Bawaslu Ingatkan Potensi Penyelewengan Dana Bansos Corona di Pilkada 2020

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 03 Juli 2020 | 05:07 WIB
Bawaslu Ingatkan Potensi Penyelewengan Dana Bansos Corona di Pilkada 2020
Ketua Bawaslu Abhan. (Suara.com/Ummi Hadya Saleh)

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Abhan meminta para calon kepala daerah yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 2020 di Desember mendatang tidak memanfaatkan situasi pandemi virus corona demi meraup suara rakyat.

Abhan mengakui memang ada potensi pelanggaran di masa kampanye dan masa tenang untuk melakukan praktik politik uang dengan modus bantuan sosial terutama oleh calon petahana yang memiliki kuasa mengatur bansos di wilayah tersebut.

"Kita ingatkkan agar gubernur, bupati, wali kota yang berpotensi petahana, dalam bansos ini tidak ada abuse of power untuk kepentingan politik pilkada," kata Abhan dalam diskusi virtual Politik Uang di Pilkada 2020: Madu atau Racun di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Abhan mengatakan, pengawasan itu bahkan sudah bisa dilakukan oleh DPRD sebelum penetapan calon pada 23 September 2020 dengan menggunakan dasar hukum Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 76.

"Undang-undang pemerintah daerah, di situ disebutkan bahwa gubernur, bupati, wali kota dilarang membuat kebijakan yang menguntungkan pribadi, keluarga, kroni, golongan tertentu, atau kelompok politiknya yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," paparnya.

DPRD jika menemukan kasus ini bisa dengan tegas mengajukan gugatan ke Mahkaman Kontitusi untuk memutuskan bahwa kepala daerah itu melanggar dan bisa diberhentikan.

"Bawaslu nanti akan menyampaikan hal ini kepada Menteri Dalam Negeri atau Presiden dan juga kepada DPRD, ini Bawaslu tidak diam diri, karena ini jadi potensi, nanti kalau itu petahana dan bisa menjadikan persoalan sendiri bisa kalau berlanjut sampai mendiskualifikasi pasangan calon dan sebagainya," ujarnya lagi.

Sebelumnya, peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Dian Permata meminta Bawaslu untuk memperketat pengawasan dalam Pilkada 2020 yang akan digelar pada masa pandemi virus corona covid-19.

Dian menyebut krisis ekonomi efek pandemi corona sangat mungkin dimanfaatkan oleh calon kepala daerah untuk melakukan praktik politik uang dengan bungkus bantuan corona.

“Klaster wilayah soal kerawanan pemilunya masih makin lebar. Dan varian baru. Karena ini belum terjadi di pilkada sebelumnya (adanya pemilih terkena imbas Covid-19). Di saat bersamaan, Bawaslu akan makin direpoti dengan klaster pemilih model ini," kata Dian.

Dian kemudian memaparkan dalam penelitian SDP ada sebanyak 60 persen orang Indonesia masih menganggap tindakan politik uang sebagai hal yang wajar, bahkan di masa sebelum pandemi.

Alasannya pun bermacam-macam, seperti rejeki yang tidak boleh ditolak, sebagai ongkos coblosan dan sebagai pengganti pendapatan lantaran tidak berkerja pada pada hari itu atau tambahan untuk kebutuhan dapur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Diminta Perketat Pengawasan Bansos Corona Selama Pilkada 2020

Bawaslu Diminta Perketat Pengawasan Bansos Corona Selama Pilkada 2020

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 21:51 WIB

Din Syamsudin Nilai Revisi Uu Pemilu Hanya Selipkan Kepentingan Parpol

Din Syamsudin Nilai Revisi Uu Pemilu Hanya Selipkan Kepentingan Parpol

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 14:57 WIB

Kepada Kepala Daerah, Jokowi: Segera Cairkan Dana Bansos dan Kesehatan

Kepada Kepala Daerah, Jokowi: Segera Cairkan Dana Bansos dan Kesehatan

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 11:53 WIB

Pilkada Serentak dalam Bayang-bayang Pandemi

Pilkada Serentak dalam Bayang-bayang Pandemi

Your Say | Senin, 29 Juni 2020 | 11:22 WIB

Pilkada 2020 saat Wabah Corona: Paku Disterilisasi, Ada Bilik Khusus

Pilkada 2020 saat Wabah Corona: Paku Disterilisasi, Ada Bilik Khusus

News | Minggu, 28 Juni 2020 | 17:50 WIB

Media Asing Menyoroti Gibran-Bobby Maju Pilkada, Dinasti Politik Jokowi?

Media Asing Menyoroti Gibran-Bobby Maju Pilkada, Dinasti Politik Jokowi?

News | Sabtu, 27 Juni 2020 | 16:04 WIB

DPR : Kesiapan Anggaran Pilkada Pengaruhi Kualitas Demokrasi

DPR : Kesiapan Anggaran Pilkada Pengaruhi Kualitas Demokrasi

DPR | Kamis, 25 Juni 2020 | 16:26 WIB

Terkini

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:47 WIB

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:40 WIB

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:38 WIB

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:24 WIB

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:16 WIB

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Inflasi April Terkendali 2,42%,  Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:09 WIB