Suara.com - Lurah Grogol Selatan Asep Subahan mengaku tidak tahu jika, Djoko Tjandra warga yang dilayani di kelurahannya saat pembuatan KTP elektronik berstatus sebagai buronan kelas kakap.
Lantaran itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh pun mempertanyakan letak kesalahan seorang Lurah yang tidak memiliki informasi apapun soal buronan.
"Lurahnya ada yang salahkah?" kata Zudan saat dihubungi Suara.com, Selasa (7/7/2020).
Pertanyaan Zudan tersebut dilontarkan, ketika diminta penjelasan terkait tindak lanjut pembuatan KTP-el tersebut. Ia menjelaskan, kalau petugas di Kelurahan Grogol Selatan pun tidak mengetahui status Djoko Tjandra yang tercatat sebagai buronan Kejaksaan Agung.
Dengan begitu, Kelurahan Grogol Selatan pun melayani Djoko untuk melakukan perekaman KTP-el seperti masyarakat lainnya. Terlebih, pihak Dukcapil tidak memiliki data warga yang masuk ke dalam daftar buronan atau pencekalan.
Meski demikian, Zudan menyebut apabila ke depannya ditemukan perbuatan di luar aturan yang dilakukan Lurah Agus, maka pihaknya pun menindaknya.
"Kalau nanti ada bukti bersalah kita tindak," ucap Zudan.
Sebelumnya, Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan, mengklaim dirinya tidak mengetahui jika Djoko Tjandra merupakan buronan kasus cessie Bank Bali. Asep bertemu dengan buronan pada 8 Juni 2020 lalu di kantor Kelurahan Grogol Selatan.
Pada tanggal tersebut, Djoko bersama tiga orang lainnya mendatangi kantor Kelurahan Grogol Selatan untuk membuat KTP elektronik. Asep, saat itu hanya menganggap Djoko sebagai warga biasa yang sedang membutuhkan pelayanan.
"Tidak tahu (Djoko buronan), tahunya belakangan ini saja pas sudah ramai. Kami beranggapan dia warga biasa yang membutuhkan pelayanan, ya kami layani. Jadi tidak ada istilahnya kita mengistimewakan dia," kata Asep di kantor Walikota Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Asep mengemukanan, pada sistem nomor induk kependudukan (NIK), tidak terbaca jika Djoko merupakan seorang buronan. Dengan demikian proses pembuatan KTP eketronik dapat dilakukan tanpa adanya peringatan tertentu.