Saat Pandemi Covid, Beli Obligasi Pemerintah Untung atau Rugi?

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 12 Juni 2020 | 17:55 WIB
Saat Pandemi Covid, Beli Obligasi Pemerintah Untung atau Rugi?
Ilustrasi: Obligasi. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia kembali berencana menerbitkan kembali instrumen Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI017.

Jika tidak ada aral melintang, rencananya obligasi yang hanya bisa dipesan lewat  online (e-SBN) tersebut akan ditawarkan  kepada investor pada Senin depan (15/6/2020) dengan kupon atau ombak hasil sebesar 6,4 persen.

Lantas apakah menguntungkan berinvestasi obligasi pemerintah di saat Pandemi Virus Corona ini?

Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan mengatakakan, bahwa dengan berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) seperti ORI017 ini bisa menguntungkan bisa juga tidak.

Menguntungkan, kata dia, karena pemerintah menawarkan kupon yang lebih tinggi dari pada bunga deposito bank saat ini, sebaliknya tidak menguntungkan karena makin lama suku bunga makin rendah.

"Jadi kami melihat bahwa imbal hasil 6,4 persen ini di satu sisi kami memberikan suatu angka premium. Artinya lebih tinggi dibandingkan dengan kalau masyarakat menyimpan dananya di deposito, tapi di sisi lain juga kami tidak terlalu tinggi memberikan premium karena kami melihat proyeksi ke depan suku bunga itu akan semakin rendah," kata Deni dalam sebuah diskusi online, Jumat (12/6/2020).

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan bahwa kupon yang ditawarkan dalam obligasi ini mencapai 6,4 persen per tahun.

"Minimum Pemesanan Rp 1 juta dan maksimum pemesanan Rp 3 miliar," sebut keterangan tersebut.

ORI017 sendiri merupakan obligasi negara tanpa warkat. Sehingga dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun hanya antar investor domestik atau lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (SID).

Nantinya, investor akan mendapatkan dana pembayaran kupon dari pemerintah pada tanggal 15 setiap bulannya.
Pembayaran kupon pertama dilakukan 15 Agustus 2020. Penetapan hasil penjualan akan dilakukan pada 13 Juli 2020 dan settlement akan dilakukan pada 15 Juli 2020.

Proses pemesanan pembelian ORI017 secara online dilakukan melalui 4 tahap registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan setelmen/konfimasi.

Pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Terbitkan Obligasi Lagi, Bisa Dipesan Online

Pemerintah Terbitkan Obligasi Lagi, Bisa Dipesan Online

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2020 | 10:12 WIB

Bayar Utang, Bali Towerindo Sentra Terbitkan Obligasi Rp 800 Miliar

Bayar Utang, Bali Towerindo Sentra Terbitkan Obligasi Rp 800 Miliar

Bisnis | Jum'at, 31 Januari 2020 | 07:51 WIB

Bank BJB Berencana Terbitkan PUB II Obligasi Subordinasi Rp 1 Triliun

Bank BJB Berencana Terbitkan PUB II Obligasi Subordinasi Rp 1 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 Januari 2020 | 10:11 WIB

Terkini

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Minggu, 26 April 2026 | 06:00 WIB

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB