Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan, klaim PDIP menyuruh orang untuk membakar bendera PDIP di demo tolak RUU HIP adalah klaim yang tidak benar. Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading content.
Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten jenis ini dibuat secara sengaja dan diharap mampu menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.