Jalur Zonasi Bina RW Sekolah Berpeluang Timbulkan Jual Beli Kursi

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 01 Juli 2020 | 16:50 WIB
Jalur Zonasi Bina RW Sekolah Berpeluang Timbulkan Jual Beli Kursi
Kolase foto orang tua murid demo PPDB Jakarta di Kemendikbud (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Suara.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menambah jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) khusus melalui Jalur Zonasi Bina RW. Keberadaan jalur tersebut yang nantinya akan menambah jumlah kursi menjadi 40 buah per kelas SMA/SMK mendapat respon negatif dari Ombudsman.

Menurut Ombudsman Wilayah DKI Jakarta, hal tersebut justru malah membuka peluang jual beli kursi. 

Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah DKI Jakarta Teguh Nugroho mengatakan, Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah itu diperbolehkan sesuai Peraturan Mendikbud Nomor 44 Tahun 2011. Akan tetapi, ia menganggap hal tersebut tidak solutif menyelesaikan masalah PPDB DKI Jakarta. 

"Kalau ditanya ini sesuai dengan kebutuhan warga ya tidak sesuai juga karena itu bukan penyelesaian yang solutif dan itu menimbulkan problema baru," kata Teguh saat menjelaskan melalui siaran langsung YouTube Ombudsman RI, Rabu (1/7/2020). 

Teguh mengungkapkan penambahan empat kursi pada rombongan belajar (rombel) per kelas itu justru akan menjadi preseden buruk bagi sekolah-sekolah di daerah lain. Ia menyebut penambahan rombel itu telah menjadi akar permasalahan yang sering muncul selama ini. 

Permasalahan utama ialah penambahan rombel tersebut menjadi peluang adanya jual beli kursi yang dilakukan pihak sekolah. 

"Kalau Jakarta mendapatkan kompensasi seperti ini, ini artinya memeberikan justifikasi kepada sekolah-sekolah di daerah-daerah lain untuk menambah rombel," ujarnya. 

Selain itu, sarana dan prasarana sekolah juga akan ikut terdampak dari adanya penambahan rombel. Pertama, kalau ada penambahan rombel maka guru pun harus ditambah. 

Namun karena jumlah guru PNS yang terbatas, maka pihak sekolah akan merekrut tenaga honorer. Sedangkan anggaran untuk tenaga honorer pun tidak ada. Sehingga pihak sekolah akan mencari dengan sumbangan atau pungutan guna membayar para tenaga honorer. 

baca juga

"Honorer anggarannya tidak ada, tidak bisa ngambil dari dana BOS, dana BOSnya tidak cukup, larinya ke sumbangan dan pungutan," ucapnya.  

Dalam hal ini, Teguh menyayangkan pihak Kemdikbud yang terlalu mudah memberikan izin terkait penambahan peserta didik. Padahal penambahan tersebut justru akan membebani keuangan negara. 

Untuk diketahui, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana mengatakan Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah ini dilakukan dengan menambah jumlah rombongan belajar dalam satu kelas, dari sebelumnya 36 murid menjadi 40 murid dalam satu kelas SMA/SMK.

Dia menjelaskan pendaftaran Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah ini akan digelar pada 4 Juli 2020, kemudian wajib lapor diri pada 6 Juli 2020. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang alamat tempat tinggalnya satu RW dengan alamat sekolah.

"Anak-anak tinggal di satu RW yang sama dengan sekolah. Jadi sebarannya tidak sama, ada RW yang ketika ditambah rombongan belajarnya tapi disana anak-anaknya sedikit. Tapi ada RW yang anak-anaknya melebihi kuota yang ada, sehingga seleksi berikutnya kami menggunakan seleksi usia," jelas Nahdiana.

Dia menegaskan bahwa penambahan jalur ini tidak mempengaruhi persentase pembagian jalur PPDB dan keputusan yang diambil Dinas Pendidikan DKI ini sudah mendapatkan restu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Satu hal lagi, (zona baru ini) ini tidak menggangu porsi jalur prestasi yang sudah ada. Ini hanya khusus untuk lulusan tahun 2020. Jadi ini harus kami sampaikan. Teknisnya nanti kami sampaikan segera," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPAI Minta Disdik DKI Jakarta Jangan Lihat Usia dalam Jalur Baru PPDB 2020

KPAI Minta Disdik DKI Jakarta Jangan Lihat Usia dalam Jalur Baru PPDB 2020

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 14:46 WIB

KPAI Akan Sampaikan Aduan Terkait Polemik PPDB DKI Jakarta ke Kemendikbud

KPAI Akan Sampaikan Aduan Terkait Polemik PPDB DKI Jakarta ke Kemendikbud

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 14:06 WIB

DKI Tambah Jalur Baru PPDB 2020, Ini Kata Kemendikbud

DKI Tambah Jalur Baru PPDB 2020, Ini Kata Kemendikbud

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 15:41 WIB

Terkini

Pengusaha Minta Buruh Kerja 45 Jam, Airlangga: Ikut Regulasi Saja

Pengusaha Minta Buruh Kerja 45 Jam, Airlangga: Ikut Regulasi Saja

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Sebenarnya Soal Apa?

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Sebenarnya Soal Apa?

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Baju Hitam Melambangkan Apa? Ini 5 Maknanya dalam Fesyen dan Kehidupan

Baju Hitam Melambangkan Apa? Ini 5 Maknanya dalam Fesyen dan Kehidupan

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:05 WIB

5 Rekomendasi Toner Eksfoliasi Glycolic Acid yang Aman untuk Cerahkan Kulit Kombinasi

5 Rekomendasi Toner Eksfoliasi Glycolic Acid yang Aman untuk Cerahkan Kulit Kombinasi

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Baleg DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Hak Cipta

Baleg DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Hak Cipta

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:02 WIB

Lewat BRILink Agen, BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Pelangiran di Wilayah Perairan Provinsi Riau

Lewat BRILink Agen, BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Pelangiran di Wilayah Perairan Provinsi Riau

Malang | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:02 WIB

Amankan Tiket Aksi Spektakuler Tolito Aguirre Lewat BRImo Sekarang Juga!

Amankan Tiket Aksi Spektakuler Tolito Aguirre Lewat BRImo Sekarang Juga!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Berkaca Kasus Keracunan, Jogja Uji MBG Prasmanan dan Tak Lagi Pakai Ompreng

Berkaca Kasus Keracunan, Jogja Uji MBG Prasmanan dan Tak Lagi Pakai Ompreng

Jogja | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Saat Minta Maaf Diremehkan: Bahaya Emotional Invalidation dalam Pertemanan

Saat Minta Maaf Diremehkan: Bahaya Emotional Invalidation dalam Pertemanan

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Pakai Bedak Waterproof Sah atau Tidak untuk Salat? Ini Hukumnya dalam Islam

Pakai Bedak Waterproof Sah atau Tidak untuk Salat? Ini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:59 WIB

×