Fadli Zon Bandingkan Penanganan Kasus Djoko Tjandra dan Maria Pauline

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 09 Juli 2020 | 17:51 WIB
Fadli Zon Bandingkan Penanganan Kasus Djoko Tjandra dan Maria Pauline
Fadli Zon. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menilai ada perbedaan penanganan yang dilakukan pemerintah dalam pengejaran buronan. Dia kemudian membandingkannya pada buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra dengan Maria Pauline Lumowa, salah satu tersangka pembobolan kas bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Fadli mengatakan, seharusnya perlakuan pencarian buronan diperlakukan sama. Seperti penanganan Maria Pauline Lumowa yang membuat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly turun tangan langsung.

Sementara untuk kasus buronan Djoko Tjandra diketahui belum berhasil ditangkap, aparat justru menunjukan kelengahannya hingga buronan kakap tersebut bisa merekam e-KTP.

"Mestinya penanganan terhadap masalah-masalah buronan ini kan standarnya jelas sama, bukan sekadar selera dan juga treatment yang berbeda. Kelihatan sekali ada perbedaan, yang satu begitu mudah lolos dan bisa mendapatkan e-KTP, ini juga ada satu treatment khusus," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Lantaran anggapan tersebut, Fadli meminta kepara aparat agar bisa menghindari kesan hanya ingin mecitrakan kinerja mereka semata.

"Jangan sampai nanti orang menduga karena orang berlomba-lomba menonjolkan prestasinya karena takut di-reshuffle gitu," ujar Fadli.

Fadli kemudian menyoroti ihwal Djoko Tjandra yang dikabarkam berhasil lolos saat masuk ke Indonesia. Menurutnya, seharusnya data perlintasan tersebut diketahui oleh pihak Imigrasi apabila memang Djoko masuk melalui jalur resmi.

"Jadi menurut saya, tidak mungkin bisa lolos kalau imigrasinya tidak aware terhadap keluar masuk orang," kata Fadli.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan, pentingnya penjemputan ektradisi dari Serbia yang dilakukannya langsung terhadap buron kasus pembobolan bank BNI senilai Rp 1,7 triliun Maria Pauline Lumowa. Yasonna mengklaim ekstradisi Maria bukan ekstradisi biasa sehingga harus dilakukan oleh pejabat selevel Menteri Hukum dan HAM.

baca juga

"Mengapa kami perlu? karena biasanya ekstradisi biasa cukup anggota level teknis, karena untuk menunjukkan keseriusan kita, untuk menunjukkan bahwa kita commited," kata Yasonna dalam konferensi pers di Gedung VIP Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Menteri dari Partai PDI Perjuangan itu mengaku keberangkatannya juga sudah direstui Presiden Joko Widodo yang bahkan meminta Yasonna menunjukkan ke publik bersama Menkopolhukam Mahfud MD

"Saya lapor ke Mensesneg waktu itu rapat dengan Pak Menko, 'Mohon disampaikan izin kepada bapak presiden, Pak presiden mengatakan silakan jemput dan konferensi pers nanti bersama Pak Menkopolhukam, ini untuk menunjukkan bahwa kita committed untuk tujuan penegakan hukum," ucapnya.

Maria Pauline Lumowa, buron kasus pembobolan bank BNI senilai Rp 1,7 triliun tiba di Indonesia setelah diekstradisi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dari Serbia pada Kamis (9/7/2020).

Pesawat Garuda Indonesia 9790 Boeing 777 yang ditumpangi Maria dan Yasonna tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.00 WIB, mereka langsung memasuki Gedung VIP Terminal 3 Soetta.

Saat digiring masuk, wanita 62 tahun asal Sulawesi Utara itu menggunakan rompi oranye dan kain penutup kepala dengan tangan terikat. Pelarian Maria akhirnya berakhir setelah 17 tahun kabur dari Indonesia.

Selama digiring masuk, Maria hanya menunduk terdiam dan langsung masuk ke ruang khusus untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai dengan protokol COVID-19 di bandara.

Diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Ekstradisi Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia

Detik-detik Ekstradisi Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia

Video | Kamis, 09 Juli 2020 | 15:21 WIB

Digelandang ke Bareskrim, Buronan Maria Pauline Langsung Jalani Pemeriksaan

Digelandang ke Bareskrim, Buronan Maria Pauline Langsung Jalani Pemeriksaan

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 15:15 WIB

Ini Wajah Maria Pauline Lumowa Buronan Pembobol Bank BNI Rp1,7 Triliun

Ini Wajah Maria Pauline Lumowa Buronan Pembobol Bank BNI Rp1,7 Triliun

Foto | Kamis, 09 Juli 2020 | 14:55 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×