Kembalikan Dana Investor, PT Mahkota Siap Gunakan Aset

M. Reza Sulaiman | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 22 Juni 2020 | 23:32 WIB
Kembalikan Dana Investor, PT Mahkota Siap Gunakan Aset
Ilustrasi investasi bodong. [Shutterstock]

Suara.com - PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dan PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS) berencana menggunakan aset yang dimiliki sebagai salah satu skema pengembalian investasi kepada para investor.

Komisaris PT Mahkota Propertindo, Hasanudin Tisi mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan skema pengembalian investasi para investor agar bisa kembali ke skema awal yang telah disosialisasikan dalam rangkaian roadshow yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Skema yang diusulkan hari ini dalam rapat kreditur merupakan skema yang paling konservatif dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini yang masih dalam situasi Covid-19," kata Hasanudin Tisi dalam keterangannya, Senin (22/6/2020).

Menurutnya, meski perusahaan mengambil langkah awal dengan skema yang konservatif tetapi perusahaan masih berusaha untuk mencari format terbaik agar bisa kembali ke skema awal yang telah disosialisasikan.

"Waktu dan pelaksanaan menjadi konsederasi utama dari revisi yang akan dilakukan. Tetapi tetap harus realistis terhadap situasi ekonomi maupun pandemi yang sedang kita hadapi bersama," jelasnya.

Direktur Utama PT MPIS dan PT MPIP, Hamdriyanto meminta para investor untuk bersabar menanti proses penuntasan masalah yang membutuhkan waktu tidak sebentar.

"Tapi saya bisa pastikan, tujuan Mahkota ini simpel, sejak roadshow pertama tujuan kami tidak pernah berubah, kami tidak ingin haknya investor hilang ataupun kurang," kata Hamdriyanto.

Dia mengimbau para investor yang belum mendaftar dan melakukan verifikasi segera menghubungi tim pengurus, sehingga dalam waktu yang tidak lama lagi proses verifikasi dapat dituntaskan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dapat segera diakhiri.

Sebelumnya, dalam rapat perdana Pembahasan Rencana Perdamaian antara PT MPIP dan PT MPIS dengan para investornya di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hakim pengawas meminta skema perdamaian direvisi sesuai permintaan para investor dan diberikan waktu selama 30 hari untuk pemutakhiran skema perdamaian.

Diketahui, permohonan PKPU ini berbuntut panjang karena lima orang investor PT Mahkota Properti Indo Pratama (MPIP) melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan investasi bodong.

Laporan ini menimbulkan polemik karena laporan tersebut ditujukan kepada Raja Sapta Oktohari (RSO) -anak dari Oesman Sapta Odang (OSO)- yang sudah tidak lagi menduduki posisi Direktur Utama di PT MPIP ketika gugatan tersebut didaftarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

Jangan Tebak Harga, Ini Strategi yang Tepat Investasi Kripto di Tengah Pasar Sideway

Jangan Tebak Harga, Ini Strategi yang Tepat Investasi Kripto di Tengah Pasar Sideway

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 16:20 WIB

Dunia Lagi Nggak Menentu, Ini Resep Jaga Stabilitas Keuangan Biar Nggak Zonk

Dunia Lagi Nggak Menentu, Ini Resep Jaga Stabilitas Keuangan Biar Nggak Zonk

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 11:35 WIB

Bukan Cuma Tempat Tinggal, Hunian di Indonesia Kini Jadi Incaran Investasi

Bukan Cuma Tempat Tinggal, Hunian di Indonesia Kini Jadi Incaran Investasi

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 20:55 WIB

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:01 WIB

Dari Aplikasi ke Tangan: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Nabung Emas Digital

Dari Aplikasi ke Tangan: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Nabung Emas Digital

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 07:56 WIB

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB

Kolaborasi Strategis Hadirkan Akses Reksa Dana Lebih Luas bagi Investor

Kolaborasi Strategis Hadirkan Akses Reksa Dana Lebih Luas bagi Investor

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 17:05 WIB

Tren Investasi Emas Digital Semakin Diminati di Indonesia

Tren Investasi Emas Digital Semakin Diminati di Indonesia

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 14:57 WIB

Perbedaan RDPU dan RDPT, Mana yang Lebih Cuan untuk Investor Pemula?

Perbedaan RDPU dan RDPT, Mana yang Lebih Cuan untuk Investor Pemula?

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 14:54 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB