Hadapi Industri 4.0, Pengusaha, Pekerja dan Pemerintah harus Kerja Sama

Rabu, 01 Juli 2020 | 07:49 WIB
Hadapi Industri 4.0, Pengusaha, Pekerja dan Pemerintah harus Kerja Sama
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Kabarenbang) Kemnaker, Tri Retno Isnaningsih. (Dok : Kemnaker)

Selain itu, lanjut Kabarenbang, pemerintah perlu mengombinasikan jaminan sosial dengan investasi pada layanan ketenagakerjaan (public employment services), mengombinasikan pelayanan digital dengan konseling personal dan jasa penempatan, serta meningkatkan informasi tentang pasar tenaga kerja.

"Sedangkan perusahaan melakukan perencanaan ulang tentang bisnis usahanya serta kebutuhan tenaga kerjanya, baik jumlah maupun kompetensi yang dibutuhkan, " ujarnya.

Mengingat dampak pandemi Covid 19 terhadap ketenagakerjaan tidak dapat dihindari, Kabarenbang berpendapat harus dicari dan dilakukan berbagai cara guna meminimalkan dampak negatif tersebut.

"Tantangan persaingan di bidang ekonomi dan ketenagakerjaan antara negara semakin ketat. Untuk itu, diperlukan kesadaran, kepedulian dan kebersamaan semua pihak untuk mengatasi serta melakukan langkah-langkah srategis ke depan, " ujarnya.

Tri Retno mengatakan, guna mengantisipasi dampak negatif tersebut, pemerintah telah menetapkan enam kebijakan strategis.

Pertama, paket stimulus ekonomi untuk dunia usaha agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Kedua, insentif pajak penghasilan bagi para pekerja.

Ketiga, jaring pengaman sosial melalui program bantuan sosial bagi pekerja formal dan informal. Keempat, pemberian prioritas Kartu Prakerja bagi para pekerja yang menjadi korban PHK. Kelima, perluasan program industri padat karya.

"Keenam, memberikan perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke Tanah Air, " ujarnya.

Sedangkan di bidang ketenagakerjaan, Tri Retno mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan terutama perusahaan yang terdampak serta jumlah pekerja yang dirumahkan dan atau di-PHK; pengawasan dan perlidungan terhadap pekerja sehingga di perlakukan secara adil oleh pemberi kerja melalui pelatihan kerja dan memperoleh pelatihan-pelatihan di balai latihan kerja (BLK) dengan memproduksi masker, alat pelindung diri, hand sanitizer, bilik disinfektan, wastafel sistem injak, dan face shield.

"Kami juga meningkatkan layanan mediasi bila terjadi perselisihan antara pekerja dengan perusahaan, " katanya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI