Serang Petugas Pakai Parang, Polsek Medan Timur Tembak Kaki Pecatan Polisi

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 04 Juli 2020 | 02:10 WIB
Serang Petugas Pakai Parang, Polsek Medan Timur Tembak Kaki Pecatan Polisi
Polisi menembak seorang pria di Medan karena berusaha menyerang petugas menggunakan garukan sampah dan parang. (Kabarmedan.com)

Suara.com - Polisi menembak seorang pria di Medan karena berusaha menyerang petugas menggunakan garukan sampah dan parang. Pelaku yang ditembak adalah Jakop Halomoan Silitonga (48), warga Jalan Bukit Barisan, Medan.

Seperti diberitakan Kabarmedan.com - jaringan Suara.com, Jakop ditangkap bersama dua rekannya, yaitu M Husin (42) warga Jalan Ampera IV, Medan dan Pramudia Ternando (29) warga Jalan Bromo Medan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, peristiwa itu berawal dari informasi adanya tiga orang pria sedang memakai narkoba di Jalan Bukit Barisan, Gang Pandan, Medan, Jumat (3/7/2020) siang.

Dari laporan tersebut, kata Arifin, petugas turun ke lokasi dan mengamankan tiga pria itu.

“Saat diamankan Jakop mengambil garukan sampah untuk menyerang petugas. Oleh petugas diberikan tembakan peringatan dan pelaku meletakkan garukan sampah itu. Saat petugas menemukan barang bukti di dalam kamar, pelaku kembali melakukan penyerangan. Petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku,” ujarnya.

Arifin mengatakan, pelaku Jakop merupakan mantan polisi yang dipecat pada tahun 2015 karena melakukan pencurian motor dan desersi.

“Pelaku merupakan bintara Polres Simalungung dengan pangkat terakhir Briptu. Pelaku dipecat karena melakukan pencurian dan deserse. Pelaku juga residivis narkoba yang bebas pada Desember 2019,” jelasnya.

Selain membekuk pelaku, polisi juga menyita barang bukti sisa sabu lengkap dengan bong alat isap sabu, 1 buah garukan sampah, 1 buah parang dan 1 unit sepeda motor.

“Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 (1) Subs 112 Ayat (1) Jo 132 Subs 127 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Untuk Jakop juga dipersangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951,” pungkasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jualan Sabu di Rumah, Wanita Manis Ini Diciduk Polisi Lagi Ngumpet di Dapur

Jualan Sabu di Rumah, Wanita Manis Ini Diciduk Polisi Lagi Ngumpet di Dapur

Jatim | Jum'at, 03 Juli 2020 | 18:15 WIB

Ada Perwira di Pemerintahan, Fadli Zon: Bukan Dwifungsi Lagi, Multifungsi

Ada Perwira di Pemerintahan, Fadli Zon: Bukan Dwifungsi Lagi, Multifungsi

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 15:50 WIB

Kangen, Anak Sampai Mimpi Bertemu Dwi Sasono yang Kini Direhabilitasi

Kangen, Anak Sampai Mimpi Bertemu Dwi Sasono yang Kini Direhabilitasi

Entertainment | Jum'at, 03 Juli 2020 | 09:57 WIB

Jadi Saksi, Abash Ungkap Kronologis Lucinta Luna Ditangkap

Jadi Saksi, Abash Ungkap Kronologis Lucinta Luna Ditangkap

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2020 | 13:36 WIB

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,2 Ton Sabu

Polda Metro Jaya Musnahkan 1,2 Ton Sabu

Foto | Kamis, 02 Juli 2020 | 13:00 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:36 WIB