Bendera PDIP Dibakar, Cerita Megawati soal Insiden Kudatuli Disinggung Lagi

Agung Sandy Lesmana

Senin, 29 Juni 2020 | 11:25 WIB
Bendera PDIP Dibakar, Cerita Megawati soal Insiden Kudatuli Disinggung Lagi
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kedua kanan) didampingi Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kiri) bergegas usai nonton bareng film 'Nagabonar Reborn' di Plaza Senayan XXI, Jakarta Selatan, Senin (25/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menceritakan sikap Megawati Soekarnoputri saat peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal Kudatuli.

Seperti dikutip Suara.com dari Suara Indonesia, Senin (29/6/2020), maksud Hasto bercerita Megawati menanggapi peristiwa pembakaran bendera partainya yang berlangsung ketika sejumlah ormas menggelar aksi menolak RUU HIP di gedung MPR/DPR RI, Rabu (24/6/2020) lalu.

Menurutnya, ketika peristiwa Kudatuli, Megawati juga lebih memilih menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan di 267 kabupaten/kota.

"Bu Mega menjawab massa di antara 267 kabupaten kota tidak ada satu pun hakim yang punya nurani. Akhirnya satu hakim yang bernama Pak Tobing mengabulkan gugatan. Itulah yang namanya kekuatan moral," kata Hasto dalam diskusi webinar, kemarin.

Menurutnya, banyak kader partai yang menyatakan siap mengambil tindakan saat peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan pada demo menolak RUU HIP lalu. Namun, ia tidak ingin terbawa emosi dan bermain politik asal tabrak.

"Karena itu lah hendaknya sikap kita tidak boleh emosi. Kita tempuh jalur hukum. Satu bendera dibakar, satu juta kita kibarkan, itu semangat dari PDI Perjuangan," kata dia.

Insiden pembakaran bendera berlambang banteng moncong putih itu terjadi pada Rabu (24/6/2020) lalu.

Saat itu, sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI melakukan demo menolak RUU HIP di depan Gedung Parlemen.

Akibat peristiwa itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan DKI Jakarta kemudian melaporkan secara resmi insiden tersebut ke Polda Metro Jaya pada Jumat (26/6/2020).

Pasal yang dipakai adalah pasal 160 KUHP tentang hasutan untuk melawan kekuasaan dan atau pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Orang/barang dan atau Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

27 Juli: PDIP Meradang! Ribka Tjiptaning: Hasto Dizalimi, Keadilan Kudatuli Belum Tiba

27 Juli: PDIP Meradang! Ribka Tjiptaning: Hasto Dizalimi, Keadilan Kudatuli Belum Tiba

Video | Senin, 28 Juli 2025 | 19:30 WIB

'Lebih Baik Mati Berdiri!', Sumpah Mengerikan Ribka Tjiptaning di Peringatan Kudatuli

'Lebih Baik Mati Berdiri!', Sumpah Mengerikan Ribka Tjiptaning di Peringatan Kudatuli

News | Senin, 28 Juli 2025 | 16:21 WIB

Berapi-api Ribka Tjiptaning Sebut Tanpa Kudatuli Tak Ada Tukang Kayu Jadi Presiden, Sindir Jokowi?

Berapi-api Ribka Tjiptaning Sebut Tanpa Kudatuli Tak Ada Tukang Kayu Jadi Presiden, Sindir Jokowi?

News | Senin, 28 Juli 2025 | 16:05 WIB

Kudatuli Jilid II Diserukan, Pengamat Nilai PDIP Langgar Semangat Rekonsiliasi Prabowo dan Megawati

Kudatuli Jilid II Diserukan, Pengamat Nilai PDIP Langgar Semangat Rekonsiliasi Prabowo dan Megawati

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 16:58 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Foto | Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:09 WIB

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Harun Masiku

Foto | Kamis, 03 Juli 2025 | 14:47 WIB

5 Momen Hasto Kristiyanto Selama Jadi Tahanan KPK, Terbaru Tolak Dipindah ke Salemba

5 Momen Hasto Kristiyanto Selama Jadi Tahanan KPK, Terbaru Tolak Dipindah ke Salemba

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 22:48 WIB

Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Masih Bisa Tersenyum Sambil Tangan Dikepal

Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Masih Bisa Tersenyum Sambil Tangan Dikepal

Foto | Jum'at, 21 Februari 2025 | 06:55 WIB

BREAKING NEWS! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

BREAKING NEWS! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

News | Kamis, 20 Februari 2025 | 18:14 WIB

Diperiksa Selama 3,5 Jam, Hasto Tidak Ditahan KPK

Diperiksa Selama 3,5 Jam, Hasto Tidak Ditahan KPK

Foto | Senin, 13 Januari 2025 | 16:12 WIB

Terkini

Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG

Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:42 WIB

Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!

Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 07:30 WIB

Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri

Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 06:47 WIB

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB