"Tidak boleh satu rupiah pun berkurang bantuan itu. Tidak boleh ada siapa pun yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan meminta fee atas program ini. Kalau ada oknum mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan dan motong, bawa ke Polisi, kita laporkan sama-sama," tegasnya. (*)
Pesantren dan Masyarakat di Mojokerto Dapat Bantuan Paket Padat Karya
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Minggu, 05 Juli 2020 | 17:18 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kurangi PHK, Pengusaha Usul Pemerintah Deregulasi Aturan di Industri Padat Karya
30 April 2025 | 19:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI