Suara.com - Aparat gabungan membongkar bangunan musala di Dusun Salekoa, Desa Pallantikang, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Sebab, musala tersebut dibangun dengan arah kiblat menghadap ke utara.
Seharusnya, kiblat yang dijadikan arah untuk umat Muslim beribadah menghadap ke arah barat. Namun, musala milik warga bernama Sukriadi itu justru dibangun menghadap ke arah utara.
"Kemarin (Rabu) sekitar pukul 10.30 WITA dilakukan penertiban arah kiblat musala milik Sukriadi," kata Kasar Binmas Polres Jeneponto AKP Syahrul dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Kamis (11/6/2020).
Pembongkaran musala dilakukan sesuai hasil pengukuran arah kiblat yang dilakukan pihak Kementerian Agama Jeneponto. Dari hasil penentuan arah kiblat, ada perbedaan arah kiblat 102 derajat dari arah kiblat musala.
"Hasil pengukuran dilaporkan ke Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Bupati menginstruksikan untuk melakukan penertibn arah kiblat," ungkapnya.
Instruksi dari Bupati Jeneponto itu langsung ditindaklanjuti oleh Tripika Kecamatan Bangkala. Selanjutnya, petugas melakukan komunikasi dengan pemilik musala untuk melakukan penertiban.
Pemilik musala akhirnya sepakat untuk merobohkan bangunan untuk imam berukuran 1x1 meter yang arahnya menghadap ke utara. Kemudian, Sukriadi berencana kembali membangun tempat imam sesuai dengan arah kiblat yang telah ditetapkan berdasarkan perhitungan Kemenag Jeneponto, tokoh agama dan KUA Bangkala.
Proses pembongkaran tempat imam mendapatkan pengawalan ketat dari aparat gabungan mulai dari Satpol PP, kepolisian, ormas, hingga unsur Tripika Kecamatan Bangkala.
Baca Juga: Debat Luhut vs Rizal Ramli, Mardani: Jangan Saling Hujat Seperti Anak Kecil