Dianggap Offside, Ombudsman Sebut Kemenhub Tak Ada Urusan Dengan Rapid Test

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 01 Juli 2020 | 20:25 WIB
Dianggap Offside, Ombudsman Sebut Kemenhub Tak Ada Urusan Dengan Rapid Test
Alvin Lie. (dok pribadi)

Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menganggap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan tindakan di luar kewenangannya alias offside. Dia mengemukakan, offside yang dimaksud terkait pengurusan rapid test perjalanan yang seharusnya tidak dilakukan Kemenhub. 

Alvin mengungkapkan keanehannya, ketika Kemenhub mengeluarkan surat yang dikeluarkan pada Senin (29/6/2020) terkait perizinan rapid test kepada Gugus Tugas. Menurutnya, Kemenhub tidak memiliki urusan soal rapid test. 

"Dua hari lalu, Kemenhub mengeluarkan surat yang boleh melakukan rapid test seizin gugus tugas. Ini offside," Alvin dalam diskusi yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Ombudsman RI, Rabu (1/7/2020). 

"Menhub tidak ada urusannya mengurusi rapid test, rapid test ini urusannya Menkes," tambahnya.

Alvin menganalogikan, keanehan yang akan muncul apabila Kementerian Kesehatan (Kemenkes) malah mengurusi tarif batas atas dan tarif batas bawah yang harusnya diurusi Kemenhub.

Menurutnya, hal seperti itu yang dilihatnya, ketika Kemenhub kemudian mengeluarkan surat soal perizinan rapid test. 

Lebih lanjut, Alvin juga mengungkapkan sertifikasi rapid test itu ada di tangan Kemenkes dan BPOM, bukan pada gugus tugas. Gugus tugas disebutkannya bertugas secara spesifik. 

"Sertifikasi melaksanakan rapid test kenapa harus ke gugus tugas, apalagi ini terkait yang akan berpergian. Jangan dikait-kaitkan antara rapid tes dengan izin berpergian," katanya. 

Sebelumnya, Kemenhub mengungkapkan bahwa operator transportasi dapat melakukan kerja sama dengan badan usaha yang bergerak di bidang layanan kesehatan guna menyediakan rapid test atau swab test bagi calon penumpang. Akan tetapi, kerja sama itu harus dikoordinasikan dulu dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

baca juga

Hal tersebut tertuang dalam surat Menhub kepada para operator sarana dan prasarana yang terbit pada 29 Juni 2020. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Takut Jadi Lahan Bisnis, Ombudsman Minta SIKM Jakarta Dievaluasi

Takut Jadi Lahan Bisnis, Ombudsman Minta SIKM Jakarta Dievaluasi

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 19:13 WIB

Menhub Minta Sri Mulyani Subsidi Biaya Rapid Test Orang yang Bepergian

Menhub Minta Sri Mulyani Subsidi Biaya Rapid Test Orang yang Bepergian

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 18:12 WIB

Penumpang Pesawat Satu Kali Tes Corona, ORI: Pemerintah Harus Transparan

Penumpang Pesawat Satu Kali Tes Corona, ORI: Pemerintah Harus Transparan

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 18:08 WIB

Terkini

Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang: Beliau Bude Anak-anak Saya

Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang: Beliau Bude Anak-anak Saya

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:01 WIB

Bakal Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Jelaskan Hubungan 'Kakak-Adik' dengan Nanik S. Deyang

Bakal Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Jelaskan Hubungan 'Kakak-Adik' dengan Nanik S. Deyang

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:00 WIB

Review Film Zola: Ketika Kisah Media Sosial Berubah Menjadi Momen Mencekam!

Review Film Zola: Ketika Kisah Media Sosial Berubah Menjadi Momen Mencekam!

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:00 WIB

Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Tetap Minta Nanik Awasi BGN Meski Mundur sebagai Kepala

Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Tetap Minta Nanik Awasi BGN Meski Mundur sebagai Kepala

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:57 WIB

Likuiditas KPR Mengalir Deras, SMF Salurkan Pembiayaan Rp141,61 Triliun hingga Semester I 2026

Likuiditas KPR Mengalir Deras, SMF Salurkan Pembiayaan Rp141,61 Triliun hingga Semester I 2026

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:55 WIB

Nanik S Deyang Mundur dari BGN, Kejagung Nyatakan Bisa Diperiksa Kapan Saja

Nanik S Deyang Mundur dari BGN, Kejagung Nyatakan Bisa Diperiksa Kapan Saja

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:55 WIB

Pernah Disinggung Teddy soal Masa Jabatan Cuma 3 Bulan, Dino Patti Djalal Akhirnya Buka Suara

Pernah Disinggung Teddy soal Masa Jabatan Cuma 3 Bulan, Dino Patti Djalal Akhirnya Buka Suara

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:55 WIB

Prudential Syariah Raup Pendapatan Rp1,05 Triliun di Q1 2026

Prudential Syariah Raup Pendapatan Rp1,05 Triliun di Q1 2026

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:50 WIB

Gantikan Nanik, Sudaryono Bisa Bereskan BGN dalam Dua Bulan Saja

Gantikan Nanik, Sudaryono Bisa Bereskan BGN dalam Dua Bulan Saja

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:49 WIB

Donald Trump: Iran Mau Banget Bertemu, Tapi Amerika Tak Tertarik

Donald Trump: Iran Mau Banget Bertemu, Tapi Amerika Tak Tertarik

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 14:48 WIB

×