Aduan Soal PPDB ke KPAI, Komisioner Sebut Paling Tinggi Soal Usia

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 29 Juni 2020 | 17:04 WIB
Aduan Soal PPDB ke KPAI, Komisioner Sebut Paling Tinggi Soal Usia
Anggota Komisioner KPAI Retno Listiyarti [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 75 pengaduan sejak 27 Mei hingga 28 Juni 2020. Pengaduan yang paling banyak disampaikan ialah soal pengaturan usia untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi DKI Jakarta. 

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan pengaduan terkait kebijakan usia dalam PPDB DKI Jakarta itu sebanyak 66,67 persen. Angka pengaduan ini menjadi yang tertinggi ketimbang jenis pengaduan yang masuk ke KPAI. 

"Pengaduan DKI Jakarta yang di dominasi oleh  keberatan atas kriteria usia," kata Retno saat menjelaskan melalui telekonferensi, Senin (29/6/2020).

Retno mendapatkan penjelasan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, calon peserta didik tertua yang diterima di zonasi SMP Cipinang Muara ialah 14 tahun 11 bulan dan termuda 12 tahun 5 bulan 8 hari. Sementara usia normal masuk SMP sesuai dengan program wajib belajar SMP itu ialah 13 tahun. 

"Artinya, anak-anak yang  diterima masih anak usia sekolah di bawah usia maksimal yang dipersyaratkan dalam peraturan pemerintah," ujarnya. 

Di luar itu, KPAI juga merangkum 75 pengaduan yang datang dari seluruh Indonesia. 49 pengaduan diantaranya berasal dari DKI Jakarta, 34,67 persen berasal dari Jawa Barat (Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok), Jawa Timur (Pasuruan, Sidoardjo, dan Pasuruan) Jawa Tengah (Purwokerto), DI Yogjakarta (Bantul), Banten, Lampung (Bandar Lampung), Kalimantan Tengah (Palangkaraya), dan Sumatara Utara (Padang Sidempuan, kota Medan, dan Binjai).

Terkait jenis pengaduan masalah teknis mencapai 21,33 persen dan pengaduan terkait kebijakan sebesar 78,67 persen dengan rincian 6,67 persen terkait masalah domisi atau Kepala Keluarga, 2,67 persen tentang masalah jalur prestasi, 1,33 persen masalah perpindahan orangtua dan dugaan ketidaktransparan PPDB di suatu sekolah dan ada laporan juga bahwa PPDB di kota Bogor tetap menggunakan kriteria kedua nilai rapor, tidak sesuai dengan Permendikbud juga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panggil Disdik DKI, KPAI Temukan Aturan PPDB Tidak Sesuai Permendikbud

Panggil Disdik DKI, KPAI Temukan Aturan PPDB Tidak Sesuai Permendikbud

News | Senin, 29 Juni 2020 | 16:16 WIB

Kemendikbud Kaget Kuota Jalur Zonasi PPDB di DKI Jakarta Cuma 40 Persen

Kemendikbud Kaget Kuota Jalur Zonasi PPDB di DKI Jakarta Cuma 40 Persen

News | Senin, 29 Juni 2020 | 13:19 WIB

Kepala Dinas Pendidikan DKI: Gagal PPDB Zonasi, Coba Lagi Jalur Prestasi

Kepala Dinas Pendidikan DKI: Gagal PPDB Zonasi, Coba Lagi Jalur Prestasi

News | Senin, 29 Juni 2020 | 12:50 WIB

Terkini

KPK Periksa Tiga Pejabat Bappenda Bogor, Dugaan Korupsi Pemotongan Upah Pungut Diselidiki

KPK Periksa Tiga Pejabat Bappenda Bogor, Dugaan Korupsi Pemotongan Upah Pungut Diselidiki

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 15:01 WIB

Update Nasib Mees Hilgers usai Ditolak Suporter FC Twente, Eks Klub Thom Haye Siap Menampung

Update Nasib Mees Hilgers usai Ditolak Suporter FC Twente, Eks Klub Thom Haye Siap Menampung

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:58 WIB

Cara Memilih Serum Penumbuh Rambut yang Sesuai Jenis Kulit Kepala, Ketahui sebelum Beli

Cara Memilih Serum Penumbuh Rambut yang Sesuai Jenis Kulit Kepala, Ketahui sebelum Beli

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:58 WIB

Gus Yusuf Serukan NU Kembali Guyub Usai Muktamar: Tak Ada Lagi Kubu-kubuan

Gus Yusuf Serukan NU Kembali Guyub Usai Muktamar: Tak Ada Lagi Kubu-kubuan

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:54 WIB

Jakarta-Jambi Perkuat Kerja Sama, Dari Transformasi Digital hingga Pelatihan Pemadam Kebakaran

Jakarta-Jambi Perkuat Kerja Sama, Dari Transformasi Digital hingga Pelatihan Pemadam Kebakaran

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:52 WIB

Daya Beli Melemah di Era Prabowo-Gibran, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Beban Warga

Daya Beli Melemah di Era Prabowo-Gibran, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Beban Warga

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja

Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:47 WIB

Sosok Wakapolda Riau: Pernah Tangkap Hercules, Kini Jadi Kapolda di Papua

Sosok Wakapolda Riau: Pernah Tangkap Hercules, Kini Jadi Kapolda di Papua

Riau | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:47 WIB

Bukan Cuma Pembakar Lapangan, Wamen HAM Ungkap Siapa yang Harus Diseret ke Hukum Saat Karhutla

Bukan Cuma Pembakar Lapangan, Wamen HAM Ungkap Siapa yang Harus Diseret ke Hukum Saat Karhutla

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Gerindra Protes Approval Rating Prabowo di Bawah 50 Persen: Padahal Kerjanya Bagus

Gerindra Protes Approval Rating Prabowo di Bawah 50 Persen: Padahal Kerjanya Bagus

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 14:43 WIB

×