Biaya Rapid Test Maksimal Rp 150 Ribu, DPR: Pakai Produksi Lokal Biar Murah

Rabu, 08 Juli 2020 | 14:52 WIB
Biaya Rapid Test Maksimal Rp 150 Ribu, DPR: Pakai Produksi Lokal Biar Murah
Direktur Laboratorium Hepatika Bumi Gora Mulyanto yang juga menjadi salah seorang peneliti menunjukkan prototipe alat tes diagnostik cepat (rapid test) RI-GHA COVID-19 yang diproduksi di Laboratorium Hepatika Bumi Gora di Mataram, NTB, Senin (1/6). [ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, rapid test juga harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan berasal dari fasilitas layanan kesehatan.

"Surat edaran ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dan pemberi layanan rapid test antibodi agar tarif yang ada dapat memberikan jaminan bagi masyatakat agar mudah mendapat layanan pemeriksaan rapid test," ujar Bambang.

Menurut Bambang, pemerintah perlu ambil peran dalam menetapkan tarif tertinggi rapid test. Lantaran harga yang bervariasi di layanan kesehatan bisa membuat masyarakat bingung.

"Untuk itu diperlukan peran serta pemerintah dalam masalah tarif pemeriksaan rapid test antibod agar masyarakat tidak merasa dimanfaatkan untuk mencari keuntungan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI