Kemendikbud dan Kemendagri Pastikan PPDB DKI Tidak Bermasalah

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 06 Juli 2020 | 13:58 WIB
Kemendikbud dan Kemendagri Pastikan PPDB DKI Tidak Bermasalah
Sejumlah orang tua murid yang tergabung dalam Relawan PPDB DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa terkait sistem PPDB DKI Jakarta di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (3/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru DKI Jakarta 2020 tidak melanggar aturan. Dengan demikian, proses tersebut bisa tetap dilanjutkan hingga tuntas.

Pelaksana Tugas (Plt) Irjen Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina Girsang menegaskan bahwa secara regulasi dan pelaksanaan jalur zonasi PPDB 2020 dalam Petunjuk Teknis SK Kadisdik 501/2020 yang diprotes orang tua murid nyatanya tidak melanggar Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.

"Ibu Kadisdik dan Mendikbud sudah berkoordinasi dan pemahamannya sudah sama, dalam hal ini dibukanya kembali Zonasi Bina RW kami sudah koordinasi pada waktu itu memang dalam praktiknya zonasi 50 persen sesuai permendikbud 44/2019 itu sudah tercapai. Mungkin keterbacaan dalam saja yang kurang," kata Chatarina Girsang usai rapat kerja penyelesaian masalah PPDB DKI dengan Kemendagri dan Pemprov DKI di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).

Plt. Sekjen Kemendagri M Hudori menambahkan, semua permasalahan sudah terselesaikan sehingga PPDB DKI 2020 tetap lanjut dilaksanakan dengan tambahan jalur baru yakni jalur Zonasi Bina RW sebagai jalan keluar.

"Kami dua belah pihak ini sudah bertemu dan sudah ada titik temu soal PPDB yang sedang dan akan diselenggarakn di DKI Jakarta. Kami secara kekeluargaan sudah bahas panjang lebar, Bu Irjen Pak Sekda sampaikan hal-hal. secara prinsip saya ingin sampaikan sudah ada kesepakatan," kata Hudori menegaskan.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.

Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.

Dalam pelaksanaannya, orang tua murid banyak yang memprotes sebab dalam seleksi PPDB jalur zonasi Disdik DKI lebih mengutamakan acuan usia tertua bukan jarak.

Selain itu, kuota jalur zonasi 40 persen juga dipermasalahkan orang tua murid sebab dalam Permendikbud 44/2020 seharusnya minimal kuota jalur zonasi adalah 50 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Dikirimi Karangan Bunga Ortu Murid Penolak PPDB: Kebijakan Anda Bodoh

Anies Dikirimi Karangan Bunga Ortu Murid Penolak PPDB: Kebijakan Anda Bodoh

News | Senin, 06 Juli 2020 | 13:47 WIB

PPDB Jalur Bina RW DKI Rampung, Siswa yang Diterima Diminta Lapor

PPDB Jalur Bina RW DKI Rampung, Siswa yang Diterima Diminta Lapor

News | Senin, 06 Juli 2020 | 12:30 WIB

Baru Ada Dua, TransJakarta Rencanakan 100 Bus Listrik hingga Akhir Tahun

Baru Ada Dua, TransJakarta Rencanakan 100 Bus Listrik hingga Akhir Tahun

News | Senin, 06 Juli 2020 | 12:04 WIB

Kurban di Tengah Corona, Warga DKI Tak Boleh Datang ke Tempat Pemotongan

Kurban di Tengah Corona, Warga DKI Tak Boleh Datang ke Tempat Pemotongan

News | Minggu, 05 Juli 2020 | 12:28 WIB

Dianggap Rawan Penyebaran Corona, DKI Kerahkan 5000 PNS Jaga 14 Pasar

Dianggap Rawan Penyebaran Corona, DKI Kerahkan 5000 PNS Jaga 14 Pasar

News | Minggu, 05 Juli 2020 | 11:25 WIB

Terkini

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB