AJI-FSPMI: Tolak Tapera karena Menambah Beban Pekerja

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 23 Juni 2020 | 05:58 WIB
AJI-FSPMI: Tolak Tapera karena Menambah Beban Pekerja
Pengumuman hasil seleksi Administrasi Calon Komisioner dan Calon Deputi Komisioner Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) periode 2018-2023.(Dokumen Kementerian PUPR)

Suara.com - Pemerintah menerbitkan kebijakan janggal di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, pekerja dan perusahaan akan mendapatkan kewajiban baru: membayar iuran tabungan perumahan rakyat.

Dalam pasal 15 ayat 1 peraturan itu disebutkan bahwa besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri. Pasal 15 ayat mengatur besaran simpanan untuk peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja 2,5 persen.

Pada tahap awal, Tapera akan diwajibkan untuk aparatur sipil negara dan mulai membayar iuran mulai Januari 2021. Berikutnya, pada 2022-2023, peserta Tapera diperluas ke pekerja di perusahaan BUMN, BUMD dan BUMDes, serta TNI-Polri. Pekerja swasta, sektor informal, dan pekerja mandiri juga diwajibkan menjadi peserta Tapera paling lambat tujuh tahun sejak PP Tapera berlaku.

Kewajiban ini akan semakin menambah beban bagi pengusaha dan pekerja. Apalagi, selama ini masyarakat, baik pengusaha maupun pekerja sudah dibebani berbagai macam iuran, antara lain iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan jaminan sosial lain yang hingga kini pengelolaannya masih amburadul.

Kewajiban negara memenuhi kebutuhan papan masyarakat sebenarnya sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 Huruf H Ayat 1 yang menyebutkan “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Dalam PP Nomor 25 Tahun 2020, kewajiban negara menyediakan tempat tinggal bagi warganya itu dilimpahkan kembali kepada masyarakat.

Di sisi lain, ada keraguan besar soal kredibilitas pemerintah dan/atau badan usaha yang terafiliasi pada pemerintah untuk mengelola iuran dari nasabah atau pesertanya. Adanya dugaan kerugian negara di Jiwasraya dan Asabri dalam beberapa waktu terakhir merupakan salah satu bukti belum kredibelnya lembaga yang ditunjuk pemerintah dalam mengelola iuran peserta. Bukan tak mungkin preseden serupa terjadi dalam Tapera ini, bila manajemen pengelolaan investasi dan dana tak dilakukan secara hati-hati dan transparan.

Menyikapi hal itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) menyatakan menolak pemberlakuan PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera karena akan menambah beban masyarakat, terutama pekerja maupun pemberi kerja.

"Kami menolak rencana pemerintah menggalang dana besar-besaran dengan cara memungut upah dari para pekerja dan pengusaha dalam jangka panjang," kata AB Kurniawan, Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia dalam keterangan pers, Senin (22/6/2020) malam.

Pengumpulan dana besar dengan tajuk tabungan perumahan ini berpotensi dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan lain yang justru jauh dari rencana awalnya. AJI dan FSPMI juga mendorong negara untuk membantu kebutuhan dasar warga negara, salah satunya papan atau perumahan, dengan harga yang terjangkau.

Saat ini harga perumahan semakin tak terjangkau oleh masyarakat. Kenaikan upah juga tak sebanding dengan melonjaknya harga properti sehingga banyak pekerja yang tak mampu memenuhi kebutuhan untuk memiliki tempat tinggal.

"Mendesak pemerintah untuk fokus menangani pandemi Covid-19 dan membuat kebijakan yang mempriotaskan upaya penuntasan wabah, bukan menambah beban masyarakat, khususnya pekerja," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Tapera yang Bakal Potong 2,5 Persen Gaji ASN dan Karyawan Swasta?

Apa Itu Tapera yang Bakal Potong 2,5 Persen Gaji ASN dan Karyawan Swasta?

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 11:31 WIB

Kementerian PUPR Targetkan Badan Pengelola Tapera Bakal Beroperasi 2021

Kementerian PUPR Targetkan Badan Pengelola Tapera Bakal Beroperasi 2021

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2020 | 17:04 WIB

Gaji PNS dan Pekerja Swasta akan Dipotong Buat Tapera, Ini Penjelasannya

Gaji PNS dan Pekerja Swasta akan Dipotong Buat Tapera, Ini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2020 | 12:15 WIB

Program Tapera Dinilai Tak Tepat Waktu, Rizal Ramli: Rakyat Lagi Susah

Program Tapera Dinilai Tak Tepat Waktu, Rizal Ramli: Rakyat Lagi Susah

News | Minggu, 07 Juni 2020 | 11:50 WIB

Jadi Bank Kustodian, BRI Siap Sukseskan Program Tapera

Jadi Bank Kustodian, BRI Siap Sukseskan Program Tapera

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2020 | 13:20 WIB

Gaji Pekerja Akan Dipotong 2,5 Persen, Ini Penjelasan Tapera dan Manfaatnya

Gaji Pekerja Akan Dipotong 2,5 Persen, Ini Penjelasan Tapera dan Manfaatnya

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 14:21 WIB

Ini Daftar Nama Terpilih Calon Komisioner dan Deputi BP Tapera

Ini Daftar Nama Terpilih Calon Komisioner dan Deputi BP Tapera

Bisnis | Sabtu, 21 April 2018 | 11:31 WIB

Terkini

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:53 WIB

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:45 WIB

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:37 WIB

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:17 WIB

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:07 WIB

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:58 WIB

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:54 WIB

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB