Miris, Sisa Peninggalan PDRI di Limapuluh Kota Dibiarkan Lapuk Dimakan Usia

Chandra Iswinarno

Minggu, 05 Juli 2020 | 04:30 WIB
Miris, Sisa Peninggalan PDRI di Limapuluh Kota Dibiarkan Lapuk Dimakan Usia
Salah Satu Bekas Markas Syafruddin Prawiranegara. [Klikpositif.com]

Suara.com - Bangunan bernilai sejarah dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia di Mudiak Dadok, Jorong Sungai Dadok, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinisi Sumatera Barat dibiarkan mangkrak tak terurus.

Padahal, bangunan tersebut pernah menjadi markas mantan Pemimpin Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) Syafruddin Prawiranegara dalam memegang kendali republik saat itu.

Lantaran itu, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) berencana untuk membangun replika markas yang tersisa dari masa PDRI di Mudiak Dadok, Jorong Sungai Dadok, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Limapuluh Kota .

"Kita dari UMSB mungkin dalam waktu yang terlalu lama ini akan mereplika kembali bangunan itu, masalah pembiayaan kita akan gandeng stakeholder yang konsen dalam hal itu," kata Rektor UMSB Riki Saputra seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (4/7/2020).

Dia mengatakan, keinginan tersebut muncul setelah melihat bekas markas Syafruddin dalam kondisi tak terawat dan tak dihuni selama puluhan tahun. Sehingga dikhawatirkan, nilai-nilai sejarahnya luntur seiring dengan hancurnya fisik bangunan.

Dikatakannya, PDRI berkontribusi luar biasa terhadap NKRI. Karena itulah, dia berkeinginan mereplika bekas bangunan tersebut dengan membawa tim teknik UMSB .

"Bangunannya tidak akan rubah struktur fisiknya, akan kita perkokoh dan mungkin akan kita isi foto-foto di dalamnya seperti sebuah museum," ucapnya.

Sementara menurut tokoh masyarakat setempat Zulfikri Tuanku Gindo, Mudiak Dadok merupakan basis pertahanan atau persembunyian dari tentara republik semasa PDRI. Kondisi tersebut ditopang topografi alam dengan kontur bukit dan lokasi strategis serta terpencil sehingga menjadi salah satu alasan wilayah tersebut dipilih menjadi basis pertahanan.

Syafruddin kemudian juga membuat semacam basis militer di wilayah tersebut. Bahkan, keberadaan sebuah bangunan yang dahulunya berupa Surau, dijadikan sebagai markas dalam mengatur strategi dalam menentang Belanda. Kini, surau tersebut sudah lapuk dan tak dihuni, serta bentuk fisiknya pun berubah karena sudah banyak bangunannya runtuh.

"Selama PDRI, Syafruddin bolak balik ke sini, dan di surau atau disinilah ia mendirikan markasnya," ungkap Zulfikri.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kampung Tempat Indekos Soekarno Jadi Heritage Walk Of Lawang Seketeng

Kampung Tempat Indekos Soekarno Jadi Heritage Walk Of Lawang Seketeng

Jatim | Selasa, 12 November 2019 | 04:30 WIB

Memprihatinkan, Bangunan Cagar Budaya di Indramayu Jadi Penutup Septic Tank

Memprihatinkan, Bangunan Cagar Budaya di Indramayu Jadi Penutup Septic Tank

Jabar | Kamis, 01 Agustus 2019 | 22:08 WIB

Tiga Kawasan Situs Sejarah Berpotensi Jadi Warisan Dunia

Tiga Kawasan Situs Sejarah Berpotensi Jadi Warisan Dunia

News | Minggu, 22 Juni 2014 | 14:19 WIB

Terkini

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB