Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 16:11 WIB
Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal.
  • PT BIG dengan total panjang mencapai 7,6 kilometer, yang diketahui dijadikan kolateral atas perjanjian jual beli gas tersebut.
  • Uang muka tersebut diduga tidak digunakan sesuai tujuan transaksi jual-beli gas.
  • Penyidik juga menyita 13 pipa milik PT BIG dengan total panjang mencapai 7,6 kilometer.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik PT Banten Inti Gasindo (BIG), anak perusahaan ISARGAS Group, dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi jual-beli gas di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2017–2021.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dilakukan terhadap tanah dan bangunan kantor PT BIG di Kota Cilegon, serta sejumlah pipa yang dijadikan agunan dalam transaksi jual-beli gas antara PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

“Penyitaan atas PT BIG dalam bentuk tanah dan bangunannya, dengan luasan bidang tanah 300 meter persegi dan bangunan kantor dua lantai yang berlokasi di Kota Cilegon,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).

Selain itu, penyidik juga menyita 13 pipa milik PT BIG dengan total panjang mencapai 7,6 kilometer, yang diketahui dijadikan kolateral atas perjanjian jual beli gas tersebut.

“Diketahui bahwa atas aset-aset tersebut dikuasai oleh tersangka saudara AS (Arso Sadewo),” ujar Budi.

Penyitaan dilakukan sejak pekan lalu dan baru selesai pada Selasa (28/10) lalu.

Budi menyebutkan kalau penyitaan aset itu bagian dari upaya asset recovery atas dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini, dengan nilai mencapai USD 15 juta.

Kasus ini bermula dari perjanjian jual-beli gas antara PGN dan IAE (atau entitas dalam grup Isargas Group) pada periode 2017–2021.

Diketahui pada 7 November 2017, IAE mengirimkan tagihan senilai USD 15 juta kepada PGN sebagai uang muka transaksi. Kemudian PGN melakukan pembayaran terhadap tagihan tersebut pada 9 November 2017.

Namun, uang muka tersebut diduga tidak digunakan sesuai tujuan transaksi jual-beli gas. Justru, uang digunakan oleh IAE (dan/atau Isargas Grup) untuk membayar hutang-hutang yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan jual-beli gas bersama PGN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso

KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:16 WIB

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:14 WIB

Jejak 'Fee' SGD 500 Ribu: KPK 'Korek' Arso Sadewo, Otak Swasta di Skandal PGN

Jejak 'Fee' SGD 500 Ribu: KPK 'Korek' Arso Sadewo, Otak Swasta di Skandal PGN

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:02 WIB

Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'

Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 21:25 WIB

Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas

Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:58 WIB

Terkini

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:43 WIB

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:20 WIB

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:21 WIB