Injil Bahasa Minang Ditolak dan Jadi Polemik, Kenapa Dipersoalkan?

Reza Gunadha

Kamis, 11 Juni 2020 | 20:19 WIB
Injil Bahasa Minang Ditolak dan Jadi Polemik, Kenapa Dipersoalkan?
[BBC]

Suara.com - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menganggap penolakan beberapa kelompok adat Minangkabu dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap aplikasi Injil berbahasa Minang sebagai pembatasan kebebasan beragama.

Sebelum pro dan kontra aplikasi itu mencuat pekan lalu, Alkitab versi cetak telah diterjemahkan ke berbagai bahasa daerah, termasuk bahasa Minang, kata pemuka agama Kristen di Padang.

Namun pemerintah setempat berkeras, Injil berbahasa Minang tak sepantasnya dibuat.

Alasan mereka, Alkitab itu tidak sesuai falsafah lokal yang berdasarkan syariat Islam.

Ketua PGI, Pendeta Gomar Gultom, menyebut penerjemahan Injil ke berbagai bahasa daerah dilakukan untuk memudahkan umat Kristiani mendalami ajaran agama dalam bahasa ibu mereka.

Bukan hanya oleh Lembaga Alkitab Indonesia, Gomar mengatakan, penerjemahan Injil ke bahasa-bahasa daerah selama ini juga dilakukan sejumlah kelompok umat Kristiani.

Bahasa, menurut Gomar, semestinya tidak diklaim milik umat agama tertentu.

"Penerjemahaan Alkitab itu pekerjaan semua umat yang peduli. Ada ajaran bahwa Injil memang harus diberitakan ke seluruh suku bangsa," ujarnya saat dihubungi, Rabu (10/06).

"Itu bagian agar umat bisa membaca Alkitab dalam bahasa mereka karena bahasa daerah lebih mudah mereka mengerti."

baca juga

"Gubernur Sumbar semestinya paham bahasa bisa digunakan oleh seluruh umat beragama. Tidak bisa diklaim bahwa hanya mereka yang bisa menggunakan bahasa Minang," kata Gomar.

Aplikasi Injil berbahasa Minang yang ditolak Pemprov Sumatera Barat dan komunitas adat lokal muncul di layanan distribusi digital Google Play Store.

Pada 28 Mei lalu, melalui surat resmi, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghapus aplikasi itu.

"Aplikasi itu sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah'," demikian petikan surat Irwan tersebut.

Dalam bahasa Indonesia, falsafah yang dikutip Irwan itu berarti 'adat Minangkabau bersendikan syariat dan syariat bersendikan Alquran'.

Saat berita ini diturunkan, aplikasi itu tak bisa lagi ditemukan di pusat distribusi digital milik Google.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komentari Aplikasi Injil Bahasa Minang, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi

Komentari Aplikasi Injil Bahasa Minang, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 20:23 WIB

Soal Polemik Injil Bahasa Minang, Gubernur Irwan Bandingkan Dengan Nyepi

Soal Polemik Injil Bahasa Minang, Gubernur Irwan Bandingkan Dengan Nyepi

News | Minggu, 07 Juni 2020 | 22:26 WIB

Plt Dirjen Bimas Katolik Sebut Tidak Masalah Ada Injil Berbahasa Daerah

Plt Dirjen Bimas Katolik Sebut Tidak Masalah Ada Injil Berbahasa Daerah

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 22:34 WIB

Gubernur Irwan Ributkan Injil Bahasa Minang, SETARA: Tak Hargai Kemajemukan

Gubernur Irwan Ributkan Injil Bahasa Minang, SETARA: Tak Hargai Kemajemukan

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 21:18 WIB

Aplikasi Injil Bahasa Minang Dihapus, Gubernur Sumbar Disebut Berlebihan

Aplikasi Injil Bahasa Minang Dihapus, Gubernur Sumbar Disebut Berlebihan

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 21:17 WIB

Ribut Injil Bahasa Minang, Gubernur Sumbar hingga Kemenag Buka Suara

Ribut Injil Bahasa Minang, Gubernur Sumbar hingga Kemenag Buka Suara

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 21:11 WIB

Injil Berbahasa Minang, Kementerian Agama: Sah-sah Saja

Injil Berbahasa Minang, Kementerian Agama: Sah-sah Saja

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 20:10 WIB

Injil Bahasa Minang Disoal Gubernur, Eks Menag: Justru Amat Disarankan

Injil Bahasa Minang Disoal Gubernur, Eks Menag: Justru Amat Disarankan

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 16:05 WIB

Terkini

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:50 WIB

Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT

Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:37 WIB