Lurah Grogol Selatan: Djoko Tjandra di KTP Lama Masih Warga Saya

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 07 Juli 2020 | 12:46 WIB
Lurah Grogol Selatan: Djoko Tjandra di KTP Lama Masih Warga Saya
Lurah Grogol Selatan Asep Subahan. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, menyedot perhatian publik seusai bisa lolos masuk ke Indonesia dan bahkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, Djoko juga membuat KTP elektronik pada hari yang sama saat mendaftarkan PK, yakni 8 Juni 2020 lalu.

Lurah Grogol Selatan Asep Subahan mengatakan, Djoko Tjandra secara administrasi masih terdaftar sebagai warga Grogol Selatan.

Menurut Asep, Djoko melalui kuasa hukumnya minta dibuatkan rekam e-KTP.

"Jadi kami informasikan melalui pengacara hukumnya bahwa Pak Djoko Tjandra dengan KTP yang lama masih warga Grogol Selatan. Pak Djoko Tjandra melalui kuasa hukumnya Bu Anita minta dibuatkan KTP Elektronik," kata Asep di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).

Asep menerangkan, Djoko saat membuat KTP elektronik, datang ke kantor Kelurahan Grogol Selatan. Sebab, dalam proses pembuatan KTP, harus memerlukan rekam wajah dan sidik jari.

"Persyaratan utama harus yang bersangkutan hadir karena ini memerlukan perekaman wajah dan perekaman sidik jari," sambungnya.

Lebih lanjut, Asep menyatakan jika secara sistem, nomor induk kependudukan (NIK) Djoko masih tertera di Kelurahan Grogol Selatan. Dengan demikian, lanjut Asep, tidak mungkin ada istilah NIK ganda karena sistem sudah tersambung dengan saluran penghubung nasional.

"Secara sistem, nomor induk kependudukan Pak Djoko Tjandra masih tertera di Satpel Kependudukan dan Catatan Sipil di Kelurahan Grogol Selatan," ungkap Asep.

baca juga

"Dan ini saluran penghubung nasional, jadi ke semua sistem pasti terbaca. Jadi ketika memasukkan NIK seseorang, pasti akan tertera satu NIK. Tidak ada istilahnya NIK ganda," tutup dia.

Dari informasi yang dihimpun, sang buronan tinggal di sebuah rumah mewah di Jalan Simprug Golf I, Nomor 89, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama. Rumah tersebut tampak dijaga oleh beberapa satpam.

Berdasarkan pantauan Suara.com, Selasa siang, rumah mewah berwarna putih tersebut berada di pinggir jalan utama. Terlihat juga ada puluhan unit sepeda motor, satu unit mobil berwarna silver terparkir di depan gerbang dan satu unit truk.

Salah satu satpam bernama Rusdi membenarkan jika rumah tersebut sempat dihuni oleh Djoko Tjandra beserta keluarga. Meski demikian, sang buronan disebut sudah lama tidak menghuni rumah mewah tersebut.

"Betul (rumah Djoko Tjandra). Tapi sudah lama tidak di rumah ini," ujar Rusdi di lokasi.

Terpantau ada sejumlah aktivitas di rumah Djoko Tjandra. Beber apa orang sedang mengerjakan sesuatu, salah satunya mengelas besi.

Rusdi mengatakan, rumah tersebut sedang dalam renovasi. Pasalnya, kata dia, rumahnya sudah lama tidak ditinggali.

"Rumah ini dalam tahap renovasi, karena rumahnya kosong. Kusennya ada yang diganti," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×