Blok M Square Masih Sepi Pengunjung, Pedagang: yang Nyolek Saja Belum Ada

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 16 Juni 2020 | 16:10 WIB
Blok M Square Masih Sepi Pengunjung, Pedagang: yang Nyolek Saja Belum Ada
Pedagang di Pusat perbelanjaan Blok M Square, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pusat perbelanjaan Blok M Square setelah dua hari dibuka nampak masih sepi pengunjung. Sejumlah toko tampak sepi dari kunjungan warga.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Selasa (16/6/2020) terlihat kondisi Blok M Square tak seperti biasanya. Sepinya pengujung ini juga dikeluhkan oleh sejumlah pedagang di Blok M Square.

Monalisa (31), salah satu pedagang pakaian mengatakan sejak awal pusat perbelanjaan dibuka dirinya belum mendapatkan penghasilan.

"Belum ada, yang nyolek saja juga belum ada. Masih sepi, jadi kita beberes saja dari kemarin," kata Monalisa saat berbincang dengan Suara.com, Selasa (16/6/2020).

Monalisa mengungkapkan, selama adanya pandemi virus Corona ini pendapatannya merosot drastis. Pasalnya, selama Blok M Square ditutup praktis ia tak mendapatkan penghasilan.

"Kalau ngomong penghasil benar-benar enggak ada hasilnya ya. Barang-barang tidur tuh selama berbulan-bulan, kemarin kan jadi kita nya juga nombok sana-sini," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan, Ferry (35), pedagang pakaian lainnya di Blok M Square. Ia mengaku juga keberatan dengan aturan jam operasional.

"Jam segini biasanya orang masih tidur dari kemarin. Paling ramainya jam 2 ke atas, nah ini kita jam 2 aja udah nutup. Itu yang repotin yang susah," tuturnya.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai masa transisi. Namun di fase ini, Anies memberlakukan sejumlah kelonggaran, salah satunya untuk kegiatan pasar dan mal.

baca juga

Anies mengatakan mal dan pasar bisa mulai dibuka mulai 15 Juni. Sementara untuk sektor pangan memang sudah diperbolehkan dibuka sejak awal PSBB diterapkan.

"Adapun mal dan pasar yang nonpangan, baru bisa dimulai pada hari Senin 15 Juni. Kan kalau yang pangan selama ini boleh dibuka," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Pasar dan mal yang boleh dibuka ini nantinya yang merupakan sektor usaha di luar pengecualian selama PSBB. Ia menyatakan akan ada berbagai protokol khusus dalam penerapannya.

"15 Juni itu baru pusat pertokoan dan pasar-pasar mulai buka dan berkegiatan," kata Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasar Tanah Abang Buka Sampai Pukul 14.00 Siang, ini Kata Pedagang

Pasar Tanah Abang Buka Sampai Pukul 14.00 Siang, ini Kata Pedagang

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 15:53 WIB

Rekor Lagi! Update Virus Corona RI, 40.400 Orang Positif COVID-19

Rekor Lagi! Update Virus Corona RI, 40.400 Orang Positif COVID-19

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 15:48 WIB

Bisakah Vaksin Polio Lindungi Seorang dari Covid-19? Ini Kata Peneliti

Bisakah Vaksin Polio Lindungi Seorang dari Covid-19? Ini Kata Peneliti

Health | Selasa, 16 Juni 2020 | 15:44 WIB

Ilmuwan Uji Coba Obat untuk Atasi Gumpalan Darah akibat Virus Corona

Ilmuwan Uji Coba Obat untuk Atasi Gumpalan Darah akibat Virus Corona

Health | Selasa, 16 Juni 2020 | 15:34 WIB

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Selasa, 16 Juni 2020

LIVE STREAMING: Update Covid-19 Selasa, 16 Juni 2020

Video | Selasa, 16 Juni 2020 | 15:31 WIB

Terkini

Penyelidikan Kematian Hayden Panettiere Dihentikan Polisi, Kenapa?

Penyelidikan Kematian Hayden Panettiere Dihentikan Polisi, Kenapa?

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:14 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp133.950 per Kg, Bawang Merah Naik 21 Persen

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp133.950 per Kg, Bawang Merah Naik 21 Persen

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Kronologi Demo Ricuh di Malioboro Versi Polisi, Massa Misterius Bawa Sajam dan Miras

Kronologi Demo Ricuh di Malioboro Versi Polisi, Massa Misterius Bawa Sajam dan Miras

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Karakter Shio Naga saat Hadapi Masalah Keuangan dan Tekanan Pekerjaan

Karakter Shio Naga saat Hadapi Masalah Keuangan dan Tekanan Pekerjaan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Heboh Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati, Bapak dan Kakak Tiri Jadi Pelaku

Heboh Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati, Bapak dan Kakak Tiri Jadi Pelaku

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:07 WIB

Viral Diduga Oknum Bagi-bagi Teh Kemasan Isi Sabun untuk Meracuni Peserta Demo

Viral Diduga Oknum Bagi-bagi Teh Kemasan Isi Sabun untuk Meracuni Peserta Demo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:06 WIB

KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan PT Djarum, Ada Kongkalikong Cukai Rokok?

KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan PT Djarum, Ada Kongkalikong Cukai Rokok?

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:04 WIB

Cara Ampuh Hilangkan Kerak Hitam Lengket di Alas Setrika dengan Bahan Rumahan

Cara Ampuh Hilangkan Kerak Hitam Lengket di Alas Setrika dengan Bahan Rumahan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:02 WIB

Enam Cerita, Satu Kematian: Menelusuri Kebenaran di Novel Girls in the Dark

Enam Cerita, Satu Kematian: Menelusuri Kebenaran di Novel Girls in the Dark

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:00 WIB

MK Ketok Palu 20 Putusan Hari Ini: Ada Gugatan Tiang Listrik PLN hingga Nasib UU PPRT

MK Ketok Palu 20 Putusan Hari Ini: Ada Gugatan Tiang Listrik PLN hingga Nasib UU PPRT

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:54 WIB

×