Suara.com - Sejumlah barang bukti narkoba ditunjukkan ketika akan dimusnahkan di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7). Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan barang bukti narkoba berupa shabu sebanyak 1,2 ton, ekstasi sebanyak 35.000 butir, dan ganja 410 kilogram dari 25 orang tersangka terdiri dari enam orang warga negara asing (WNA) dan 19 orang WNI dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2020. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Polda Metro Jaya Musnahkan 1,2 Ton Sabu
Kamis, 02 Juli 2020 | 13:00 WIB
BERITA TERKAIT
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
16 September 2025 | 21:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:15 WIB
Foto | 18:37 WIB
Foto | 09:30 WIB
Foto | 06:30 WIB
Foto | 18:03 WIB
Foto | 08:00 WIB