Suara.com - Pemerintah Indonesia tengah memperkuat komitmennya dalam menjaga keberlangsungan industri padat karya, menyusul gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin masif di sektor ini.
Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan langsung kepada para menteri di bidang ekonomi dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) agar menjadikan sektor padat karya sebagai prioritas pembangunan nasional melalui skema Proyek Strategis Nasional (PSN).
Langkah ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk pelaku industri dan ekonom, yang menilai bahwa sektor padat karya memiliki peran vital dalam penciptaan lapangan kerja serta penggerak roda ekonomi, terutama di tengah ketidakpastian global dan ancaman pengangguran.
Industri padat karya mencakup subsektor strategis seperti tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, dan hasil tembakau, yang bersama-sama menyerap jutaan tenaga kerja.
Industri tekstil dan garmen, misalnya, mempekerjakan sekitar 3 juta orang, sementara industri alas kaki menyerap 1 juta pekerja. Industri furnitur menyumbang 500 ribu lapangan kerja, dan industri hasil tembakau mencatat kontribusi signifikan dengan menyerap hingga 6 juta pekerja di seluruh rantai produksinya.
Melihat tingginya kontribusi sektor ini terhadap penyerapan tenaga kerja formal, perlindungan dan dukungan terhadap keberlangsungan industri padat karya menjadi semakin penting.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta W Kamdani, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang memprioritaskan industri padat karya. Ia menilai, langkah deregulasi dan debirokratisasi sangat dibutuhkan agar industri tetap kompetitif dan mampu bertahan di tengah tekanan global.
"Saat ini, industri padat karya nasional cenderung tertekan dan tidak kompetitif karena berbagai tuntutan regulasi dan kesulitan untuk menciptakan efisiensi beban-beban usaha. Karena itu, langkah deregulasi, debirokratisasi, dan fasilitas untuk revitalisasi teknologi industri yang akan dilakukan pemerintah di sektor padat karya betul-betul dibutuhkan dan sangat tepat waktu untuk dilakukan segera agar industri padat karya nasional bisa bertahan dan terus tumbuh," ujar Shinta di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Shinta juga menegaskan pentingnya pelibatan pelaku usaha dalam proses formulasi kebijakan agar implementasi di lapangan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Baca Juga: Perusahaan Pengiriman Paket PHK 20 Ribu Karyawan, Apa Penyebabnya?
Sebagai respons terhadap tantangan ini, pemerintah telah meluncurkan delapan kebijakan pendorong ekonomi pada kuartal I 2025. Tiga di antaranya secara langsung menargetkan peningkatan kesejahteraan dan ketahanan pekerja di sektor padat karya.