Aduan Soal PPDB ke KPAI, Komisioner Sebut Paling Tinggi Soal Usia

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 29 Juni 2020 | 17:04 WIB
Aduan Soal PPDB ke KPAI, Komisioner Sebut Paling Tinggi Soal Usia
Anggota Komisioner KPAI Retno Listiyarti [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 75 pengaduan sejak 27 Mei hingga 28 Juni 2020. Pengaduan yang paling banyak disampaikan ialah soal pengaturan usia untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi DKI Jakarta. 

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan pengaduan terkait kebijakan usia dalam PPDB DKI Jakarta itu sebanyak 66,67 persen. Angka pengaduan ini menjadi yang tertinggi ketimbang jenis pengaduan yang masuk ke KPAI. 

"Pengaduan DKI Jakarta yang di dominasi oleh  keberatan atas kriteria usia," kata Retno saat menjelaskan melalui telekonferensi, Senin (29/6/2020).

Retno mendapatkan penjelasan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, calon peserta didik tertua yang diterima di zonasi SMP Cipinang Muara ialah 14 tahun 11 bulan dan termuda 12 tahun 5 bulan 8 hari. Sementara usia normal masuk SMP sesuai dengan program wajib belajar SMP itu ialah 13 tahun. 

"Artinya, anak-anak yang  diterima masih anak usia sekolah di bawah usia maksimal yang dipersyaratkan dalam peraturan pemerintah," ujarnya. 

Di luar itu, KPAI juga merangkum 75 pengaduan yang datang dari seluruh Indonesia. 49 pengaduan diantaranya berasal dari DKI Jakarta, 34,67 persen berasal dari Jawa Barat (Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok), Jawa Timur (Pasuruan, Sidoardjo, dan Pasuruan) Jawa Tengah (Purwokerto), DI Yogjakarta (Bantul), Banten, Lampung (Bandar Lampung), Kalimantan Tengah (Palangkaraya), dan Sumatara Utara (Padang Sidempuan, kota Medan, dan Binjai).

Terkait jenis pengaduan masalah teknis mencapai 21,33 persen dan pengaduan terkait kebijakan sebesar 78,67 persen dengan rincian 6,67 persen terkait masalah domisi atau Kepala Keluarga, 2,67 persen tentang masalah jalur prestasi, 1,33 persen masalah perpindahan orangtua dan dugaan ketidaktransparan PPDB di suatu sekolah dan ada laporan juga bahwa PPDB di kota Bogor tetap menggunakan kriteria kedua nilai rapor, tidak sesuai dengan Permendikbud juga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panggil Disdik DKI, KPAI Temukan Aturan PPDB Tidak Sesuai Permendikbud

Panggil Disdik DKI, KPAI Temukan Aturan PPDB Tidak Sesuai Permendikbud

News | Senin, 29 Juni 2020 | 16:16 WIB

Kemendikbud Kaget Kuota Jalur Zonasi PPDB di DKI Jakarta Cuma 40 Persen

Kemendikbud Kaget Kuota Jalur Zonasi PPDB di DKI Jakarta Cuma 40 Persen

News | Senin, 29 Juni 2020 | 13:19 WIB

Kepala Dinas Pendidikan DKI: Gagal PPDB Zonasi, Coba Lagi Jalur Prestasi

Kepala Dinas Pendidikan DKI: Gagal PPDB Zonasi, Coba Lagi Jalur Prestasi

News | Senin, 29 Juni 2020 | 12:50 WIB

Terkini

Menteri Dipanggil Prabowo Bahas Koperasi, Anak Buah Tegaskan Kopdes Bukan Supermarket

Menteri Dipanggil Prabowo Bahas Koperasi, Anak Buah Tegaskan Kopdes Bukan Supermarket

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:37 WIB

Cemburu Lihat Tanda Merah di Leher, Suami Habisi Nyawa Istri Saat Main HP

Cemburu Lihat Tanda Merah di Leher, Suami Habisi Nyawa Istri Saat Main HP

Sulsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:32 WIB

Hasan Nasbi Buka Alasan Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan Jaksa

Hasan Nasbi Buka Alasan Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan Jaksa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:30 WIB

Jung Hae In Berpeluang Bintangi Lucky Seoul, Drakor Terbaru dari tvN

Jung Hae In Berpeluang Bintangi Lucky Seoul, Drakor Terbaru dari tvN

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:30 WIB

Berapa Lama Flek Hitam Hilang dengan Serum? Ini 6 Rekomendasi Serum Terbaik

Berapa Lama Flek Hitam Hilang dengan Serum? Ini 6 Rekomendasi Serum Terbaik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:25 WIB

Santri Korban Pembakaran Mulai Menulis Tapi Malu Masuk Sekolah

Santri Korban Pembakaran Mulai Menulis Tapi Malu Masuk Sekolah

Bali | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:24 WIB

Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie

Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:22 WIB

Sleeping with the Enemy: Chemistry Panas Cinta Laura dan Randy Martin, Tayang di WeTV

Sleeping with the Enemy: Chemistry Panas Cinta Laura dan Randy Martin, Tayang di WeTV

Entertainment | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:22 WIB

Kasus Kiai Ashari di Persimpangan, Kendala Bukti Hambat Pengusutan Dugaan Pencabulan 50 Santri

Kasus Kiai Ashari di Persimpangan, Kendala Bukti Hambat Pengusutan Dugaan Pencabulan 50 Santri

Jawa Tengah | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:20 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Penyidikan

Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Penyidikan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:16 WIB

×