Bintang Emon Dilaporkan ke Kominfo, PSI: Kami Tidak Kenal Charlie Wijaya

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Selasa, 16 Juni 2020 | 12:53 WIB
Bintang Emon Dilaporkan ke Kominfo, PSI: Kami Tidak Kenal Charlie Wijaya
Bintang Emon [Instagram]

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan tidak mengenal sosok Charlie Wijaya, yang melaporkan komika Bintang Emon ke Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Melalui keterangan resminya, PSI menyatakan Charlie Wijaya bukan kader ataupun pengurus partai.

"Klarifikasi resmi dari PSI. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solodaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menyatakan Charlie Wijaya bukan merupakan pengurus, juga bukan mantan caleg PSI," demikian keterangan PSI seperti yang dikutip Suara.com dari laman Twitter @PSI_Jakarta, (16/6/2020).

Keterangan resmi PSI soal Charlie Wijaya. (Twitter/@psi_jakarta)
Keterangan resmi PSI soal Charlie Wijaya. (Twitter/@psi_jakarta)

Sementara Kader PSI, Rian Ernest, menyatakan pendapat  bahwa dirinya berada di pihak Bintang Emon.

Rian menganggap, bit komedi yang dilontarkan Bintang Emon tentang kasus Novel Baswedan adalah bagian dari hak kebebasan berpendapat.

Rian juga menyesalkan perundungan yang menerpa Bintang Emon.

"Kami menyesalkan perundungan yang dialami BE karena sekali lagi ini adalah kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi dan kemewahan berdemokrasi," tulis Rian Ernest,  Selasa (16/6/2020).

Charlie Wijaya diketahui melaporkan komika Bintang Emon ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Ia melaporkan Bintang Emon, pasca-viralnya bit komedi yang mengkritik perjalanan kasus penyiraman air terhadap Novel Baswedan.

Berdasarkan pengakuannya di sosial media, Charlie Wijaya melaporkan Bintang Emon ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo.

Menurut Charlie Wijaya, hakim telah melaksanakan tugasnya dengan mengadili dan memvonis bersalah kedua pelaku penyiraman itu.

Untuk diketahui, klaim Charlie itu salah. Sebab, kedua tersangka, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, belum mengikuti sidang vonis. Satu tahun penjara adalah tuntutan dari jaksa penuntut umum.

"Saya telah melaporkan Saudara BE kepada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. @kemenkominfo. Aduan saya telah dicatat. Dengan nomor tiket #582000613. Kenapa saya melaporkan? bagi Saya hakim sudah melaksanakan tugasnya dengan semestinya dan kita tahu bersama kedua pelaku sudah diadili dan divonis bersalah serta di penjara," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Selasa (16/6/2020).

Belakangan diketahui, unggahan itu telah lenyap dari feed Instagram Charlie Wijaya, meski bidikan layarnya terlanjur diabadikan oleh sejumlah warganet.

Melalui unggahan terbaru di laman Twitter pribadinya, Charlie Wijaya mengakui mendapat serangan seusai melaporkan Bintang Emon ke Kemkominfo. Meski begitu, ia meyakini kebenaran akan terungkap.

"Setelah saya melaporkan Saudara BE, saya diserang oleh para pendukungnya Saudara BE. Bagi saya tidak terlalu bermasalah. Karena sata yakin kebenaran akan muncul di akhir. Dan Tuhan tidak pernah tidur."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diserang Buzzer, Bintang Emon Sempat Mikir Bakal Dijahui Teman

Diserang Buzzer, Bintang Emon Sempat Mikir Bakal Dijahui Teman

Entertainment | Selasa, 16 Juni 2020 | 12:20 WIB

Refly Harun: Sidang Kasus Novel Jika Dilanjutkan Bisa Jadi Peradilan Sesat

Refly Harun: Sidang Kasus Novel Jika Dilanjutkan Bisa Jadi Peradilan Sesat

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 12:07 WIB

Isu Utama Sidang Kasus Novel Tertutup Trend Bintang Emon Diserang Buzzer

Isu Utama Sidang Kasus Novel Tertutup Trend Bintang Emon Diserang Buzzer

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 11:57 WIB

Bentuk New KPK Hanya Komitmen Moral, Refly Harun: Mau Serius Itu Soal Lain

Bentuk New KPK Hanya Komitmen Moral, Refly Harun: Mau Serius Itu Soal Lain

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 11:46 WIB

Pimpinan DPR ke Bintang Emon: Terus Berkarya Suarakan Kebenaran

Pimpinan DPR ke Bintang Emon: Terus Berkarya Suarakan Kebenaran

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 11:37 WIB

Komika Diserang, Bude Sumiyati: Mengubah Suara Jadi Bungkam Itulah Tirani

Komika Diserang, Bude Sumiyati: Mengubah Suara Jadi Bungkam Itulah Tirani

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 11:28 WIB

Terkini

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB