- Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar aksi damai di depan Komnas HAM, Jakarta Pusat, menuntut keadilan atas tewasnya enam anggota mereka dalam tragedi KM 50.
- Meski hanya diikuti belasan orang, massa tetap bersemangat menyuarakan dugaan pelanggaran HAM dalam insiden tersebut.
- Tragedi KM 50 yang terjadi pada Desember 2020 masih menyisakan tanda tanya dan desakan agar kasusnya diusut tuntas.
Suara.com - Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar aksi damai di depan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).
Mereka menggelar aksi dalam meminta keadilan atas tewasnya keenam orang anggota FPI saat mengawal Imam Besar mereka, Habib Rizieq Shihab di KM 50z
Pantauan Suara.com, dalam aksi kali ini, para peserta tidak terlalu banyak, jumlahnya hanya sekitar belasan orang.
Kendati demikian, tak menyurutkan semangat mereka dalam menuntut keadilan. Karena kematiaan keenam anggota FPI oleh anggota kepolisian dianggap melanggar HAM.

“Mereka dibantai karena melindungi ulama dari kejaran aparat durjana, hanya katena tuduhan melanggar prokes,” tulis tuntutan dalam poster yang dibawa oleh peserta aksi, Jumat.
“Usut tuntas tragedi pembantaian KM 50,” tulis poster kembali.
Tragedi KM 50 di Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada 7 Desember 2020 silam hingga kini dinilai masih penuh misteri.
Dalam peristiwa tersebut, tiga polisi, yakni Ipda Elwira Priadi Z, Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Yasmin Ohorella melakukan penembakan hingga mengakibatkan enam laskar FPI hingga meninggal dunia.
Baca Juga: FPI Desak BIN dan BAIS Tangkap Dua Eks Tentara Israel di Bali
Namun, Ipda Elwira Priadi Z meninggal dunia sebelum disidangkan.
Menurut surat dakwaan jaksa penuntut umum, Briptu Fikri dan Ipda Yasmin menembak karena anggota Laskar FPI yang saat itu ditangkap melawan dan mengancam keselamatan mereka.
 
                 
             
                 
                 
         
         
         
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
             
             
             
             
                     
                     
                     
                    