Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 16:57 WIB
Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
FPI Gelar Aksi Damai Depan Komnas HAM. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
Baca 10 detik
  • Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar aksi damai di depan Komnas HAM, Jakarta, untuk menuntut keadilan atas tewasnya enam laskar mereka di KM 50.
  • Ketua LDP FPI Matraman, Ibrahim Oli’i, menyebut aksi ini rutin dilakukan setiap Jumat sebagai bentuk doa dan perjuangan moral.
  • FPI menilai para korban tidak bersalah dan hanya menjalankan tugas mengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab.

Suara.com - Aksi damai yang dilakukan Front Persaudaraan Islam (FPI) di depan Kantor Komnas HAM berjalan dengan tertib. Selain meminta keadilan terkait dengan kasus tewasnya enam orang laskar FPI, peserta aksi juga melantunkan doa terhadap mereka.

Ketua Lembaga Dakwah Persaudaraan (LDP) FPI DPC Matraman, Ibrahim Oli’i mengatakan aksi ini memang rutin mereka lakukan setiap hari jumat.

“Kita memang aksi damai. Biasanya rutinitas setiap Jumat ini aksi damai untuk mengirim doa kepada arwah para enam syuhada kita, enam kawan kita, saudara kita yang dulu 5 tahun lalu diculik, disiksa, bahkan dibantai dan fitnah oleh rezim,” kata Ibrahim kepada Suara.com, di depan Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).

Mereka menuntut keadilan, lantaran para pelaku pembunuhan terhadap keenam laskar mendapat vonis bebas

“Sekarang mereka bebas, divonis bebas,” jelasnya.

Ibrahim menyatakan jika aksi damai yang dilakukan oleh pihaknya sebagai jembatan agar suara mereka terdengar.

Pasalnya, enam orang ini sama sekali tidak bersalah, mereka hanya melindungi Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari penguntitan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

“Mereka enggak berbuat apa-apa, hanya mengawal gurunya yaitu Imam Besar kami,”ucapnya.

Ibrahim mengatakan, aksi ini dilakukan secara bergantian. Saat ini kebetulan wilayah Jakarta Timur yang kebagian jatah melaksanakan aksi di depan Komnas HAM.

“Kalau semua wilayah kemari, tempatnya gak muat. Makanya dibuat rolling,” ungkapnya.

Tragedi KM 50

Tragedi KM 50 di Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada 7 Desember 2020 silam hingga kini dinilai masih penuh misteri.

Dalam peristiwa tersebut, tiga polisi, yakni Ipda Elwira Priadi Z, Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Yasmin Ohorella melakukan penembakan hingga mengakibatkan enam laskar FPI hingga meninggal dunia.

Namun, Ipda Elwira Priadi Z meninggal dunia sebelum disidangkan.

Menurut surat dakwaan jaksa penuntut umum, Briptu Fikri dan Ipda Yasmin menembak karena anggota Laskar FPI yang saat itu ditangkap melawan dan mengancam keselamatan mereka.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI