Komentari Aplikasi Injil Bahasa Minang, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 09 Juni 2020 | 20:23 WIB
Komentari Aplikasi Injil Bahasa Minang, Ade Armando Dilaporkan ke Polisi
Ade Armando. (dok pribadi)

Suara.com - Akademisi Universitas Indonesia Ade Armando dilaporkan ke Polda Sumatera Barat, atas dugaan pencemaran nama baik masyarakat Minang.

Dugaan tersebut erat terkait dengan pernyataan Ade Armando tentang aplikasi Kitab Suci Injil terjemahan bahasa Minang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya laporan tersebut.

Ade dilaporkan karena unggahan di akun Facebook yang diduga miliknya, yaitu atas nama Ade Armando.

"Memang benar ada yang melapor," kata Kabid Humas lewat sambungan telepon, Selasa (9/6/2020), seperti dikutip Suara.com dari Covesia.com.

Menyingkapi laporan tersebut, Stefanus mengatakan Polda Sumbar akan mempelajari laporan tersebut.

"Nanti kami pelajari untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ade Armando dilaporkan oleh masyarakat yang tergabung dalam organisasi  Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) Sumbar dan Mahkamah Adat Alam Minangkabau.

Salah seorang kuasa hukum dua organisasi tersebut Wendra Yunaldi menuturkan Ade dilaporkan terkait postingan yang diduga akun Facebook miliknya atas nama Ade Armando pada 4 Juni 2020 pukul 21.07 WIB. 

Baca Juga: Ade Armando Sebut Din Syamsuddin Dungu, Tengku Zul Minta UI Beri Teguran

Pada unggahan tersebut, kata dia, Ade diduga melakukan tindak pidana tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

"Paling tidak hari ini kegaduhan di medsos. Kita tidak ingin kegaduhannya sampai ke hal-hal yang lain. Kita lihat seleweran berita menuduh orang Minangkabau tanpa tahu orang Minangkabau," ujarnya di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumbar, hari ini. 

Kata dia, orang Minangkabau itu menghargai perbedaan. Jadi, jangan masuk ke dalam hal yang SARA.

"Kita di Minangkabau ini tenang, namun jangan sampai ada pancingan yang membuat hal yang tidak diinginkan terjadi di Sumbar," tuturnya pula.

Berdasarkan pantauan Covesia, ada puluhan masyarakat yang mendatangi Mapolda Sumbar untuk melaporkan Ade.

Mereka terlihat menggunakan pakaian adat Minangkabau. Informasi yang dihimpun, mereka datang ke Mapolda Sumbar sekitar 14.30 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI