Serang Petugas Pakai Parang, Polsek Medan Timur Tembak Kaki Pecatan Polisi

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 04 Juli 2020 | 02:10 WIB
Serang Petugas Pakai Parang, Polsek Medan Timur Tembak Kaki Pecatan Polisi
Polisi menembak seorang pria di Medan karena berusaha menyerang petugas menggunakan garukan sampah dan parang. (Kabarmedan.com)

Suara.com - Polisi menembak seorang pria di Medan karena berusaha menyerang petugas menggunakan garukan sampah dan parang. Pelaku yang ditembak adalah Jakop Halomoan Silitonga (48), warga Jalan Bukit Barisan, Medan.

Seperti diberitakan Kabarmedan.com - jaringan Suara.com, Jakop ditangkap bersama dua rekannya, yaitu M Husin (42) warga Jalan Ampera IV, Medan dan Pramudia Ternando (29) warga Jalan Bromo Medan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, peristiwa itu berawal dari informasi adanya tiga orang pria sedang memakai narkoba di Jalan Bukit Barisan, Gang Pandan, Medan, Jumat (3/7/2020) siang.

Dari laporan tersebut, kata Arifin, petugas turun ke lokasi dan mengamankan tiga pria itu.

“Saat diamankan Jakop mengambil garukan sampah untuk menyerang petugas. Oleh petugas diberikan tembakan peringatan dan pelaku meletakkan garukan sampah itu. Saat petugas menemukan barang bukti di dalam kamar, pelaku kembali melakukan penyerangan. Petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku,” ujarnya.

Arifin mengatakan, pelaku Jakop merupakan mantan polisi yang dipecat pada tahun 2015 karena melakukan pencurian motor dan desersi.

“Pelaku merupakan bintara Polres Simalungung dengan pangkat terakhir Briptu. Pelaku dipecat karena melakukan pencurian dan deserse. Pelaku juga residivis narkoba yang bebas pada Desember 2019,” jelasnya.

Selain membekuk pelaku, polisi juga menyita barang bukti sisa sabu lengkap dengan bong alat isap sabu, 1 buah garukan sampah, 1 buah parang dan 1 unit sepeda motor.

“Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 (1) Subs 112 Ayat (1) Jo 132 Subs 127 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

baca juga

“Untuk Jakop juga dipersangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951,” pungkasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jualan Sabu di Rumah, Wanita Manis Ini Diciduk Polisi Lagi Ngumpet di Dapur

Jualan Sabu di Rumah, Wanita Manis Ini Diciduk Polisi Lagi Ngumpet di Dapur

Jatim | Jum'at, 03 Juli 2020 | 18:15 WIB

Ada Perwira di Pemerintahan, Fadli Zon: Bukan Dwifungsi Lagi, Multifungsi

Ada Perwira di Pemerintahan, Fadli Zon: Bukan Dwifungsi Lagi, Multifungsi

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 15:50 WIB

Kangen, Anak Sampai Mimpi Bertemu Dwi Sasono yang Kini Direhabilitasi

Kangen, Anak Sampai Mimpi Bertemu Dwi Sasono yang Kini Direhabilitasi

Entertainment | Jum'at, 03 Juli 2020 | 09:57 WIB

Jadi Saksi, Abash Ungkap Kronologis Lucinta Luna Ditangkap

Jadi Saksi, Abash Ungkap Kronologis Lucinta Luna Ditangkap

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2020 | 13:36 WIB

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,2 Ton Sabu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,2 Ton Sabu

Foto | Kamis, 02 Juli 2020 | 13:00 WIB

Terkini

Pentingnya Jaga Mental Krisis Iklim Anak Muda dari Sustainability Burnout

Pentingnya Jaga Mental Krisis Iklim Anak Muda dari Sustainability Burnout

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 10:45 WIB

Dugaan Keracunan MBG, Akademisi: Jangan Berhenti pada Permintaan Maaf

Dugaan Keracunan MBG, Akademisi: Jangan Berhenti pada Permintaan Maaf

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:39 WIB

5 Sepatu 910 Nineten untuk Trail Running Terpopuler, Lengkap Harga dan Spek

5 Sepatu 910 Nineten untuk Trail Running Terpopuler, Lengkap Harga dan Spek

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 10:36 WIB

Kenapa Pengering Mesin Cuci Tak Berputar dan Cuma Berdengung? Begini Solusinya

Kenapa Pengering Mesin Cuci Tak Berputar dan Cuma Berdengung? Begini Solusinya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 10:35 WIB

Erick Thohir Konfirmasi Gianni Infantino Hingga Presiden Prabowo Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Konfirmasi Gianni Infantino Hingga Presiden Prabowo Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 10:30 WIB

Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah

Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah

Bogor | Rabu, 30 September 2026 | 10:29 WIB

KPK Geledah 3 Rumah di Madiun Terkait Pengembangan Kasus TPPU

KPK Geledah 3 Rumah di Madiun Terkait Pengembangan Kasus TPPU

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:23 WIB

Chandra Asri Group Gelar CHASE Volleyball Tournament 2026, Hadirkan Puluhan Tim dan UMKM Lokal

Chandra Asri Group Gelar CHASE Volleyball Tournament 2026, Hadirkan Puluhan Tim dan UMKM Lokal

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 10:18 WIB

Kabel Semrawut di Kuningan Barat Bikin Warga Resah, Dinas Bina Marga Janji Beres Oktober

Kabel Semrawut di Kuningan Barat Bikin Warga Resah, Dinas Bina Marga Janji Beres Oktober

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:16 WIB

Bocah 8 Tahun Tendang Anggota PKI Solo, Heri Isranto Kenang Suasana Mencekam 1965

Bocah 8 Tahun Tendang Anggota PKI Solo, Heri Isranto Kenang Suasana Mencekam 1965

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 10:15 WIB

×