Gugus Tugas: 40 Kabupaten/Kota yang Ikut Pilkada Berisiko Tinggi Covid-19

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 11 Juni 2020 | 15:31 WIB
Gugus Tugas: 40 Kabupaten/Kota yang Ikut Pilkada Berisiko Tinggi Covid-19
Doni Monardo, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Dok.Ist)

Suara.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut ada sebanyak 40 daerah kabupaten/kota yang bakal menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 berisiko tinggi terhadap penularan Covid-19.

Namun, ia memaparkan, status tersebut masih bisa berkembang dan berubah-ubah seiring setiap waktu. Adapun daerah pelaksana Pilkada lainnya yang tercatat memiliki risiko ringan hingga sedang.

"Mohon kiranya penyelenggara Pilkada untuk bisa mengetahui secara detail daerah mana saja yang menjadi zona hijau, kuning, oranye dan merah. Sedangkan, data sampai dengan hari ini, daerah yang akan ikuti pilkada 2020 untuk kabupaten/kota sebanyak 261 kabupaten/kota, 43 tidak terdampak, 72 risiko ringan, 99 sedang, dan 40 risiko tinggi," ujar Doni dalan rapat dengar pemdapat secara virtual dengan Komisi II DPR, Kamis (11/6/2020).

Sementara itu, lanjut Doni, terdapat 9 provinsi yang juga perkembangannya terus mendapat pemantauan dari Gugus Tugas.

"Untuk provinsi, ada terdapat 9. Nah, data ini bapak pimpinan akan berkembang terus setiap minggu oleh karenanya besar harapan kami seluruh penyelenggara bisa mengikuti perkembangan yang ada," kata Doni.

Sebelumnya, Doni menyatakan pihaknya memang sudah memberikan rekomendasi terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020 pada Desember mendatang. Kendati begitu, rekomendasi tersebut diiringi dengan catatan.

Catatan diberikan Gugus Tugas agar dalam pelaksanaan Pilkada nantinya dapat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan pengawasan yang ketat. Mengingat, masa pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan akan berakhir.

"Secara umum, Gugus Tugas telah rekomendasikan penyelenggaraan pilkada namun dengan catatan khusus, yaitu harus mentaati protokol kesehatan. Semua kegiatan yang dilakukan harus berdasarkan kajian yang dimulai dengan pra kondisi untuk seluruh daerah yang terlibat, baik petugas lapangan maupun masyarakat hingga paling tidak di tingkat RT/RW agar mereka pahami," kata Doni.

Ia mengingatkan, dalam aturan protokol kesehatan dasar diketahui pertemuan dalam jumlah besar merupakan hal yang tidak dibenarkan. Namun, pertemuan dalam kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada dapat dilakukan asalkan mendapat pengawasan yang ketat serta menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau toh akan dilakukan pertemuan dengan skala terbatas itu pun harus diawasi ketat. Karena kalau kita lihat ada banyak variasi daerah pilkada. Ada risiko tinggi, sedang, rendah warna kuning dan yang masih belum terdampak. Tapi semua ini akan berkembang, akan sangat dinamis tergantung tingkat kesiapan daerah," kata Doni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Minta KPU dan Bawaslu Tidak Dibebani Pengadaan APD untuk Pilkada 2020

DPR Minta KPU dan Bawaslu Tidak Dibebani Pengadaan APD untuk Pilkada 2020

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 15:11 WIB

Dokter Reisa: Jaga Jarak Turunkan Penularan Corona hingga 85 Persen

Dokter Reisa: Jaga Jarak Turunkan Penularan Corona hingga 85 Persen

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 11:32 WIB

Temui Ketua MA, Mahfud MD Sampaikan Permintaan Khusus Soal Sengketa Pilkada

Temui Ketua MA, Mahfud MD Sampaikan Permintaan Khusus Soal Sengketa Pilkada

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 07:25 WIB

Bon Jovi Sebut Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona Terkesan Dipaksakan

Bon Jovi Sebut Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona Terkesan Dipaksakan

Banten | Rabu, 10 Juni 2020 | 17:15 WIB

Jokowi ke Gugus Tugas Covid-19: Jangan Sampai Terjadi Gelombang Kedua

Jokowi ke Gugus Tugas Covid-19: Jangan Sampai Terjadi Gelombang Kedua

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 13:47 WIB

Jokowi Mendadak Pantau Data Terkini Covid-19 di Kantor Gugus Tugas

Jokowi Mendadak Pantau Data Terkini Covid-19 di Kantor Gugus Tugas

News | Rabu, 10 Juni 2020 | 12:54 WIB

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Rabu, 10 Juni 2020

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Rabu, 10 Juni 2020

Video | Rabu, 10 Juni 2020 | 15:31 WIB

Perkenalkan, Dewi Nur Aisyah, Srikandi Gugus Tugas Covid-19 yang Jadi Idola

Perkenalkan, Dewi Nur Aisyah, Srikandi Gugus Tugas Covid-19 yang Jadi Idola

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 19:06 WIB

Jadi Jubir, dr Reisa Targetkan Indonesia Periksa 20 Ribu Spesimen Per Hari

Jadi Jubir, dr Reisa Targetkan Indonesia Periksa 20 Ribu Spesimen Per Hari

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 17:41 WIB

Reisa Broto Asmoro Dinilai Sukses Pantik Kepercayaan pada Pemerintah

Reisa Broto Asmoro Dinilai Sukses Pantik Kepercayaan pada Pemerintah

Tekno | Selasa, 09 Juni 2020 | 17:20 WIB

Terkini

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB