Reklamasi Ancol Tuai Kecaman Keras, Gubernur Anies Masih Bungkam

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 30 Juni 2020 | 13:43 WIB
Reklamasi Ancol Tuai Kecaman Keras, Gubernur Anies Masih Bungkam
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Pemberian izin reklamasi Taman Impian Jaya Ancol oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus menuai protes keras dari sejumlah pihak. Meski demikian, Anies masih enggan memberikan keterangan apapun soal rencana reklamasi tersebut.

Untuk diketahui, proyek tersebut mendapatkan kecaman dari berbagai pihak karena bertentangan dengan janji kampanye Anies saat Pilkada 2017 lalu yang menyatakan akan menghentikan reklamasi Teluk Jakarta. Selain itu, reklamasi juga dianggap akan mematikan ekonomi para nelayan sekitar.

Meski dianggap menuai banyak masalah, Anies enggan memberi tanggapan saat ditemui. Padahal perizinan reklamasi sudah diteken Anies pada Februari lalu.

"Nanti dijelasinnya," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Anies mengaku tak ingin menjelaskan sepintas kepada wartawan. Ia mengaku ingin memberi penjelasan lengkap namun tak diketahui kapan akan dilaksanakan.

"Lengkap sekalian jangan doorstop," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan memberikan izin melakukan reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Luas pulau yang akan dibuat diperkiran mencapai 120 hektare.

Izin ini diberikan lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari lalu.

Rinciannya, Anies mengizinkan perluasan kawasan rekreasi seluas 35 hektare untuk rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan 120 hektare untuk perluasan lahan yang tersebar di kawasan Ancol.

baca juga

"Memberikan Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (DUFAN) seluas ± 35 dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas ± 120 Ha kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," kata Anies dalam Kepgub itu yang dikutip Suara.com, Jumat (26/6/2020).

Anies mengatakan perluasan Ancol harus sesuai peta yang tercantum dalam
lampiran Kepgub ini. Selain itu, pengembang harus terlebih dahulu melengkapi sejumlah kajian teknis.

Di antaranya kajian penanggulangan banjir yang terintegrasi, dampak pemanasan global, perencanaan pengambilan material perluasan kawasan, perencanaan infrastruktur/prasarana dasar, analisa mengenai dampak lingkungan, dan kajian lainnya.

Selain itu, PT Pembangunan Jaya Ancol diwajibkan menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas dasar yang dibutuhkan dalam pengembangan kawasan. Seperti, jaringan jalan, angkutan umum, utilitas, infrastruktur pengendali banjir, ruang terbuka biru, ruang terbuka hijau, sarana pengeloaan limbah, dan sedimentasi sungai sekitar perluasan kawasan.

"Selama pelaksanaan perluasan kawasan, PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk harus mengacu pada perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengembang Yakin Reklamasi Ancol akan Menjadi Kebanggaan Jakarta

Pengembang Yakin Reklamasi Ancol akan Menjadi Kebanggaan Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 13:36 WIB

Mau Reklamasi Ancol, PSI Desak Anies Bangun 4 Ribu Rusun buat Nelayan

Mau Reklamasi Ancol, PSI Desak Anies Bangun 4 Ribu Rusun buat Nelayan

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 10:44 WIB

Reklamasi Ancol Diizinkan, Anies Dituding Langgar Aturan

Reklamasi Ancol Diizinkan, Anies Dituding Langgar Aturan

News | Senin, 29 Juni 2020 | 15:36 WIB

Terkini

Cari Bedak Glad2Glow Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Cek 6 Pilihan Shadenya

Cari Bedak Glad2Glow Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Cek 6 Pilihan Shadenya

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Usai Purbaya Dicopot! Cukai Minuman Berpemanis Bakal Berlaku di 2027, Pengusaha Gigit jari

Usai Purbaya Dicopot! Cukai Minuman Berpemanis Bakal Berlaku di 2027, Pengusaha Gigit jari

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:54 WIB

Speak Up soal Karhutla, Bare Minimum yang Bisa Dilakukan Para Influencer

Speak Up soal Karhutla, Bare Minimum yang Bisa Dilakukan Para Influencer

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:53 WIB

Gunung Sibayak Ditutup Sebulan, Pemulihan Ekosistem Jadi Fokus

Gunung Sibayak Ditutup Sebulan, Pemulihan Ekosistem Jadi Fokus

Sumut | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Anak Buah Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM di Bali: Jangkar Kapal Tersangkut

Anak Buah Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean BBM di Bali: Jangkar Kapal Tersangkut

Sulsel | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Bersihkan Wajah Tanpa Bikin Kering, Ini 4 Micellar Water Low pH Terbaik

Bersihkan Wajah Tanpa Bikin Kering, Ini 4 Micellar Water Low pH Terbaik

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Cuaca Terik? Ini Warna Baju yang Sebaiknya Dihindari agar Tidak Makin Kepanasan

Cuaca Terik? Ini Warna Baju yang Sebaiknya Dihindari agar Tidak Makin Kepanasan

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas, Bahas Khusus Jerat Hukum Karhutla

Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas, Bahas Khusus Jerat Hukum Karhutla

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Sambut 5 Abad Jakarta, FIA Rallycross World Cup 2026 Digelar 5-6 Desember di Ancol

Sambut 5 Abad Jakarta, FIA Rallycross World Cup 2026 Digelar 5-6 Desember di Ancol

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Retinol Setiap Hari? Ini Aturannya!

Bolehkah Pakai Sabun Cuci Muka Retinol Setiap Hari? Ini Aturannya!

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:46 WIB

×