Kelab Malam di Jakarta Bisa Jadi Klaster Baru, Anies Mesti Lebih Tegas

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 26 Juni 2020 | 15:18 WIB
Kelab Malam di Jakarta Bisa Jadi Klaster Baru, Anies Mesti Lebih Tegas
Ilustrasi tempat hiburan malam. [Shutterstock]

Suara.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menilai tempat hiburan berpotensi menjadi klaster baru COVID-19 apabila tidak mengikuti protokol kesehatan sesuai kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

"Menurut saya ini berpotensi sekali munculnya klaster baru setelah pasar dan area CFD apabila protokol kesehatan tidak dipatuhi," kata Trubus seperti dilaporkan Antara, Jumat (26/6/2020).

Menurutnya, pemicu sejumlah lokasi di Jakarta Pusat menjadi kawasan tertinggi penyebarannya se-Indonesia, dikarenakan banyaknya relaksasi bagi tempat nongkrong yang menjadi pemicu penularan COVID-19.

"Kan kita konsennya pada akar persoalan. Istilahnya, horizontal scanning, ada pada akar persoalannya, yaitu penyebaran virus. Yang harus ditanggulangi adalah semua kegiatan, harus berkonsentrasi bagaimana memutus mata rantai penyebaran virus itu sendiri," kata dia.

Masih adanya tempat hiburan malam yang membandel, kata Trubus, akibat lemahnya pengawasan terhadap kewajiban yang dibebankan bagi pemilik tempat hiburan.

"Tapi yang terjadi kan penempatan tanda silang sebagai penjagaan jarak, hanya 'lip service'. Kesannya menipu bahwa tempat tersebut sudah layak dikunjungi. Pengawasannya lemah sekali. Menurut saya harus ada semacam rem kebijakan, di mana yang melanggar diberikan sanksi sesuai Pergub 47 tahun 2020 terkait sanksi," ujar dia.

Lebih lanjut, Trubus menyebut Pemprov DKI Jakarta harus mengeluarkan semacam sertifikat bagi tempat hiburan yang layak dikunjungi karena memenuhi standar protokol kesehatan.

"Yang diutamakan kan masalah kesehatan. Jadi, tempat hiburan yang belum layak untuk dibuka, ya jangan dibuka. Jangan diberi toleransi berlebihan," ucap dia.

Lebih lanjut, Trubus menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diskriminatif dalam menegakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan adanya tempat hiburan malam atau nongkrong yang buka dengan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

baca juga

Berdasarkan ketentuan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tempat hiburan malam dan sejenisnya hanya bisa beroperasi saat PSBB Transisi memasuki fase dua atau tiga dengan catatan kasus COVID-19 tidak naik signifikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras

Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:39 WIB

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:45 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional

Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 21:09 WIB

Kapolda Metro: Mobil Patroli Pamapta Bensin Sudah Full, Nggak Ada Lagi Mampir ke Tempat Hiburan!

Kapolda Metro: Mobil Patroli Pamapta Bensin Sudah Full, Nggak Ada Lagi Mampir ke Tempat Hiburan!

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 11:44 WIB

Gubernur Bobby Nasution Pimpin Langsung Perobohan Diskotek Sarang Narkoba di Sumut

Gubernur Bobby Nasution Pimpin Langsung Perobohan Diskotek Sarang Narkoba di Sumut

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 00:17 WIB

Tiru Negara Maju, Pramono Setuju Soal Larangan Merokok di Tempat Karaoke hingga Cafe Live Music

Tiru Negara Maju, Pramono Setuju Soal Larangan Merokok di Tempat Karaoke hingga Cafe Live Music

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 12:36 WIB

Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan

Tempat Karaoke dan Billiar Boleh Buka, Begini Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadan

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:50 WIB

Diduga Jadi Tempat Pesta LGBT Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Permanen New La Bungker

Diduga Jadi Tempat Pesta LGBT Malam Tahun Baru, Polisi Tutup Permanen New La Bungker

News | Senin, 06 Januari 2025 | 17:33 WIB

Terkini

Bupati Klaten Hamenang Diduga Rutin Terima Uang Rp1,8 Miliar dari BUMD Hingga OPD

Bupati Klaten Hamenang Diduga Rutin Terima Uang Rp1,8 Miliar dari BUMD Hingga OPD

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:38 WIB

Fantastis! Bupati Klaten Terima Setoran Pengusaha Tambang, Ratusan Juta Rupiah Mengalir

Fantastis! Bupati Klaten Terima Setoran Pengusaha Tambang, Ratusan Juta Rupiah Mengalir

Surakarta | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:32 WIB

Pakai Facebook dan Instagram untuk Bisnis? Meta Berpotensi Mengambil Data Situs Web

Pakai Facebook dan Instagram untuk Bisnis? Meta Berpotensi Mengambil Data Situs Web

Tekno | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:31 WIB

Kecocokan Zodiak Libra dengan Libra dalam Percintaan dan Karier, Benarkah Pasangan Ideal?

Kecocokan Zodiak Libra dengan Libra dalam Percintaan dan Karier, Benarkah Pasangan Ideal?

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:17 WIB

Bupati Klaten Hamenang Diduga Terima Rp 2 Miliar Per Bulan dari Pengusaha Galian C

Bupati Klaten Hamenang Diduga Terima Rp 2 Miliar Per Bulan dari Pengusaha Galian C

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:02 WIB

PSIM Yogyakarta Tumbang di Kandang, Van Gastel: Kami Hanya Kurang Beruntung

PSIM Yogyakarta Tumbang di Kandang, Van Gastel: Kami Hanya Kurang Beruntung

Sulsel | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:02 WIB

Usai Terjaring OTT, KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang sebagai Tersangka

Usai Terjaring OTT, KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang sebagai Tersangka

Foto | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Kalahkan Persiba Tiga Gol, Kendal Tornado FC Ambil Alih Puncak Klasemen

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:33 WIB

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:26 WIB

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:18 WIB

×