jangan Letakkan Barang di Kursi Transportasi Umum
Dr Reisa Broto Asmoro [Suara.com/Ade]

Suara.com - Anggota tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dr Reisa Broto Asmoro, mengingatkan masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan jika harus menggunakan transportasi umum untuk beraktivitas saat pandemi virus corona covid-19.

dr Reisa memaparkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat naik transportasi umum. Diantaranya seperti wajib memakai masker dan menghindari benda-benda yang bisa menjadi medium penularan.

Beberapa benda yang bisa menjadi medium penularan antara lain lantai, kursi, pegangan tangan, pegangan tangga, atau ekskalator hingga tombol lift.

"Hindari meletakkan barang-barang bawaan atau tas di kursi atau lantai transportasi umum, hindari menggunakan telpon genggam di tempat umum terutama berdekatan dengan orang lain," kata Reisa dalam konferensi pers di Graha BNPB, Rabu (10/6).

Selain itu, dr Reisa meminta masyarakat untuk tidak makan dan minum ketika naik transportasi umum.

"Hal ini bertujuan untuk menghindari kontaminasi apalagi kalau menggunakan tangan yang tidak bersih," lanjutnya.

Selain itu ia juga menyarankan orang untuk membawa tas atau kantong belanja sendiri dari rumah agar kehigienisannya terjamin.

Untuk diketahui, pada Rabu (10/6/2020) hari ini terdapat penambahan sebanyak 1.241 orang positif corona, angka ini menjadi angka tertinggi dalam 3 bulan lebih pandemi corona masuk di Indonesia.

Dari jumlah itu, ada tambahan 36 orang meninggal sehingga total menjadi 1.959 orang meninggal dunia.

baca juga

Kemudian, ada tambahan 715 orang yang sembuh sehingga total menjadi 12.129 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Sementara Orang Dalam Pemantauan yang masih dipantau 43.945 ODP, dan PDP menjadi 14.242 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langgar Aturan Karantina COVID-19, WNI Didepak dari Korea Selatan

Langgar Aturan Karantina COVID-19, WNI Didepak dari Korea Selatan

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 18:15 WIB

Studi: Disiplin Gunakan Masker Bisa Cegah Gelombang Kedua Virus Corona

Studi: Disiplin Gunakan Masker Bisa Cegah Gelombang Kedua Virus Corona

Health | Rabu, 10 Juni 2020 | 18:15 WIB

Empat Hari Dibuka, Posko Aduan Covid-19 DPRD Bantul Terima 50 Keluhan

Empat Hari Dibuka, Posko Aduan Covid-19 DPRD Bantul Terima 50 Keluhan

Jogja | Rabu, 10 Juni 2020 | 18:10 WIB

Longgarkan Lockdown, Kasus Covid-19 di Mumbai Capai 51 Ribu

Longgarkan Lockdown, Kasus Covid-19 di Mumbai Capai 51 Ribu

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 18:13 WIB

Terungkap, Orang Dengan Golongan Darah Ini Lebih Rentan Terinfeksi Covid-19

Terungkap, Orang Dengan Golongan Darah Ini Lebih Rentan Terinfeksi Covid-19

Health | Rabu, 10 Juni 2020 | 18:25 WIB

Terkini

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

×