Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!

Vania Rossa, Lilis Varwati

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 17:07 WIB
Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
Ilustrasi guru honorer. [Ist]
baca 10 detik
  • Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan mulai 2026 sebagai hadiah peringatan Hari Guru Nasional.
  • Ia mengakui nominalnya belum besar, namun menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menyejahterakan guru.
  • Kenaikan ini diharapkan dapat menambah semangat para guru honorer dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme di dunia pendidikan.

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan kenaikan insentif bagi guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan mulai 2026. Kenaikan ini disebut sebagai bentuk apresiasi sekaligus hadiah dari pemerintah untuk memperingati Hari Guru Nasional tahun ini.

“Sebagai bagian dari peringatan Hari Guru Nasional, kami umumkan tahun depan kami naikkan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan," ucap Mu'ti di Jakarta (31/10/2025).

Diakui Mu'ti kalau nominal kenaikan gaji tersebut tidak terlalu besar, kendati begitu dia menekankan kalau itu bentuk komitmen pemerintah menyejahterakan guru.

"Secara angka memang ini tidak seberapa, tapi kami punya komitmen untuk seiring waktu mudah-mudahan kami bisa terus meningkatkan kesejahteraan para guru,” imbuhnya.

Kebijakan ini melanjutkan program insentif yang sebelumnya diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan kepada guru honorer. Insentif tersebut disalurkan dengan skema transfer langsung ke rekening masing-masing penerima dan disebut sebagai salah satu terobosan pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Untuk tahun 2025, insentif telah disalurkan kepada lebih dari 347 ribu guru dengan total anggaran mencapai Rp736,31 miliar atau setara capaian 95,5 persen dari target.

Dana tersebut diberikan dalam satu kali pencairan pada Juli lalu, di mana setiap guru menerima Rp2,1 juta untuk periode tujuh bulan.

“Tahun ini untuk tujuh bulan diberikan satu kali pada bulan Juli yang lalu,” ujar Mu’ti.

Ia berharap tambahan Rp100 ribu per bulan pada 2026 dapat menjadi pemicu semangat bagi guru honorer untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam kegiatan belajar mengajar.

baca juga

“Kami memberikan semangat bagi para guru untuk terus meningkatkan kompetensi, terus meningkatkan kemampuan dan semangat pengabdian dalam memberikan layanan pendidikan,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*

Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*

Foto | Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:01 WIB

Demo Hari Ini di Monas: Ribuan Guru Honorer Turun ke Jalan, Tuntut Revisi UU P3K

Demo Hari Ini di Monas: Ribuan Guru Honorer Turun ke Jalan, Tuntut Revisi UU P3K

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:48 WIB

Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas

Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:43 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×