Fadli Zon Bandingkan Penanganan Kasus Djoko Tjandra dan Maria Pauline

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 09 Juli 2020 | 17:51 WIB
Fadli Zon Bandingkan Penanganan Kasus Djoko Tjandra dan Maria Pauline
Fadli Zon. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menilai ada perbedaan penanganan yang dilakukan pemerintah dalam pengejaran buronan. Dia kemudian membandingkannya pada buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra dengan Maria Pauline Lumowa, salah satu tersangka pembobolan kas bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Fadli mengatakan, seharusnya perlakuan pencarian buronan diperlakukan sama. Seperti penanganan Maria Pauline Lumowa yang membuat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly turun tangan langsung.

Sementara untuk kasus buronan Djoko Tjandra diketahui belum berhasil ditangkap, aparat justru menunjukan kelengahannya hingga buronan kakap tersebut bisa merekam e-KTP.

"Mestinya penanganan terhadap masalah-masalah buronan ini kan standarnya jelas sama, bukan sekadar selera dan juga treatment yang berbeda. Kelihatan sekali ada perbedaan, yang satu begitu mudah lolos dan bisa mendapatkan e-KTP, ini juga ada satu treatment khusus," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Lantaran anggapan tersebut, Fadli meminta kepara aparat agar bisa menghindari kesan hanya ingin mecitrakan kinerja mereka semata.

"Jangan sampai nanti orang menduga karena orang berlomba-lomba menonjolkan prestasinya karena takut di-reshuffle gitu," ujar Fadli.

Fadli kemudian menyoroti ihwal Djoko Tjandra yang dikabarkam berhasil lolos saat masuk ke Indonesia. Menurutnya, seharusnya data perlintasan tersebut diketahui oleh pihak Imigrasi apabila memang Djoko masuk melalui jalur resmi.

"Jadi menurut saya, tidak mungkin bisa lolos kalau imigrasinya tidak aware terhadap keluar masuk orang," kata Fadli.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan, pentingnya penjemputan ektradisi dari Serbia yang dilakukannya langsung terhadap buron kasus pembobolan bank BNI senilai Rp 1,7 triliun Maria Pauline Lumowa. Yasonna mengklaim ekstradisi Maria bukan ekstradisi biasa sehingga harus dilakukan oleh pejabat selevel Menteri Hukum dan HAM.

baca juga

"Mengapa kami perlu? karena biasanya ekstradisi biasa cukup anggota level teknis, karena untuk menunjukkan keseriusan kita, untuk menunjukkan bahwa kita commited," kata Yasonna dalam konferensi pers di Gedung VIP Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Menteri dari Partai PDI Perjuangan itu mengaku keberangkatannya juga sudah direstui Presiden Joko Widodo yang bahkan meminta Yasonna menunjukkan ke publik bersama Menkopolhukam Mahfud MD

"Saya lapor ke Mensesneg waktu itu rapat dengan Pak Menko, 'Mohon disampaikan izin kepada bapak presiden, Pak presiden mengatakan silakan jemput dan konferensi pers nanti bersama Pak Menkopolhukam, ini untuk menunjukkan bahwa kita committed untuk tujuan penegakan hukum," ucapnya.

Maria Pauline Lumowa, buron kasus pembobolan bank BNI senilai Rp 1,7 triliun tiba di Indonesia setelah diekstradisi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dari Serbia pada Kamis (9/7/2020).

Pesawat Garuda Indonesia 9790 Boeing 777 yang ditumpangi Maria dan Yasonna tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.00 WIB, mereka langsung memasuki Gedung VIP Terminal 3 Soetta.

Saat digiring masuk, wanita 62 tahun asal Sulawesi Utara itu menggunakan rompi oranye dan kain penutup kepala dengan tangan terikat. Pelarian Maria akhirnya berakhir setelah 17 tahun kabur dari Indonesia.

Selama digiring masuk, Maria hanya menunduk terdiam dan langsung masuk ke ruang khusus untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai dengan protokol COVID-19 di bandara.

Diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Ekstradisi Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia

Detik-detik Ekstradisi Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia

Video | Kamis, 09 Juli 2020 | 15:21 WIB

Digelandang ke Bareskrim, Buronan Maria Pauline Langsung Jalani Pemeriksaan

Digelandang ke Bareskrim, Buronan Maria Pauline Langsung Jalani Pemeriksaan

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 15:15 WIB

Ini Wajah Maria Pauline Lumowa Buronan Pembobol Bank BNI Rp1,7 Triliun

Ini Wajah Maria Pauline Lumowa Buronan Pembobol Bank BNI Rp1,7 Triliun

Foto | Kamis, 09 Juli 2020 | 14:55 WIB

Terkini

Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal

Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal

Malang | Sabtu, 26 September 2026 | 10:21 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Siapa Saja Keturunan Soekarno yang Masih Ada?

Guruh Soekarnoputra Wafat, Siapa Saja Keturunan Soekarno yang Masih Ada?

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 10:20 WIB

Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina

Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:13 WIB

Pemblokiran Maskapai Iran Mengancam Keamanan Penerbangan Negara Tetangga

Pemblokiran Maskapai Iran Mengancam Keamanan Penerbangan Negara Tetangga

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:07 WIB

Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan

Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 10:06 WIB

Dua Anime Asal Jepang Masuk Nominasi International Emmy Awards 2026

Dua Anime Asal Jepang Masuk Nominasi International Emmy Awards 2026

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 10:00 WIB

Ombudsman Temukan Lapas Mewah di Cibinong, ICW Tegaskan Dugaan Suap dan Gratifikasi Harus Diusut

Ombudsman Temukan Lapas Mewah di Cibinong, ICW Tegaskan Dugaan Suap dan Gratifikasi Harus Diusut

News | Sabtu, 26 September 2026 | 09:50 WIB

Bagaimana Cara agar Rambut Berkilau? Ini Tips Mudah yang Bisa Dilakukan di Rumah

Bagaimana Cara agar Rambut Berkilau? Ini Tips Mudah yang Bisa Dilakukan di Rumah

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 09:48 WIB

Ada Sosok Jay Idzes Usai Kevin Diks Berikan Penalti ke Ole Romeny Saat Indonesia Hajar Singapura

Ada Sosok Jay Idzes Usai Kevin Diks Berikan Penalti ke Ole Romeny Saat Indonesia Hajar Singapura

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 09:46 WIB

Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra

Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 09:43 WIB

×