Jenazah PDP Corona Diambil Paksa Keluarga, Polda Sumut Ingatkan Pidana

Chandra Iswinarno

Senin, 06 Juli 2020 | 19:20 WIB
Jenazah PDP Corona Diambil Paksa Keluarga, Polda Sumut Ingatkan Pidana
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja. [Suara.com/Muhlis]

Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menanggapi ikhwal maraknya kasus pengambilan paksa jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dari rumah sakit di Kota Medan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, tindakan keluarga yang tidak mematuhi protokol dapat berakibat fatal dan diancam pidana.

"Tindakan tentang pengambilan paksa mayat dapat ditindak secara pidana sebagai mana telah diatur baik dalam KUHP maupun Undang-undang," katanya pada Senin (6/7/2020).

Adapun sanksi pidana yang mengatur tentang hal tersebut yakni dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 212, 214 dan 216, tentang melawan petugas atau pejabat yang diberi wewenang, dalam hal ini petugas rumah sakit.

Selanjutnya Pasal 335 ayat (1) dan Undang-Undang Karantina Nomor 6 Tahun 2018 dengan ancaman pidana satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp100 juta.

"Untuk beberapa kasus yang terjadi di Medan akan kita lakukan lidik. Apa alasan keluarga nekat mengambil paksa jenazah dari rumah sakit," ungkapnya.

Meski telah diatur ancaman pidana, pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan maupun penanganan jenazah sesuai protokol Covid-19.

Selain itu, dia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi hingga melakukan hal-hal yang justru dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

"Protokol penanganan jenazah yang telah dinyatakan PDP itu penting untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Untuk itu masyarakat diminta mempercayakan semua kepada pihak rumah sakit," ungkapnya.

baca juga

Diketahui, kasus pengambilan paksa jenazah oleh pihak keluarga marak terjadi di Kota Medan beberapa bulan terakhir.

Teranyar, satu jenazah dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dibawa kabur oleh pihak keluarga pada Sabtu (4/7/2020) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan.

Tercatat ada tiga kasus pengambilan jenazah oleh keluarga yang terjadi di Medan. Selain di RSUD dr Pirngadi, jenazah lain yang diambil pihak keluarga terjadi di Rumah Sakit Murni Teguh dan Rumah Sakit Madani Medan.

Kontributor : Muhlis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mayat PDP Dibawa Kabur Keluarga, Plt Walkot Medan Sebut Belum Pikir Sanksi

Mayat PDP Dibawa Kabur Keluarga, Plt Walkot Medan Sebut Belum Pikir Sanksi

News | Senin, 06 Juli 2020 | 17:56 WIB

Bawa Kabur Jenazah untuk Disalatkan, Satu Keluarga Terancam Pasal Berlapis!

Bawa Kabur Jenazah untuk Disalatkan, Satu Keluarga Terancam Pasal Berlapis!

Jawa Tengah | Senin, 06 Juli 2020 | 17:22 WIB

Jenazah Corona Dibawa Kabur dari Mobil Ambulans karena Mau Disholatkan

Jenazah Corona Dibawa Kabur dari Mobil Ambulans karena Mau Disholatkan

Jatim | Senin, 06 Juli 2020 | 15:53 WIB

Terkini

HP Rp3 Jutaan Rasa Flagship? Ini 4 Rekomendasi dengan Kamera Terbaik 200 MP dan OIS!

HP Rp3 Jutaan Rasa Flagship? Ini 4 Rekomendasi dengan Kamera Terbaik 200 MP dan OIS!

Tekno | Minggu, 18 Oktober 2026 | 19:15 WIB

TPG Guru Non-ASN Ditargetkan Cair Senin, SP2D Disebut Sudah Siap

TPG Guru Non-ASN Ditargetkan Cair Senin, SP2D Disebut Sudah Siap

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Surplus Dagang RI Tembus US$7,25 Miliar, Kemendag Bidik Pasar Ekspor Baru

Surplus Dagang RI Tembus US$7,25 Miliar, Kemendag Bidik Pasar Ekspor Baru

Bisnis | Minggu, 18 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Arti Kedutan Pipi Kanan dan Kiri Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Rezeki?

Arti Kedutan Pipi Kanan dan Kiri Menurut Primbon Jawa, Benarkah Pertanda Rezeki?

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 19:03 WIB

Modal 1.000 Botol dan 700 Galon Bekas, Perahu GWK Kelapa Gading Juara Festival Cilung

Modal 1.000 Botol dan 700 Galon Bekas, Perahu GWK Kelapa Gading Juara Festival Cilung

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 19:01 WIB

Koperasi Desa Membutuhkan Penguatan, Bukan Sekadar Limpahan Tugas

Koperasi Desa Membutuhkan Penguatan, Bukan Sekadar Limpahan Tugas

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Dean Zandbergen Singgung Silsilah Keluarga, Akui Tak Mau Sampai Tersandung Masalah Administrasi

Dean Zandbergen Singgung Silsilah Keluarga, Akui Tak Mau Sampai Tersandung Masalah Administrasi

Bola | Minggu, 18 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Mirabella Two Way Cake untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Cocok atau Tidak?

Mirabella Two Way Cake untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Cocok atau Tidak?

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Butuh Lapor Polisi di Sumsel? Ini Nomor WhatsApp Kapolda dan 18 Kapolres

Butuh Lapor Polisi di Sumsel? Ini Nomor WhatsApp Kapolda dan 18 Kapolres

Sumsel | Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:50 WIB

KAMMI Sentil SF Hariyanto, Desak Prabowo Cabut Izin Korporasi Terseret Karhutla

KAMMI Sentil SF Hariyanto, Desak Prabowo Cabut Izin Korporasi Terseret Karhutla

Riau | Minggu, 18 Oktober 2026 | 18:49 WIB

×