Array

Teringat Kasus Novel, Said Didu Ngaku 'Parno' Setiap Salat Subuh ke Masjid

Rabu, 17 Juni 2020 | 10:22 WIB
Teringat Kasus Novel, Said Didu Ngaku 'Parno' Setiap Salat Subuh ke Masjid
Muhammad Said Didu. [Twitter/@saididu]

Suara.com - Kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan dinilai menjadi salah satu teror sadis yang sulit dilupakan. Hal itu rupanya diakui betul oleh Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu.

Said Didu mengaku dirinya selalu teringat kejadian yang dialami penyidik senior KPK tersebut setiap kali hendak menunaikan salat subuh di masjid.

Pernyataan itu disampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu, Selasa (17/6/2020).

"Setiap ke mesjid sholat subuh, jadi teringat penyiraman air keras kepada pak Novel @nazaqistha," cuitnya seperti dikutip Suara.com.

Bahkan ingatan itu, kata Said Didu, membuatnya merasa paranoid melihat situasi di sekitar jalanan menuju masjid tempat dirinya melaksanakan salat subuh.

"Menjadi "paranoid" terhadap pohon, orang dan motor," imbuhnya.

Ia lantas memanjatkan doa kepada Sang Pencipta berharap senantiasa dijauhkan dari orang-orang yang berniat jahat.

"Ya Allah lindungi kami semua dari manusia yang sudah kerasukan setan," kata Said Didu memungkasi.

Said Didu teringat kasus Novel Baswedan setiap salat subuh ke masjid. (Twitter/@msaid_didu)
Said Didu teringat kasus Novel Baswedan setiap salat subuh ke masjid. (Twitter/@msaid_didu)

Untuk diketahui, insiden penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2011.

Baca Juga: Pengacara Novel Baswedan Sebut Pembelaan Ronny dan Kadir Omong Kosong

Kala itu, Novel hendak pulang usai menunaikan salat Subuh di Masjid Al Ihsan yang tak jauh dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat berjalan dari masjid menuju kediamannya yang hanya berjarak 4 rumah dari masjid tersebut, ada dua orang pria tak dikenal mendekati Novel. Keduanya langsung menyiram suatu cairan ke arah wajah Novel.

Sontak, Novel mengerang kesakitan sehingga langsung dilarikan ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading. Cairan kimia tersebut masuk ke dalam mata hingga Novel terancam buta.

Ia sempat dirujuk ke RS Jakarta Eye Center Jakarta, kemudian dibawa ke Singapura untuk mendapatkan penanganan intensif.

Terkini, dua eksekutor penyiraman air keras terhadap dituntut 1 tahun penjara. Tuntutan tersebut dinilai tak sebanding dengan dampak yang diterima oleh Novel Baswedan hingga memicu protes dari sejumlah kalangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI