Suara.com - Komplotan perompak membajak kapal tanker minyak Honour 25 di lepas pantai Somalia. Kapal ditumpangi oleh 17 awak termasuk warga negara Indonesia (WNI). Para awak itu terdiri dari 10 warga Pakistan, 4 warga negara Indonesia, satu warga India, satu warga Sri Lanka, serta satu warga Myanmar.
Para pejabat Somalia mengungkapkan insiden tersebut terjadi pada 22 April malam. Kala itu, ada enam orang bersenjata berhasil menyerbu kapal yang membawa 18.500 barel minyak. Kini upaya pembabasan awak kapal minyak tanker Honour masih berlangsung.
Insiden tak meyenangkan ini lantas mengingatkan masyarakat Indonesia terhadap kejadian serupa yang menimpa Kapal Sinar Kudus pada 2011 silam. Di mana, pada 16 Maret 2011 MV Kapal Sinar Kudus yang membawa 20 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia disandera oleh perompak Somalia di Perairan Teluk Aden.
Kilas balik Pembebasan Kapal Sinar Kudus Dari Perompak Somalia
Setelah negosiasi panjang dan tebusan miliaran rupiah dibayarkan, MV Sinar Kudus bebas dari tangan perompak Somalia. TNI yang memantau pembebasan tersebut berhasil menghabisi 4 perompak Somalia kala kapal kargo itu memasuki perairan internasional. Berikut kilas balik pembebasan Kapal Sinar Kudus Dari Perampok Somalia:
1. Tanggal 16 Maret 2011
Kapal Sinar Kudus dibajak perompak Somalia. Selanjutnya, MV itu dipergunakan sebagai kapal induk pembajak untuk beroperasi ke utara hingga Teluk Oman.
2. Tanggal 17 Maret
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pertama kali menerima laporan terkaoy pembajakan MV Sinar Kudus.
3. Tanggal 18 Maret
- Pukul 11.00 WIB
Presiden lantas memberikan intruksi secara langsung operasi pembebasan terhadap ABK MV Sinar Kudus
- Pukul 14.00 WIB
Diadakan rapat khusus Kemenko Polhukam yang membahas alternatif pembebasan para awak. Hasilnya, negosiasi terus berlangsung dan operasi militer pun mulai disiapkan.
- Pukul 19.00 WIB, diputuskan untuk bertindak.
Langkah pertama, pemerintah memiliki strategi membebaskan kapal dengan operasi khusus apabila kapal Sinar Kudus berada di tengah laut. Rencana kedua, persiapam rencana cadangan jika kapal sudah turun jangkar di wilayah Somalia dengan mempelajari perkembangan di lapangan. Ketiga, mengirimkan 2 kapal fregat yang berisi pasukan khusus.
4. Tanggal 19 Maret
Panglima TNI resmi menerima persetujuan dari Presiden terkait kekuatan yang akan diberangkatkan yaitu 2 kapal fregat, 1 helikopter, pasukan khusus dari marinir, Kopassus, serta Kopaska.
5. Tanggal 20 Maret