Sempat Viral Jambret Beraksi di Jalur Busway, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 18 Juni 2020 | 15:51 WIB
Sempat Viral Jambret Beraksi di Jalur Busway, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku jambret handphone yang aksinya terekam kamera hingga viral di media sosial. Kedua pelaku berinisial IBP (31) dan JAR (24). (Foto dok. Polres Metro Jakarta Barat)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku jambret handphone yang aksinya terekam kamera hingga viral di media sosial. Kedua pelaku berinisial IBP (31) dan JAR (24) itu ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Jakarta Pusat pada Rabu (17/6) dini hari kemarin.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengemukakan bahwa pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku berbekal HP dari ciri-ciri pelaku yang tersebar dalam video.

"Berbekal dari ciri-ciri yang kami ketahui dari rekaman video tersebut akhirnya tim berhasil tangkap pelaku pada 17 Juni 2020 dini hari dimana para pelaku bersembunyi di daerah Jakarta Pusat," kata Arsya saat jumpa pers seperti disiarkan melalui akun Instagram @polres_jakbar pada Kamis, (18/6/2020).

Arsya mengatakan bahwa salah satu pelaku yakni IBP berprofesi sebagai tukang ojek.

Sehingga dia mengetahui karakteristik wilayah tempat dirinya bersama JAR melakukan aksi penjambretan.

"Pelaku selalu melakukan berdua dalam melaksanakan tindakan tersebut di jam-jam macet, karena mereka menilai kemungkinan korban mengejar kecil," ungkap Arsya.

Pelat nomor penjambret diduga palsu (Instagram-ndorobeii)
Pelat nomor penjambret diduga palsu (Instagram-ndorobeii)

Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku. Barang bukti tersebut diantaranya, handphone hasil jambret milik korban, dua helm berwarna hitam dan abu-abu, sepatu dan sweater yang digunakan pelaku saat melakukan aksi jambret.

Kini, atas perbuatannya IBP dan JAR dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka diancam hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Sebelumnya, aksi jambret sebuah telepon genggam atau HP terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Peristiwa tersebut diinformasikan terjadi di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Dalam video berdurasi 12 detik yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini terlihat pelaku berjumlah dua orang. Kedua pelaku yang mengenakan sweater hitam itu terlihat menggunakan sepeda motor matik.

Dari video tersebut terlihat bahwa kedua pelaku awalnya melintas di jalur bus Transjakarta. Kemudian, sang pengemudi tiba-tiba berhenti.

Sementara, pelaku yang diboncengi turun menuju sebuah kendaran lain yang tengah melintas dan merampas barang yang diduga telepon genggam alias handphone. Usai melakukan aksinya, kedua pelaku bergegas melarikan diri dengan motor yang dikendarainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Jambret Beraksi Di Jalur Busway, Pelat Nomornya Jadi Sorotan

Viral Jambret Beraksi Di Jalur Busway, Pelat Nomornya Jadi Sorotan

Otomotif | Selasa, 16 Juni 2020 | 13:51 WIB

Viral Aksi Jambret HP di Jakarta Barat, Begini Kata Polisi

Viral Aksi Jambret HP di Jakarta Barat, Begini Kata Polisi

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 10:51 WIB

Gagal Kejar Jambret, Polisi Malah Tabrak Pos Kamling, Kaki Kiri Patah

Gagal Kejar Jambret, Polisi Malah Tabrak Pos Kamling, Kaki Kiri Patah

Jatim | Jum'at, 05 Juni 2020 | 16:58 WIB

3 Jambret di Sidoarjo Habis Dihajar Warga, 1 Tewas dan 1 Kritis

3 Jambret di Sidoarjo Habis Dihajar Warga, 1 Tewas dan 1 Kritis

Jatim | Senin, 11 Mei 2020 | 06:20 WIB

Terkini

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB