Kepala P2TP2A Lampung Timur Rekam Aksi Bejatnya saat Perkosa NF

Iwan Supriyatna | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 07 Juli 2020 | 05:35 WIB
Kepala P2TP2A Lampung Timur Rekam Aksi Bejatnya saat Perkosa NF
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

Suara.com - Seorang anak perempuan korban pemerkosaan berinisal NF (14) beberapa kali kembali diperkosa saat menjalani pemulihan. Ironinya pelaku kali ini adalah Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur berinisial DA.

Pendamping NF, Abdul Rouf menceritakan bahwa awalnya NF adalah satu dari tiga anak korban pelecehan seksual yang diserahkan kepada lembaga pemerintah itu untuk direhabilitasi. NF diserahkan langsung oleh ayahnya, Sugiyanto.

NF kemudian berada di bawah tanggung jawab DA sejak Maret 2020 atau sebelum memasuki Bulan Ramadan. Sejak saat itu, DA kerap melakukan aksi bejadnya.

"Korban ini dibawa ke rumah pelaku, di rumah itu dia disetubuhi, di rumah si korban juga sama disetubuhi juga. dia melakukannya di rumah korban juga. Di rumah korban itu 5 kali terakhir malam senin kemarin," kata Abdul saat dihubungi Suara.com, Senin (6/7/2020).

Selama kurang lebih tiga bulan NF diintimidasi oleh DA, dia diancam untuk diam jika tidak akan disiksa bahkan disantet.

"Sebenarnya tidak diiming-imingi, hanya diintimidasi, 'awas loh kalau sampai kamu ngomong tak cincang-cincang kamu, tak santet kamu, nanti kamu tak penjara kamu,' itu kata DA, NF cerita," ucapnya.

Abdul merinci selama diperkosa, DA menunjukkan beberapa video porno kepada NF, mengikat NF dengan tali, bahkan merekam perbuatan bejadnya.

"Si anak ini didalam kamar ditunjuki oleh DA video persetubuhan, pemerkosaan, itu tangannya ditali kanan-kiri, ditunjuki gambar perbuatan asusila di mobil, bawa kamera divideo alat kelaminnya dizoom, muka yang diperkosa dilihatin tapi yang melakukan enggak dilihatin," lanjutnya.

Lebih parah lagi, DA "menjual" NF kepada lelaki bejad lainnya saat berada di rumah aman dengan harga Rp 700 ribu dibagi dua Rp 500 ribu untuk NF dan Rp 200 ribu sisanya masuk kantong DA.

Rentetan peristiwa bejad itu akhirnya berakhir saat NF melarikan diri ke rumah pamannya pada Kamis (3/7/2020), NF mengaku terakhir kali diperkosa DA pada 28 Juni 2020 pekan lalu.

Sejak saat itu, NF didampingi keluarga dan kuasa hukum memberanikan diri melaporkan DA ke Polda Lampung dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/VII/2020/LPG/SPKT beserta bukti-bukti berupa visum dan kesaksian NF bersama keluarga dan pendampingnya.

Akibat perbuatan DA, NF kini mengalami trauma yang kian parah, ia dikabarkan takut bertemu dengan orang baru terlebih orang-orang berseragam Pegawai Negeri Sipil layaknya DA.

"Kemarin dari dinas provinsi datang mau ngambil NF ini tinggal di rumah aman, tapi NF masih trauma dengan orang baru, dia enggak percaya apalagi berbau instansi dan seragam karena DA ini kalau datang pakai seragam, bahasanya anak, tapi ternyata begitu malah sebaliknya," katanya.

NF yang tengah mengurus proses pendaftaran sekolah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga sedikit terganggu, dia seharusnya sedang senang-senangnya menggunakan seragam biru putih SMP baru pada tahun ajaran baru ini.

"Dia kelas 6, mau daftar ke SMP Negeri ini, belum ngecek ini, dia daftar di SMP Negeri, si NF belum ngecek karena sama kami belum boleh keluar dulu, nanti sekolah saja bisalah, enggak harus di negeri, sekarang kita amankan dulu," pungkas Abdul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkosa Anak di Rumah Aman, Kepala P2TP2A Lampung Terancam Kebiri

Perkosa Anak di Rumah Aman, Kepala P2TP2A Lampung Terancam Kebiri

Health | Senin, 06 Juli 2020 | 20:49 WIB

Terjerat Kasus Pemerkosaan, KPPPA Desak Bupati Lamtim Pecat Kepala P2TP2A

Terjerat Kasus Pemerkosaan, KPPPA Desak Bupati Lamtim Pecat Kepala P2TP2A

Health | Senin, 06 Juli 2020 | 19:24 WIB

Anak Diperkosa di Rumah Aman, Psikolog: Dampaknya Bisa Sangat Berat

Anak Diperkosa di Rumah Aman, Psikolog: Dampaknya Bisa Sangat Berat

Health | Senin, 06 Juli 2020 | 18:59 WIB

Terkini

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB