Terlibat Tawuran Antargeng Romusha Vs Pesing, Polisi Tangkap Enam Pemuda

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 06 Juli 2020 | 17:14 WIB
Terlibat Tawuran Antargeng Romusha Vs Pesing, Polisi Tangkap Enam Pemuda
Polisi meringkus enam pemuda pelaku tawuran Jalan Daan Mogot Raya yang mengakibatkan satu korban luka berat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (6/7/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat meringkus enam pelaku tawuran antargeng di Jalan Daan Mogor Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (5/7/2020). Keributan antara Geng Romusha dan Geng Pesing menyebabkan seorang berinisial R luka berat akibat penganiayaan dengan senjata tajam.

"Kami sudah mengamankan enam pelaku, yakni RR (23), BO (17), MAS (15), BAS (16), UF (17), AHA (30)," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Senin (6/7/2020).

Audie mengatakan tawuran berlangsung pada Minggu (5/7) sekitar pukul 04.30 WIB, saat kedua geng pemuda itu bertemu dan saling menantang dengan mengacungkan senjata tajam.

Diawali Geng Romusha mendatangi anggota Geng Pesing, mereka mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan golok yang didesain khusus untuk tawuran.

Tawuran pertama dipicu dari korban berinisial R yang mengayunkan senjata tajam, mengakibatkan satu remaja dari Geng Pesing berinisial MAS mengalami luka di pinggang sebelah kanan.

Menyadari temannya terluka, anggota Geng Pesing melakukan serangan balasan. Korban R kemudian mengalami luka bacok berulang kali di tangan dan kepalanya sehingga harus dilarikan ke RS Tarakan dan dirujuk ke RSCM.

Mendapati informasi tersebut, Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarok memburu orang-orang yang terlibat dalam tawuran tersebut.

"Adapun barang bukti yang kita amankan antara lain dua bilah celurit, satu bilah parang dan satu buah plat berbentuk gergaji," kata Audie.

Akibat tawuran tersebut, korban R mendapat 20 jahitan di bagian lengan serta pelipis mata sebelah kanan luka robek.

baca juga

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) U Darurat Tahun 1951.

"Pasal 170 kan ada yang dewasa dan anak-anak, nanti ada perlakuan khusus untuk pelaku anak-anak," kata Audie. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Kasus Penusukan Serda Saputra, 9 Warga Sipil Diringkus Polres Jakbar

Buntut Kasus Penusukan Serda Saputra, 9 Warga Sipil Diringkus Polres Jakbar

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 18:31 WIB

Ini Kata Polisi Terkait Sosok Perempuan yang Bersama Ridho Ilahi

Ini Kata Polisi Terkait Sosok Perempuan yang Bersama Ridho Ilahi

Video | Senin, 29 Juni 2020 | 19:36 WIB

Geng Motor Ngamuk di Sukajadi Bandung Bawa Samurai, Golok dan Miras

Geng Motor Ngamuk di Sukajadi Bandung Bawa Samurai, Golok dan Miras

Jabar | Senin, 29 Juni 2020 | 11:55 WIB

Ngaku Polisi, Geng Motor Serang Rumah Warga Bandung hingga 2 Orang Luka

Ngaku Polisi, Geng Motor Serang Rumah Warga Bandung hingga 2 Orang Luka

Jabar | Minggu, 28 Juni 2020 | 10:16 WIB

Terkini

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

×