8 Jam Dicecar 40 Pertanyaan di Bareskrim, Jack Lapian Tak Ditahan

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 03 Juli 2020 | 10:20 WIB
8 Jam Dicecar 40 Pertanyaan di Bareskrim, Jack Lapian Tak Ditahan
Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian. (suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa tersangka Jack Boyd Lapian sekitar 8 jam lamanya. Jack Lapian diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap pendiri Kaskus, Andrew Darwis.

Meski demikian, Jack Lapian tak langsung ditahan, lantaran dinilai kooperatif.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, bahwa Jack telah diperiksa sejak pukul 10.15 hingga 18.00 WIB pada Kamis (2/7/2020). Awi menyebut setidaknya ada 40 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terhadap tersangka.

"Ada 40 pertanyaan, yang bersangkutan kooperatif dan tidak ditahan," kata Awi saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).

Sementara itu, Awi mengatakan untuk satu tersangka lainnya, yakni Titi Sumawijaya Empel tidak hadir dalam agenda pemeriksaan. Titi berhalangan hadir dengan alasan sakit.

"Untuk TSE tidak hadir karena alasan sakit, nanti pasti dijadwalkan ulang untuk dipanggil menghadap penyidik kembali," ujar Awi.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan Jack Boyd Lapian dan Titi Sumawijaya Empel sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik terhadap pendiri Kaskus, Andrew Darwis.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan Subdit IV Ditipidum Bareskrim Polri pada 16 Juni 2020. Gelar perkara tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan polisi Nomor: LP/B/097/XI/2019/Bareskrim tertanggal 13 November 2019 dengan pelapor Andrew Darwis dan terlapor Jack Boyd Lapian dan Titi Sumawijaya Empel.

Selain melakukan gelar perkara, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi dan satu ahli bahasa serta satu ahli pidana.

"Dari hasil gelar perkara tersebut diputuskan bahwa Sdr. JBL dan Sdri. TSE statusnya dinaikan dari saksi menjadi tersangka," kata Awi saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2020).

Dalam perkara tersebut, Jack dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dalam hal ini, Jack terancam dengan hukum penjara paling lama 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp 750 juta.

Sementara, Titi dipersangkakan dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. Titi pun terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka, Polisi Tak Tahan Jack Lapian, Awi: Dia Kooperatif

Jadi Tersangka, Polisi Tak Tahan Jack Lapian, Awi: Dia Kooperatif

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 22:57 WIB

Polisi Periksa Jack Lapian Terkait Pencemaran Nama Baik Pendiri Kaskus

Polisi Periksa Jack Lapian Terkait Pencemaran Nama Baik Pendiri Kaskus

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 17:05 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Reaksi Jack Lapian

Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Reaksi Jack Lapian

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 06:27 WIB

Bareskrim Tetapkan Jack Lapian sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

Bareskrim Tetapkan Jack Lapian sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 18:34 WIB

Ribut-ribut di RSUD Pasbar, Kepala TU Polisikan Direktur Rumah Sakit

Ribut-ribut di RSUD Pasbar, Kepala TU Polisikan Direktur Rumah Sakit

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 06:32 WIB

Mengaku Habib dan Tipu Warga, Keluarga Habib Sholeh Tanggul Maafkan Pelaku

Mengaku Habib dan Tipu Warga, Keluarga Habib Sholeh Tanggul Maafkan Pelaku

Jatim | Jum'at, 22 Mei 2020 | 01:05 WIB

Said Didu Hari ini Diperiksa, Fadli Zon: Ini Ujian Demokrasi Kita

Said Didu Hari ini Diperiksa, Fadli Zon: Ini Ujian Demokrasi Kita

News | Senin, 11 Mei 2020 | 09:10 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB