Jalur Zonasi Bina RW Sekolah Berpeluang Timbulkan Jual Beli Kursi

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 01 Juli 2020 | 16:50 WIB
Jalur Zonasi Bina RW Sekolah Berpeluang Timbulkan Jual Beli Kursi
Kolase foto orang tua murid demo PPDB Jakarta di Kemendikbud (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Suara.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menambah jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) khusus melalui Jalur Zonasi Bina RW. Keberadaan jalur tersebut yang nantinya akan menambah jumlah kursi menjadi 40 buah per kelas SMA/SMK mendapat respon negatif dari Ombudsman.

Menurut Ombudsman Wilayah DKI Jakarta, hal tersebut justru malah membuka peluang jual beli kursi. 

Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah DKI Jakarta Teguh Nugroho mengatakan, Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah itu diperbolehkan sesuai Peraturan Mendikbud Nomor 44 Tahun 2011. Akan tetapi, ia menganggap hal tersebut tidak solutif menyelesaikan masalah PPDB DKI Jakarta

"Kalau ditanya ini sesuai dengan kebutuhan warga ya tidak sesuai juga karena itu bukan penyelesaian yang solutif dan itu menimbulkan problema baru," kata Teguh saat menjelaskan melalui siaran langsung YouTube Ombudsman RI, Rabu (1/7/2020). 

Teguh mengungkapkan penambahan empat kursi pada rombongan belajar (rombel) per kelas itu justru akan menjadi preseden buruk bagi sekolah-sekolah di daerah lain. Ia menyebut penambahan rombel itu telah menjadi akar permasalahan yang sering muncul selama ini. 

Permasalahan utama ialah penambahan rombel tersebut menjadi peluang adanya jual beli kursi yang dilakukan pihak sekolah. 

"Kalau Jakarta mendapatkan kompensasi seperti ini, ini artinya memeberikan justifikasi kepada sekolah-sekolah di daerah-daerah lain untuk menambah rombel," ujarnya. 

Selain itu, sarana dan prasarana sekolah juga akan ikut terdampak dari adanya penambahan rombel. Pertama, kalau ada penambahan rombel maka guru pun harus ditambah. 

Namun karena jumlah guru PNS yang terbatas, maka pihak sekolah akan merekrut tenaga honorer. Sedangkan anggaran untuk tenaga honorer pun tidak ada. Sehingga pihak sekolah akan mencari dengan sumbangan atau pungutan guna membayar para tenaga honorer. 

"Honorer anggarannya tidak ada, tidak bisa ngambil dari dana BOS, dana BOSnya tidak cukup, larinya ke sumbangan dan pungutan," ucapnya.  

Dalam hal ini, Teguh menyayangkan pihak Kemdikbud yang terlalu mudah memberikan izin terkait penambahan peserta didik. Padahal penambahan tersebut justru akan membebani keuangan negara. 

Untuk diketahui, Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana mengatakan Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah ini dilakukan dengan menambah jumlah rombongan belajar dalam satu kelas, dari sebelumnya 36 murid menjadi 40 murid dalam satu kelas SMA/SMK.

Dia menjelaskan pendaftaran Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah ini akan digelar pada 4 Juli 2020, kemudian wajib lapor diri pada 6 Juli 2020. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang alamat tempat tinggalnya satu RW dengan alamat sekolah.

"Anak-anak tinggal di satu RW yang sama dengan sekolah. Jadi sebarannya tidak sama, ada RW yang ketika ditambah rombongan belajarnya tapi disana anak-anaknya sedikit. Tapi ada RW yang anak-anaknya melebihi kuota yang ada, sehingga seleksi berikutnya kami menggunakan seleksi usia," jelas Nahdiana.

Dia menegaskan bahwa penambahan jalur ini tidak mempengaruhi persentase pembagian jalur PPDB dan keputusan yang diambil Dinas Pendidikan DKI ini sudah mendapatkan restu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Satu hal lagi, (zona baru ini) ini tidak menggangu porsi jalur prestasi yang sudah ada. Ini hanya khusus untuk lulusan tahun 2020. Jadi ini harus kami sampaikan. Teknisnya nanti kami sampaikan segera," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPAI Minta Disdik DKI Jakarta Jangan Lihat Usia dalam Jalur Baru PPDB 2020

KPAI Minta Disdik DKI Jakarta Jangan Lihat Usia dalam Jalur Baru PPDB 2020

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 14:46 WIB

KPAI Akan Sampaikan Aduan Terkait Polemik PPDB DKI Jakarta ke Kemendikbud

KPAI Akan Sampaikan Aduan Terkait Polemik PPDB DKI Jakarta ke Kemendikbud

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 14:06 WIB

DKI Tambah Jalur Baru PPDB 2020, Ini Kata Kemendikbud

DKI Tambah Jalur Baru PPDB 2020, Ini Kata Kemendikbud

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 15:41 WIB

Terkini

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:58 WIB

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:52 WIB