Sempat Viral Jambret Beraksi di Jalur Busway, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 18 Juni 2020 | 15:51 WIB
Sempat Viral Jambret Beraksi di Jalur Busway, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku jambret handphone yang aksinya terekam kamera hingga viral di media sosial. Kedua pelaku berinisial IBP (31) dan JAR (24). (Foto dok. Polres Metro Jakarta Barat)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku jambret handphone yang aksinya terekam kamera hingga viral di media sosial. Kedua pelaku berinisial IBP (31) dan JAR (24) itu ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Jakarta Pusat pada Rabu (17/6) dini hari kemarin.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengemukakan bahwa pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku berbekal HP dari ciri-ciri pelaku yang tersebar dalam video.

"Berbekal dari ciri-ciri yang kami ketahui dari rekaman video tersebut akhirnya tim berhasil tangkap pelaku pada 17 Juni 2020 dini hari dimana para pelaku bersembunyi di daerah Jakarta Pusat," kata Arsya saat jumpa pers seperti disiarkan melalui akun Instagram @polres_jakbar pada Kamis, (18/6/2020).

Arsya mengatakan bahwa salah satu pelaku yakni IBP berprofesi sebagai tukang ojek.

Sehingga dia mengetahui karakteristik wilayah tempat dirinya bersama JAR melakukan aksi penjambretan.

"Pelaku selalu melakukan berdua dalam melaksanakan tindakan tersebut di jam-jam macet, karena mereka menilai kemungkinan korban mengejar kecil," ungkap Arsya.

Pelat nomor penjambret diduga palsu (Instagram-ndorobeii)
Pelat nomor penjambret diduga palsu (Instagram-ndorobeii)

Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku. Barang bukti tersebut diantaranya, handphone hasil jambret milik korban, dua helm berwarna hitam dan abu-abu, sepatu dan sweater yang digunakan pelaku saat melakukan aksi jambret.

Kini, atas perbuatannya IBP dan JAR dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka diancam hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Sebelumnya, aksi jambret sebuah telepon genggam atau HP terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Peristiwa tersebut diinformasikan terjadi di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Dalam video berdurasi 12 detik yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini terlihat pelaku berjumlah dua orang. Kedua pelaku yang mengenakan sweater hitam itu terlihat menggunakan sepeda motor matik.

Dari video tersebut terlihat bahwa kedua pelaku awalnya melintas di jalur bus Transjakarta. Kemudian, sang pengemudi tiba-tiba berhenti.

Sementara, pelaku yang diboncengi turun menuju sebuah kendaran lain yang tengah melintas dan merampas barang yang diduga telepon genggam alias handphone. Usai melakukan aksinya, kedua pelaku bergegas melarikan diri dengan motor yang dikendarainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Jambret Beraksi Di Jalur Busway, Pelat Nomornya Jadi Sorotan

Viral Jambret Beraksi Di Jalur Busway, Pelat Nomornya Jadi Sorotan

Otomotif | Selasa, 16 Juni 2020 | 13:51 WIB

Viral Aksi Jambret HP di Jakarta Barat, Begini Kata Polisi

Viral Aksi Jambret HP di Jakarta Barat, Begini Kata Polisi

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 10:51 WIB

Gagal Kejar Jambret, Polisi Malah Tabrak Pos Kamling, Kaki Kiri Patah

Gagal Kejar Jambret, Polisi Malah Tabrak Pos Kamling, Kaki Kiri Patah

Jatim | Jum'at, 05 Juni 2020 | 16:58 WIB

3 Jambret di Sidoarjo Habis Dihajar Warga, 1 Tewas dan 1 Kritis

3 Jambret di Sidoarjo Habis Dihajar Warga, 1 Tewas dan 1 Kritis

Jatim | Senin, 11 Mei 2020 | 06:20 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB