Sesalkan RUU PKS Ditarik, Komnas Perempuan Nilai DPR Tak Adil

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Rabu, 01 Juli 2020 | 12:25 WIB
Sesalkan RUU PKS Ditarik, Komnas Perempuan Nilai DPR Tak Adil
Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).

Suara.com - Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyesalkan alasan Komisi VIII DPR yang menarik Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Menurutnya, alasan tersebut menggambarkan tidak adanya keinginan DPR memberi keadilan terhadap korban.

Padahal, kata Fuad, korban kekerasan seksual semakin bertambah setiap harinya. Tanpa kepastian mendapatkan keadilan, pemulihan maka tidak ada kepastian pula tindakan kekerasan seksual bakal terus terjadi.

"Kami menyesalkan Usulan Komisi VIII menarik RUU PKS dari prolegnas prioritas 2020 dengan alasan RUU ini sulit pembahasannya. Kesulitan pembahasan menurut kami dikarenakan tidak adanya political will untuk memberilan keadilan bagi korban," kata Fuad dalam keterangannya, Rabu (1/7/2020).

Komisi VIII seharusnya bekerja lebih keras menghadapi sulitnya pembahasan RUU PKS yang dianggap sulit. Bukan justru sebaliknya, menyerah dan malah menarik RUU tersebut dari prolegnas prioritas.

"Jika tidak sanggup bukan menarik dari prolegnas tapi lebih bekerja keras untuk memenuhi janji-janjinya pada tahun 2019 yang akan menjadikan RUU PKS sebagai prioritas pembahasan. Atau mengalihkan pembahasan ke alat kelengkapan DPR seperti Baleg yang bisa membahasnya secara lebih komprehensif," ujar Fuad.

Seperti diketahui RUU PKS terancam dicabut dari daftar prolegnas prioritas 2020 lantaran anggota DPR Komisi VIII mengatakan pembahasan RUU PKS untuk saat ini sulit dilakukan.

Hal ini semula disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas yang melakukan evaluasi terhadap Prolegnas Prioritas 2020. Ia meminta agar ada RUU yang dicabut karena alasan masih banyak RUU yang belum dibahas.

"Saya menyarankan teman-teman periode 2020 ini kita keluarkan dulu dari Prolegnas, kemudian Oktober akan kita masukkan kembali di Prolegnas, agar kita tidak memiliki daftar panjang yang ternyata di komisi belum berlangsung," ujarnya dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang disiarkan secara virtual di TVR Parlemen, Selasa (30/6/2020) kemarin.

Pernyataan ini kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang yang mengusulkan agar RUU PKS dicabut sementara dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Alasannya karena pembahasannya sulit dilakukan untuk saat ini.

baca juga

"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," kata Marwan.

Ia kemudian mengatakan agar RUU PKS digantikan dengan RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Selain itu, saat ini yang menjadi fokus Komisi VIII adalah pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana.

"Kami menarik (RUU PKS) dan mengusulkan yang baru RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia," imbuhnya.

Mendengar hal ini, Supratman kemudian mengatakan DPR akan berbicara dengan pemerintah untuk menarik RUU PKS dari daftar Prolegnas Prioritas 2020 atas usulan Komisi VII.

"Kita akan bicarakan dengan pemerintah, RUU PKS ditarik Komisi VIII untuk dikeluarkan dari Prolegnas," kata Supratman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transjakarta Hadirkan 'Hers Signal', Gantungan Kunci Pintar untuk Laporkan Kekerasan Seksual

Transjakarta Hadirkan 'Hers Signal', Gantungan Kunci Pintar untuk Laporkan Kekerasan Seksual

News | Selasa, 03 November 2026 | 16:02 WIB

Menteri PPPA Murka! Ayah dan Kakek Tiri di Boyolali Tega Hamili Remaja 16 Tahun

Menteri PPPA Murka! Ayah dan Kakek Tiri di Boyolali Tega Hamili Remaja 16 Tahun

News | Selasa, 03 November 2026 | 10:03 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Naik Penyidikan, Betrand Peto Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Kekerasan Seksual Naik Penyidikan, Betrand Peto Bakal Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:56 WIB

Kapal Perempuan Soroti Aparat Belum Terapkan UU TPKS Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Kapal Perempuan Soroti Aparat Belum Terapkan UU TPKS Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:57 WIB

Komnas Perempuan: Kebenaran Tragedi Mei 1998 Masih Harus Dijaga dari Penyangkalan

Komnas Perempuan: Kebenaran Tragedi Mei 1998 Masih Harus Dijaga dari Penyangkalan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:58 WIB

5 Fakta Gerakan I Am Jane Doe, dari Doxxing hingga Aksi Solidaritas

5 Fakta Gerakan I Am Jane Doe, dari Doxxing hingga Aksi Solidaritas

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:05 WIB

Terjadi Berulang Sejak 2023! Lebih dari 10 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi

Terjadi Berulang Sejak 2023! Lebih dari 10 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Bekasi

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:06 WIB

8 Jam Diperiksa Polisi! Betrand Peto Dicecar 54 Pertanyaan Kasus Kekerasan Seksual di Kelab Malam

8 Jam Diperiksa Polisi! Betrand Peto Dicecar 54 Pertanyaan Kasus Kekerasan Seksual di Kelab Malam

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Bebas Bersyarat Dicabut! Bechi Kembali Ditahan di Sel Khusus Lapas Kelas I Malang

Bebas Bersyarat Dicabut! Bechi Kembali Ditahan di Sel Khusus Lapas Kelas I Malang

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:13 WIB

Kekerasan Seksual di Pesantren, Mengapa Terus Terjadi Objektifikasi

Kekerasan Seksual di Pesantren, Mengapa Terus Terjadi Objektifikasi

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Terkini

Gerindra Minta Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Diusut Tanpa Intervensi

Gerindra Minta Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Diusut Tanpa Intervensi

News | Rabu, 04 November 2026 | 21:32 WIB

Awas! Harga Bitcoin di Ambang Jurang, Ini Level Kritis yang Wajib Dipantau

Awas! Harga Bitcoin di Ambang Jurang, Ini Level Kritis yang Wajib Dipantau

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 21:25 WIB

Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara

Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara

Jogja | Rabu, 04 November 2026 | 21:18 WIB

Dari Modal Rp 400 Ribu, Ade Sukses Kembangkan Usaha Rumahan hingga Beromzet Rp 98 Juta

Dari Modal Rp 400 Ribu, Ade Sukses Kembangkan Usaha Rumahan hingga Beromzet Rp 98 Juta

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 21:14 WIB

20.980 Prajurit TNI Disiapkan ke Jakarta, TNI AD Ungkap Alasan Pengerahan Pasukan

20.980 Prajurit TNI Disiapkan ke Jakarta, TNI AD Ungkap Alasan Pengerahan Pasukan

Sumsel | Rabu, 04 November 2026 | 21:14 WIB

Daftar Angka Keberuntungan 12 Shio dari Tikus hingga Babi

Daftar Angka Keberuntungan 12 Shio dari Tikus hingga Babi

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 21:05 WIB

Kepala Bappeda DKI Atika Nur Rahmania Meninggal Dunia

Kepala Bappeda DKI Atika Nur Rahmania Meninggal Dunia

News | Rabu, 04 November 2026 | 21:04 WIB

Lagu Anak-anak Berjaya Lagi! Sikilku Iso Muni Sabet AMI Awards 2026

Lagu Anak-anak Berjaya Lagi! Sikilku Iso Muni Sabet AMI Awards 2026

Entertainment | Rabu, 04 November 2026 | 21:02 WIB

Ulasan Cerpen Senyum Karyamin: Ironi Kemiskinan dan Kritik Ahmad Tohari

Ulasan Cerpen Senyum Karyamin: Ironi Kemiskinan dan Kritik Ahmad Tohari

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 21:00 WIB

Isu Pengerahan Warga Berbayar Rp50 Ribu di Jogja, RANS Akui Rombak Ulang Agenda

Isu Pengerahan Warga Berbayar Rp50 Ribu di Jogja, RANS Akui Rombak Ulang Agenda

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 20:56 WIB

×